mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Helmi Dua Gol, Satpol PP Tanjabbar Tekuk P3P2KB-Perkim 3-1 dan Jaga Asa ke Semifinal OPD Cup 2026 BREAKING NEWS: Pria 60 Tahun Ditemukan Meninggal di Kamar Hotel Kuala Tungkal, Polisi Lakukan Pemeriksaan KUA-PPAS 2027 Tanjabbar Disepakati, Wabup Katamso Soroti Sinergi Eksekutif-Legislatif di Tengah Keterbatasan Fiskal HUT ke-61, Tanjabbar Tekankan Persatuan, SDM Unggul, dan Akselerasi Pembangunan HUT ke-61 Tanjabbar, Ekonomi Tumbuh 5,28 Persen, Anwar Sadat Soroti Capaian dan Tantangan Pembangunan

Home / Polri

Sabtu, 1 Januari 2022 - 17:33 WIB

Angka Kriminalitas Menurun 23,21 Persen di Tahun 2021

Tanjab Barat – Polres Tanjab Barat menggelar pres rilis dengan mengungkap sejumlah perkara kasus kriminalitas dikabupaten Tanjung Jabung Barat sepanjang tahun 2021 tercatat 129 kasus dengan 99 diantaranya sudah terselesaikan.

Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Tanjab Barat AKBP Muharman Arta, S.I.K, M.H, bahwa selama 2021 jumlah kasus kriminalitas mengalami penurunan jika dibanding tahun 2020 lalu sebanyak 168 kasus dengan yang sudah ditangani pihaknya sebanyak 129 kasus.

“Ditahun ini mengalami penurunan kasus kejahatan kalau dibanding tahun 2020 lalu sekitar 23,21 persen, Alhamdulillah dari target Polri 70 persen dalam penyelesaian kasus, kita  di Tanjab Barat mencapai 76,43 persen dinilai sudah cukup baik,”katanya. Jumat, (31/12/21).

BACA JUGA  Arakan Takbir Idul Fitri 1443 H di Gelar Besok,Pemenang akan di Umumkan Saat Sholat Ied

Lebih lanjut, Kapolres merincikan untuk jenis kasus kriminal ditahun 2021 ini yakni Curat (pencurian berat) 29 kasus dan selesai sebanyak 33 kasus selesai itu juga kata AKBP Muharman termasuk kasus ditahun 2020 yang belum terselesaikan, sementara untuk curanmor (pencurian motor) terdapat 25 kasus dan yang sudah ditangani sebanyak 8 kasus.

“Kalau pencurian biasa atau ringan ada 20 kasus 7 diantaranya sudah selesai, kemudian persetubuhan terdapat 7 kasus hingga kini 13 sudah terselesaikan itu termasuk dengan tahun 2020,”tuturnya.

Terkait kasus persetubuhan ini dijelaskan Kapolres bahwa pelaku merupakan orang dekat korban baik itu paman, teman, maupun orang orang yang biasa bergaul dengan korban,”kasus pencabulan di Tanjab Barat memang rata rata orang terdekat dengan modus mengiming imingi korban lalu kemudian memaksa untuk melakukan tindak asusila kebanyakan seperti itu,”jelasnya.

BACA JUGA  Polres Bungo Gelar Razia Penjualan Minuman Beralkohol Tanpa Izin

AKBP Muharman berharap dikasus kasus kejahatan di Tanjab Barat terus mengalami penurunan dan masyarakat semakin menyadari akan ancaman bagi pelaku kejahatan, namun lanjut Kapolres, pihaknya mengalami kesulitan dalam menerima informasi terhadap tindaklanjut kejahatan kejahatan dimasyarakat.

“Kita berharap seluruh elemen masyarakat juga ikut berpartisipasi dalam mengatasi kejahatan di kabupaten Tanjab Barat dengan melaporkan maupun menginformasikan kepada aparat terkait agar segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.(*#)

Tanjab Barat – Polres Tanjab Barat menggelar pres rilis dengan mengungkap sejumlah perkara kasus kriminalitas dikabupaten Tanjung Jabung Barat sepanjang tahun 2021 tercatat 129 kasus dengan 99 diantaranya sudah terselesaikan.

Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Tanjab Barat AKBP Muharman Arta, S.I.K, M.H, bahwa selama 2021 jumlah kasus kriminalitas mengalami penurunan jika dibanding tahun 2020 lalu sebanyak 168 kasus dengan yang sudah ditangani pihaknya sebanyak 129 kasus.

“Ditahun ini mengalami penurunan kasus kejahatan kalau dibanding tahun 2020 lalu sekitar 23,21 persen, Alhamdulillah dari target Polri 70 persen dalam penyelesaian kasus, kita  di Tanjab Barat mencapai 76,43 persen dinilai sudah cukup baik,”katanya. Jumat, (31/12/21).

Lebih lanjut, Kapolres merincikan untuk jenis kasus kriminal ditahun 2021 ini yakni Curat (pencurian berat) 29 kasus dan selesai sebanyak 33 kasus selesai itu juga kata AKBP Muharman termasuk kasus ditahun 2020 yang belum terselesaikan, sementara untuk curanmor (pencurian motor) terdapat 25 kasus dan yang sudah ditangani sebanyak 8 kasus.

“Kalau pencurian biasa atau ringan ada 20 kasus 7 diantaranya sudah selesai, kemudian persetubuhan terdapat 7 kasus hingga kini 13 sudah terselesaikan itu termasuk dengan tahun 2020,”tuturnya.

Terkait kasus persetubuhan ini dijelaskan Kapolres bahwa pelaku merupakan orang dekat korban baik itu paman, teman, maupun orang orang yang biasa bergaul dengan korban,”kasus pencabulan di Tanjab Barat memang rata rata orang terdekat dengan modus mengiming imingi korban lalu kemudian memaksa untuk melakukan tindak asusila kebanyakan seperti itu,”jelasnya.

AKBP Muharman berharap dikasus kasus kejahatan di Tanjab Barat terus mengalami penurunan dan masyarakat semakin menyadari akan ancaman bagi pelaku kejahatan, namun lanjut Kapolres, pihaknya mengalami kesulitan dalam menerima informasi terhadap tindaklanjut kejahatan kejahatan dimasyarakat.

“Kita berharap seluruh elemen masyarakat juga ikut berpartisipasi dalam mengatasi kejahatan di kabupaten Tanjab Barat dengan melaporkan maupun menginformasikan kepada aparat terkait agar segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.(*#)

Share :

Baca Juga

Polri

Kapolres Bungo Terima Penyerahan 2 Pucuk Senjata Api Kecepek dari SAD Pasir Putih

Polri

Pedang Pora Iringi Pelepasan AKBP Guntur Saputro

Polri

Polres Tanjab Barat Gelar Bakti Sosial Pembagian Sembako

Polri

Jadi Kebanggaan Foto Kapolres Tanjabbar dan Bhabinkamtibmas Naik Becak Meraih Juara 3 Lomba HUT Bhayangkara Ke – 75

Polri

Polsek Tebing Tinggi Kejar Vaksinasi Warga Ujung Dusun

Polri

Warga Ikuti Vaksinasi Merdeka Dosis 1 dan 2 di Polres Tanjab Barat

Polri

Polda Jambi Ungkap 91 Kasus Perjudian Online dan Offline

Polri

Kapolres Tanjabbar Bersama PJU Polda Jambi Tinjau Persiapan Posyan Ops Ketupat 2021 di LLASDP