Tanjab Barat – Warga Jalan Hidayat kelurahan Tungkal II, Kecamatan Tungkal Ilir, di hebohkan dengan penangkapan 3 orang yang diduga penyalahgunaan Narkotika jenis sabu. Sabtu (06/03/21).
Penangkapan ini dilakukan oleh Satresnarkoba Tanjab Timur (Tanjabtim) dengan melepaskan tembakan di udara.
Informasi yang dihimpun dari sumber di lokasi kejadian menyebutkan jika ada penangkapan di Jalan Hidayat.
Dalam penangkapan itu dilakukan sekitar pukul 10.00 WIB. Dalam penangkapan itu sedikitnya ada tiga orang yang di amankan.
“Iya, Ada tiga orang yang di bawak ke polres,”kata sumber itu.
Dia menyebutkan polisi juga melakukan tembakan peringatan ke udara sebelum membawa ketiganya ke Mapolres Tanjab Barat.
“Ada terdengar suara tembakan tadi, mangkanya warga pada keluaran melihat,” ucapnya.
Dijelaskan, diduga tiga orang tersebut dinamakan diduga terkait narkotika. “Mungkin narkoba.”tandasnya.
Tempat Terpisah Kapolres Tanjabar AKBP Guntur Saputro melalui Kasat Narkoba Polres Tanjabar IPTU Septia Intan Putri mengatakan penangkapan itu dilakukan Satresnarkoba Polres Tanjabtim.
“Itu pengembangan dari Satres narkoba Tanjabatim,”katanya.
Dia menegaskan penangkapan itu hasil pengembangan Satresnarkoba Tanjab Timur.
“Sat Resnarkoba Polres Tanjabtim lakukan pengembangan dari penangkapan,” Pungkasnya.