mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Menkumham Tekankan Pentingnya Literasi Keagamaan Lintas Budaya Bupati Tanjab Barat Jadi Pembina Upacara Pembukaan Perkemahan Bakti Cabang Ke-2 Saka Bakti Husada Bupati Tanjab Barat Buka Secara Resmi Workshop Pemuda Anti Narkoba Bupati Tanjab Barat Laksanakan Safari Subuh di Masjid Jihadus Sholihin Kelurahan Tungkal II Pemkab Tanjab Barat Laksanakan Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2023

Home / Berita

Minggu, 11 April 2021 - 15:49 WIB

Acara ‘The Class Of 21 Great Party Siswa SMA N 1 Tanjabbar Berbuntut Panjang, Polisi Lakukan Pemeriksaan Terhadap EO 

Tanjab Barat – Kasus pembubaran paksa pesta “The Class Of 21 Great Party” yang digelar Siswa SMA Negeri 1 Tanjab Barat oleh polisi Sabtu (10/04/21) berbuntut panjang.

Selain mengelandang dan memeriksa sejulah siswa dan panitia ke Mapolres Tanjab Barat.

Polisi kini melanjutkan pemeriksaan terhadap EO Tungkal Projet selaku penyedian hiburan.

Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH mengatakan hal itu.

“Ya pemeriksaan terhadap EO terus berlanjut,” terangnya dikonfirmasi, Minggu (11/04/21).

BACA JUGA  Rapat Koordinasi Bersama Presiden RI, Tempat Wisata di Tanjab Barat di Tutup

Guntur menegaskan pemeriksaan merupakan tindak lanjut dari kasus dububarkan pihak tadi malam. Selain tak berizin acara tersebut melanggar prokes.

“Seharusnya EO kan tau kondisi saat ini Pandemi Covid-19 dan mendekati Bulan Puasa mana lagi acara digelar di Gedung Balai Pertemuan Kantor Bupati sangat tidak etis,” kata Guntur.

Kapolres menyebutkan acara digelar oleh siswa-siswi tersebut juga tidak mendapat izin oleh pihak sekolah.

BACA JUGA  DPD PKS Jalin Siraturahmi dengan Insan Pers Tanjab Barat di Hari Pers Nasional

Diberitakan sebelumnya acara “The Class Of 21 Great Party” yang digelar oleh siswa-siswi SMAN 1 Kabupaten Tanjab Barat untuk perpisahan di gedung Balai Pertemuan Kantor Bupati Tanjab Barat itu dibubarkan polisi pada Sabtu (10/4/21) sekitar pukul 23.55 WIB. Pembubaran dipimping langsung Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH.

Acara tersebut dibubarkan lantaran melanggar prokes bak acara dugem di diskotik mengandeng EO Tungkal Projet selaku penyelenggaara Dj.

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Ketua PKK Tanjab Barat Kunjungi Anak Kekurangan Gizi di RSUD KH Daud Arif Kuala Tungkal

Berita

Diduga Ilegal Kanal PT PWS Rendam Ratusan Hektar Kebun Masyarakat Kecamatan Seberang Kota

Berita

Rangka HUT RI Ke-76, Kejari Tanjab Barat Salurkan 100 Paket Sembako Untuk Masyarakat

Berita

NonJob Kabag ULP Bikin Kisru Hingga Jadi Persoalan Dewan, Sekjen KNPI :Luar Biasa Kabag ULP ini

Berita

Pj Gubernur Jambi Apresiasi Pelaksanaan Vaksinasi Masal Covid-19 di Tanjab Barat

Berita

Penetapan Pemenang MTQ Ke 50 Tingkat Provinsi Jambi di Kabupaten Tanjung Jabung Barat

Berita

Pengembalian Hasil Temuan BPK Tahun 2020 di Tanjab Barat Baru Mencapai Ratusan Juta

Berita

Lapas Kelas II B Kuala Tungkal Gelar Pengajian  Rutin  dan Doa Bersama di Masjid At Taubah