mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
•   LIVE TV
HKN Tahun 2024, Dinkes Tanjabbar Luncurkan Program ILP Kadiskes Tanjabbar Buka SHK Retardasi Mental dan Stunting pada Bayi Baru Lahir Menuju Porprov XXIV 2026, Bupati Tanjabbar Berharap Para Atlet Pertahankan dan Tingkatkan Prestasi Serahkan Bonus ke Kafilah MTQ Berprestasi Tanjabbar, Bupati Anwar Sadat Sampaikan Hal Ini Konsultasi dan Koordinasi ke Bappenas, Bupati Tanjabbar Sampaikan Proposal DAK

Home / Berita

Sabtu, 6 Februari 2021 - 12:19 WIB

2024, PLN Akan Bangun GI di Wilayah Ulu

TANJAB BARAT – Selain membangun Gardu Induk (GI) di wilayah Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Perusahaan Listrik Negara (PLN) bakal membangun GI di wilayah Ulu.

Hal tersebut disampaikan oleh Manager PT PLN ULP Kuala Tungkal, Rizki Tungguan. Ia menyebutkan bahwa pada tahun 2024 mendatang PLN akan membangun project GI dengan kapasitas 1×30 MVA.

BACA JUGA  RDP Mutasi Pejabat ULP, Sekda Ngotot Secara Tertutup

” Setelah GI wilayah Ilir rampung ditahun 2022 nanti, kita akan membangun GI diwilayah ulu (Pelabuhan Dagang).” Kata Rizki.

Menurutnya, pembangunan GI diwilayah ulu berjarak dua tahun setelah beroperasi nya GI di wilayah Ilir.

” Jadi nanti sistem ulu dan ilir itu ditunjang sama satu GI masing-masing. Harapan saya ketika GI ini sudah aktif, maka permasalahan  kelistrikan kita agak lebih ringan.” Ungkapnya.

BACA JUGA  Kapolda Bersama Gubernur Jambi Sambut Kedatangan Panglima TNI dan Kapolri

” Kalau kedua GI ini sudah beroperasi, pertama, walaupun adanya pemadaman itu gak terlalu lama karena dekat. Kedua, kualitas tegangan, sama arus itu lebih baik, Karena kita dekat dengan sumbernya,” tukasnya.

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Polres Tanjab Barat Peringatan May Day 2021 Dengan Apel Silaturrahmi

Berita

Pelaksanaan Ibadah Haji, Kemenag Tanjabbar Tunggu Petunjuk Kemenag RI

Berita

Reza Pahlevi: Tidak Ada Intervensi Proses Lelang Terbuka Sesuai Aturan

Berita

Kapolres Tanjab Barat Tegaskan Satgas Harus Tetap Bergerak Sampai Covid 19 Tidak Ada

Berita

Syarat Pembuatan Paspor di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal Masa Berlaku 10 Tahun

Berita

Penemuan 730 Mangkok di Tanjab Barat di Tetapkan Sebagai ODCB

Berita

Besaran Zakat Fitrah, Kamenag Tanjab Barat Masih Survei Harga Beras

Berita

NonJob Kabag ULP Bikin Kisru Hingga Jadi Persoalan Dewan, Sekjen KNPI :Luar Biasa Kabag ULP ini