Tanjab Barat – Kasus pencurian Aki Mobil Tangki PDAM Tirta Mayang Kota Jambi di area parkiran Hotel Haris Mulya Jalan Siswa, Kuala Tungkal, kini dalam penyelidikan Satreskrim Polres Tanjab Barat.
Kapolres Tanjab Barat AKBP Muharman Arta, SIK melalui Kasat Reskrim AKP Jan Manto Hasiholan, SH, SIK membenarkan pihakanya telah menerima laporan kasus dugaan pencurian aki mobil tersebut.
“Benar ada, kasusnya masih dalam lidik,” ungkap Kasat Reskrim AKP Jan Manto Hasiholan dikonfirmasi, Rabu (06/10/21).
Kasat mengatakan peristiwa pencurian dilaporkan terjadi pada Selasa (05/10/21) sekitar pukul 06.00 WIB.
Peristiwa itu diketahui bermula Supir Mobil Tangki PDAM Kota Jambi ketika akan memanaskan mesin mobil namun tak hidup. Setelah dicek ternyata 2 unit Aki mobil merk Yuasa 70 Amper telah hilang.
Mobil tersebut untuk aktivitas melangsir air bersih untuk kafilah Kota Jambi yang mondok di Hotel Haris Jalan Siswa.
Akibat hilangnya 2 unit aki mobil tersebut PDAM Tirta Mayang Kota Jambi mengalami kerugian sebesar Rp 1,5 Juta rupiah.
“Atas kejadian tersebut sopir melapor ke Unit SPKT Polres Tanjab Barat,” ungkap Jan Manto.