mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Ketua DPRD Tanjabbar Hadiri Ultah ke -4 Komunitas Seniman di Batang Asam ” Kepala Daerah Menyapa” Bupati dan Wabup Tanjabbar Paparkan Capaian dan Komitmen Menuju Kabupaten BERKAH MADANI Ketua Komisi Dua DPRD Tanjabbar, Tinjau Seleksi Kompetensi PPPK Tahap II di Jambi Wabup Katamso Apresiasi Kegiatan TMMD ke -124 di Bram Itam Kanan Lestarikan Bahasa dan Budaya, Pemkab Tanjabbar Gandeng Badan Bahasa Mendikdasmen

Home / Berita

Minggu, 11 April 2021 - 15:49 WIB

Acara ‘The Class Of 21 Great Party Siswa SMA N 1 Tanjabbar Berbuntut Panjang, Polisi Lakukan Pemeriksaan Terhadap EO 

Tanjab Barat – Kasus pembubaran paksa pesta “The Class Of 21 Great Party” yang digelar Siswa SMA Negeri 1 Tanjab Barat oleh polisi Sabtu (10/04/21) berbuntut panjang.

Selain mengelandang dan memeriksa sejulah siswa dan panitia ke Mapolres Tanjab Barat.

Polisi kini melanjutkan pemeriksaan terhadap EO Tungkal Projet selaku penyedian hiburan.

Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH mengatakan hal itu.

“Ya pemeriksaan terhadap EO terus berlanjut,” terangnya dikonfirmasi, Minggu (11/04/21).

BACA JUGA  Masa Pandemi Pasar Beduk Ditiadakan, Syafriwan : Masyarakat Boleh Jualan di Depan Rumah

Guntur menegaskan pemeriksaan merupakan tindak lanjut dari kasus dububarkan pihak tadi malam. Selain tak berizin acara tersebut melanggar prokes.

“Seharusnya EO kan tau kondisi saat ini Pandemi Covid-19 dan mendekati Bulan Puasa mana lagi acara digelar di Gedung Balai Pertemuan Kantor Bupati sangat tidak etis,” kata Guntur.

Kapolres menyebutkan acara digelar oleh siswa-siswi tersebut juga tidak mendapat izin oleh pihak sekolah.

BACA JUGA  Lapas Kelas II B Kuala Tungkal Berikan Susu Warga Binaan Untuk Jaga Imun Tubuh

Diberitakan sebelumnya acara “The Class Of 21 Great Party” yang digelar oleh siswa-siswi SMAN 1 Kabupaten Tanjab Barat untuk perpisahan di gedung Balai Pertemuan Kantor Bupati Tanjab Barat itu dibubarkan polisi pada Sabtu (10/4/21) sekitar pukul 23.55 WIB. Pembubaran dipimping langsung Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH.

Acara tersebut dibubarkan lantaran melanggar prokes bak acara dugem di diskotik mengandeng EO Tungkal Projet selaku penyelenggaara Dj.

Share :

Baca Juga

Berita

Pemilihan RT Berlangsung Seru,Nur Hilmi Terpilih Sebagai Ketua RT 020 Patunas

Berita

Pengembalian Hasil Temuan BPK Tahun 2020 di Tanjab Barat Baru Mencapai Ratusan Juta

Berita

Menuai Kecaman,Menteri Pertanian Usir Jurnalis Jambi Saat Meliput

Berita

Pemegang Paspor RI yang Hendak Bepergian ke Jerman dapat Mengajukan Pengesahan endorsement Tanda Tangan di Kantor Imigrasi

Berita

FESPATI Provinsi Jambi Kukuhkan Dan Lantik  FESPATI Tanjab Barat

Berita

Kampung Ini Dari Zaman Penjajahan Belum Pernah Sembelih Hewan Qur’ban, Kapolres Antar Seekor Sapi

Berita

Pj Gubernur Jambi Apresiasi Pelaksanaan Vaksinasi Masal Covid-19 di Tanjab Barat

Berita

Lapas Kelas II B Kuala Tungkal Berikan Susu Warga Binaan Untuk Jaga Imun Tubuh