mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Bentuk Kepedulian dan Beri Bantuan, Kapolres Tanjabbar Sambangi Nelayan Penyandang Disabilitas Paripurna Pertama, DPRD Tanjabbar Dengarkan Penyampaian Nota Pengantar LKPJ Bupati Tahun 2024 DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Pertama Penyampaian Nota Pengantar Raperda inisiatif dan LKPJ Bupati Drainase Tersumbat, Bupati Anwar Sadat Ingatkan Masyarakat Tidak Membuang Sampah Sembarangan Bupati Tanjabbar Dampingi Wakil Gubernur Jambi di Safari Ramadhan Bersama SKK Migas dan Petrochina

Home / Polri

Sabtu, 1 Januari 2022 - 17:33 WIB

Angka Kriminalitas Menurun 23,21 Persen di Tahun 2021

Tanjab Barat – Polres Tanjab Barat menggelar pres rilis dengan mengungkap sejumlah perkara kasus kriminalitas dikabupaten Tanjung Jabung Barat sepanjang tahun 2021 tercatat 129 kasus dengan 99 diantaranya sudah terselesaikan.

Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Tanjab Barat AKBP Muharman Arta, S.I.K, M.H, bahwa selama 2021 jumlah kasus kriminalitas mengalami penurunan jika dibanding tahun 2020 lalu sebanyak 168 kasus dengan yang sudah ditangani pihaknya sebanyak 129 kasus.

“Ditahun ini mengalami penurunan kasus kejahatan kalau dibanding tahun 2020 lalu sekitar 23,21 persen, Alhamdulillah dari target Polri 70 persen dalam penyelesaian kasus, kita  di Tanjab Barat mencapai 76,43 persen dinilai sudah cukup baik,”katanya. Jumat, (31/12/21).

BACA JUGA  Polres Tanjabbar Gelar Piagam Kuala Tungkal Bersama Lintas Suku Bangsa dan Agama

Lebih lanjut, Kapolres merincikan untuk jenis kasus kriminal ditahun 2021 ini yakni Curat (pencurian berat) 29 kasus dan selesai sebanyak 33 kasus selesai itu juga kata AKBP Muharman termasuk kasus ditahun 2020 yang belum terselesaikan, sementara untuk curanmor (pencurian motor) terdapat 25 kasus dan yang sudah ditangani sebanyak 8 kasus.

“Kalau pencurian biasa atau ringan ada 20 kasus 7 diantaranya sudah selesai, kemudian persetubuhan terdapat 7 kasus hingga kini 13 sudah terselesaikan itu termasuk dengan tahun 2020,”tuturnya.

Terkait kasus persetubuhan ini dijelaskan Kapolres bahwa pelaku merupakan orang dekat korban baik itu paman, teman, maupun orang orang yang biasa bergaul dengan korban,”kasus pencabulan di Tanjab Barat memang rata rata orang terdekat dengan modus mengiming imingi korban lalu kemudian memaksa untuk melakukan tindak asusila kebanyakan seperti itu,”jelasnya.

BACA JUGA  Jelang Idul Fitri 1442 H, Polres Tanjab Barat Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2021

AKBP Muharman berharap dikasus kasus kejahatan di Tanjab Barat terus mengalami penurunan dan masyarakat semakin menyadari akan ancaman bagi pelaku kejahatan, namun lanjut Kapolres, pihaknya mengalami kesulitan dalam menerima informasi terhadap tindaklanjut kejahatan kejahatan dimasyarakat.

“Kita berharap seluruh elemen masyarakat juga ikut berpartisipasi dalam mengatasi kejahatan di kabupaten Tanjab Barat dengan melaporkan maupun menginformasikan kepada aparat terkait agar segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.(*#)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Polri

Kapolres dan Wakapolres Tanjab Barat Santap Siang Danging Qurban Bersama Warga Binaan

Polri

Kapolres Tanjab Barat Gelar ‘Ngopi Ke Papadaan’ dengan Warga Tebing Tinggi

Polri

Di Hari Bhayangkara ke-75 Sebanyak 25 Personil Polres Tanjab Barat Naik Pangkat.

Polri

Jelang Nataru, Polres Tanjab Barat Gencar Percepatan Vaksinasi di Masyarakat

Polri

78 Personil Polres Tanjab Barat di Tugaskan Untuk Pengamanan Arakan Sahur

Polri

Vaksinasi PRESISI Dosis I dan II Polres Tanjab Barat Diikuti Antusias Warga

Polri

Akselerasi Vakisansi Polres Bungo Datangi Cafe dan Tongkrongan Muda Mudi

Polri

Polres Tanjabbar Salurkan Bantuan Sembako Untuk Korban Kebakaran Tungkal Harapan