mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Pengurus Cabang KMJKS Tanjabbar Resmi di Kukuhkan dan di Lantik Keluarga Bacawabup M Amin, Bulatkan Dukungan ke UAS di Pilkada  Ketua SMSI Tanjabbar Ajak Media Online dan Penggiat Media Sosial, Sukseskan Pilkada Serentak 2024 Dukungan Terus Mengalir, Kiai Sepuh Do’akan UAS Katamso Lanjut 2 Periode Buka Liga Asosiasi Futsal Kabupaten Tanjab Barat 2024, Bupati : Semoga Melahirkan Pemain yang Berbakat

Home / Kriminal

Jumat, 12 Februari 2021 - 20:26 WIB

3 Orang Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu di Tangkap Polisi

TANJAB BARAT – Polsek Merlung berhasil meringkus 3 laki-laki orang yang diduga melakukan penyalahgunaan narkotika jenis Sabu-sabu, Kamis (11/02/21).

Ketiganya berinisial PH (34), AR (36), dan YA (35). Mereka ditangkap di Jalan Lintas Tengah Desa Sei. Rotan, Kecamatan Renah Mendaluh Kabupaten Tanjab Barat sekira pukul 15.30 Wib.

Pelaku YA merupakan Security salah satu perusahaan. Sementara pelaku PH juga Supir salah satu perusahaan di Muaro Jambi.

BACA JUGA  Aki Mobil Dicuri, Sopir Tangki PDAM Lapor Polisi

Penangkapan 3 pelaku tersebut dibenarkan oleh Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH dihubungi, Jumat (12/02/21).

“Penangkapan para pelaku berdasarkan informasi masyarakat, anggota Polsek Merlung melalukan penyelidikan di lokasi dan langsung melakukan penangkapan,” ungkap Kapolres.

Di lokasi, petugas juga mengamankan 5 paket narkotika diduga jenis Sabu-sabu, yang terdiri dari 3 paket sedang dan 2 paket kecil yang diduga narkotika jenis shabu. Kemudain sejumlah barang bukti untuk konsumsi barang haram tersebut.

BACA JUGA  Tiga Oknum Dishub Kota Jambi Terjaring OTT Oleh Tim Resmob Polda Jambi

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga pelaku ini akan diganjar dengan Pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(#4R)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Kriminal

Terduga Pelaku Aborsi di Kuala Tungkal Ternyata Seorang Siswi

Kriminal

Polres Tanjab Barat Ambil Alih Penangan Dugaan Sodomi Anak Didik

Kriminal

Tolak Vonis 1,5 Tahun Majelis Hakim, Anggota DPRD Tanjab Barat Ajukan Banding

Kriminal

Dua Warga Terlibat Duel Satu Tewas

Kriminal

Ternyata, Oknum Pelatih Bola di Tanjab Barat Pernah Terlibat Komitas LGBT

Kriminal

Gelapkan Pajak Hingga Milyaran, Direktur PT Jasmine Indah di Limpahkan Ke Kejari Tanjab Barat

Kriminal

Rugikan Negara Hingga Ratusan Juta, 500 Ribu Batang Rokok Ilegal Diamankan

Kriminal

Breaking News! Diduga Satu Wanita di Cabuli Sembilan Pria