Muaro Jambi – Perbuatan arogan dan prilaku kasar terhadap wartawan oleh oknum Kepala Desa kembali terjadi.
Hal ini Bermula saat dua wartawan dari media lokal Jambi menemui Kades sungai Bertam (24/01/21) guna mengkonfirmasi soal kabar perumahan yang menyerobot tanah milik pesantren yang tak jauh dari lokasi pembangunan.
Namun, bukannya mendapatkan konfirmasi, mereka malah mendapatkan sikap arogan dari Kades sei bertam tersebut.
Tak hanya sampai di situ, bahkan Id card serta surat tugas 2 wartawan (Novan dan Hasrul. Red) ini pun di tahan oleh pak kades tersebut.
Selain di tahan, mereka pun mendapatkan perlakuan yang tak mengenakan. Bahkan, harus menerima kata-kata kasar dari Muhamad Gulam selaku Kades Sungai Bertam.
Selain mendapatkan kata kata kasar, mereka pun sempat di ancam bahkan di usir dari kediaman dari pak kades tersebut.
Singkat cerita, masih dalam upaya untuk mengkonfirmasi persoalan yang sama, Novan, beserta Hasrul serta di tambah oleh Puguh, mendatangi kembali kediaman Gulam pada hari selanjutnya, Senin (25/01/21).
Akan tetapi, bukannya di sambut baik, ketiga rekan media ini,masih mendapatkan perlakuan yang sama dari hari sebelumnya.
Tak hanya sampai di situ, Gulam ini pun turut mengeluarkan kata-kata kasar.
“Palak bapak kau, ko ha yang punyo tanah tu,” ucap gulam sambil menepuk dadanya.
Merasa di halang halangi dalam menjalankan tugasnya, maka rekan media yang berupaya untuk melakukan konfirmasi terkait polemik perumahan berkonsep vila kayu ini, memutuskan untuk melaporkan Kades Sungai Gelam ke Pihak Kepolisian.
“Kami datang dengan itikad baik, guna mengkonfirmasi kebenaran dari kabar yang kami terima, tapi beliau (Kades) malah marah-marah,” ucap salah satu dari mereka.
“Ini jelas telah melanggar UU Pers, Pasal 18 Ayat 1 terkait menghalang halangi tugas pers,” tukasnya.
Di ketahui, Kades Sungai Bertam yang dipolisikan ini di adukan dengan nomo pengaduan,L.Pengaduan/09/I/Res1.24/2021 di Polres Muaro Jambi.