mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Pemkab Tanjabbar Perkuat Basis Data Sosial, DTSEN Jadi Fondasi Kebijakan Pengentasan Kemiskinan Bupati Anwar Sadat Buka Verifikasi DTSEN 2026, Pastikan Bantuan Sosial Tepat Sasaran Wabup Katamso Hadiri RUPS Bank Jambi, Tegaskan Komitmen Tanjabbar Dukung Penguatan Perbankan Daerah Paripurna DPRD Bentuk Pansus Empat Ranperda, Bupati Anwar Sadat Apresiasi Dukungan Fraksi Bupati Anwar Sadat Tegaskan Sinergi Eksekutif-Legislatif dalam Pembahasan Ranperda di Paripurna DPRD

Home / DPRD

Rabu, 24 Juli 2024 - 08:03 WIB

Bupati Tanjab Barat Hadiri Rapat Paripurna DPRD Dengan Agenda Laporan Panitia Khusus 

TANJAB BARAT,TJ – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menghadiri Rapat Paripurna DPRD dengan agenda penyampaian laporan panitia khusus I, II dan III, dan pendapat akhir Bupati Tanjung Jabung Barat atas Keputusan DPRD terhadap 6 Rancangan Perda Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Senin (22/7).

Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Tanjab Barat H. Abdullah SE ini, juga turut dihadiri, Wakil Ketua DPRD, Unsur Forkopimda, Pj. Sekertaris Daerah, Anggota Dewan, Asisten, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator di Lingkup Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat, Kepala Instansi Vertikal, Insan Pers dan tamu undangan lainnya.

Bupati Tanjung Jabung Barat, Anwar Sadat, dalam sambutannya mengatakan dengan disetujuinya Rancangan Peraturan Daerah berarti pada hari ini telah dicatat suatu peristiwa penting dalam mengemban amanah rakyat untuk menjalankan roda pemerintahan.

BACA JUGA  Pemkab Terima Hibah 708 Thermo Gun Dari KPU Tanjab Barat

“Saya selakuk kepala daerah dan seluruh jajaran pemerintah daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat bersama anggota DPRD tentu bertekad memberi yang terbaik bagi kepentingan rakyat untuk mewujudkan kesejahteraan yang merata dan berkeadilan” ujarnya.

Bupati Tanjab Barat juga mengucapkan apresiasi dan dan ucapan terimakasih dengan setulusnya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah bekerja keras merampungkan pembahasan rancangan peraturan daerah bersama pemerintah daerah yang melibatkan stakholder terkait dan serta perancang perundang-undangan.

BACA JUGA  Gelar Vaksinasi Booster, Ketua DPRD Tanjab Barat: Ikhtiar Melawan Covid-19

“Dengan ditetapkannya ranperda tersebut mengenai teknis pelaksanaannya Pemkab Tanjab Barat akan menindaklanjuti dengan menyusun petunjuk teknis sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan kewenangan pemerintah daerah” tambahnya.

Bupati Tanjab Barat diakhir sambutannya menghimbau untuk semua perangkat daerah agar segera menindaklanjuti, mensosialisasikan serta menyebarluaskan kepada seluruh lapisan masyarakat dan pihak-pihak terkait sehingga terbentuk satu pemahaman bersama agar Perda tersebut bisa berjalan dengan efektif.

Setelah itu dilanjutkan dengan Rapat Paripurna Kedua dengan agenda penyampaian pandangan umum anggota DPRD dengan membawakan suara fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranncangan Perda tentang perubahan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat TA 2024.*(TJ/Prokopim)

TANJAB BARAT,TJ – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menghadiri Rapat Paripurna DPRD dengan agenda penyampaian laporan panitia khusus I, II dan III, dan pendapat akhir Bupati Tanjung Jabung Barat atas Keputusan DPRD terhadap 6 Rancangan Perda Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Senin (22/7).

Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Tanjab Barat H. Abdullah SE ini, juga turut dihadiri, Wakil Ketua DPRD, Unsur Forkopimda, Pj. Sekertaris Daerah, Anggota Dewan, Asisten, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator di Lingkup Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat, Kepala Instansi Vertikal, Insan Pers dan tamu undangan lainnya.

Bupati Tanjung Jabung Barat, Anwar Sadat, dalam sambutannya mengatakan dengan disetujuinya Rancangan Peraturan Daerah berarti pada hari ini telah dicatat suatu peristiwa penting dalam mengemban amanah rakyat untuk menjalankan roda pemerintahan.

“Saya selakuk kepala daerah dan seluruh jajaran pemerintah daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat bersama anggota DPRD tentu bertekad memberi yang terbaik bagi kepentingan rakyat untuk mewujudkan kesejahteraan yang merata dan berkeadilan” ujarnya.

Bupati Tanjab Barat juga mengucapkan apresiasi dan dan ucapan terimakasih dengan setulusnya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah bekerja keras merampungkan pembahasan rancangan peraturan daerah bersama pemerintah daerah yang melibatkan stakholder terkait dan serta perancang perundang-undangan.

“Dengan ditetapkannya ranperda tersebut mengenai teknis pelaksanaannya Pemkab Tanjab Barat akan menindaklanjuti dengan menyusun petunjuk teknis sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan kewenangan pemerintah daerah” tambahnya.

Bupati Tanjab Barat diakhir sambutannya menghimbau untuk semua perangkat daerah agar segera menindaklanjuti, mensosialisasikan serta menyebarluaskan kepada seluruh lapisan masyarakat dan pihak-pihak terkait sehingga terbentuk satu pemahaman bersama agar Perda tersebut bisa berjalan dengan efektif.

Setelah itu dilanjutkan dengan Rapat Paripurna Kedua dengan agenda penyampaian pandangan umum anggota DPRD dengan membawakan suara fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranncangan Perda tentang perubahan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat TA 2024.*(TJ/Prokopim)

Share :

Baca Juga

DPRD

Tingkatkan Kapasitas Pengetahuan dan Keterampilan, Pimpinan dan Anggota DPRD Tanjabbar Gelar Bimtek

DPRD

Anggaran Pembangunan Nihil di Tahun 2026, DPRD Tanjabbar Desak Bupati Potong TPP ASN

DPRD

Sering Terjadi Kebakaran,Waka DPRD Tanjab Barat Soroti Kinerja PLN

DPRD

Hadiri Paripurna HUT Kota Jambi, Ketua DPRD Tanjabbar Hamdani Dorong Sinergi Antar Daerah

DPRD

Ketua DPRD Tanjab Barat Serap Aspirasi Masyarakat Desa Tanjung Pasir

DPRD

Ranperda APBD 2025, DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Penyampaian Fraksi dan Bupati

DPRD

DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Raperda Perubahan APBD Tahun 2023

DPRD

DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna ketiga Tanggapan Bupati Atas LKPJ dan Pembentukan Pansus