mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Tingkatkan Pelayanan Publik, Dishub Tanjabbar Hadirkan Inovasi Layanan Berbasis Digital  Tegas, Bupati Anwar Sadat Minta PetroChina Mendorong Program SDM Sektor Pendidikan Keagamaan Wabup Katamso Hadiri Rakor Lintas Sektoral Persiapan Operasi Ketupat 2026 di Polres Tanjabbar Aksi Zakat Untuk Kesejahteraan Umat, Anwar Sadat: Ini wujud Nyata Komitmen  Pemda  Bupati Anwar Sadat Apresiasi Penyaluran Paket Sembako Ramadhan dari BNI Cabang Kuala Tungkal

Home / Pemerintahan / Uncategorized

Kamis, 12 Agustus 2021 - 13:05 WIB

ASN di Tanjab Barat Wajib Update Data Melalui Aplikasi MySAPK

Tanjab Barat – Seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Tanjung Jabung Barat diminta melakukan pemuktahiran data mandiri secara elektronik melalui aplikasi MySAPK BKN.

Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Sekda Tanjab Barat Nomor : 800/251/BKPSDM/2021 tanggal 14 Juni 2021 tentang Pemuktahiran Data Mandiri (PDM) ASN melalui MySAPK BKN.

Pentingnya pemutakhiran data mandiri melalui MySAPK untuk mewujudkan data kepegawaian yang akurat, terkini, terpadu, berkualitas baik sehingga dapat menciptakan interoperabilitas data ASN, dan meningkatkan kualitas dan integritas data dalam rangka mendukung terwujudnya Satu Data ASN dan kebijakan pemerintah di bidang manajemen ASN.

Apabila ASN tidak melaksanakan pemutakhiran data mandiri melalui MySAPK pada periode yang telah ditentukan, sesuai dengan lampiran Surat Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor : 87 Tahun 2021 huruf L ayat 1, maka pelayanan manajemen kepegawaian yang bersangkutan tidak akan diproses.

Mengingat pentingnya program ini serta sanksi bagi ASN yang tidak melaksanakan pemutakhiran data mandiri, Kepala BKPSDM Tanjab Barat H. R. Gatot Suwarso Melalui Kasubbid Data dan Informasi Kepegawaian, Ismail, S.Pd.I, MH mengungkapkan BKPSDM telah menyampaikan surat edaran keseluruh ASN melalui OPD dan membentuk grup WhatsApp dengan bagian kepegawaian OPD.

BACA JUGA  Ditusuk OTK, Satu Warga Tanjab Barat Meninggal dan Satu Mengalami Luka

Menurutnya progres yang telah melakukan aktivasi MySAPK baru mencapai sekitar 72,11 persen dari jumlah ASN 3.923 pertanggal 11 Juli 2021.

“BKPSDM juga siap melakukan pendampingan/fasilitasi pelaksanaan kegiatan Pemuktahiran Data tersebut,” tukasnya.

Apilkasi MySAPK versi Android lanjut Ismail, dapat diunduh di Playstore atau melalui MySAPK versi web pada alamat https://mysapk.bkn.go.id

“Untuk melakukan login dan aktivasi akun MySAPK telah disebutkan dalam edaran maupun whatsApp Group,” tandasnya.

Periode Aktivasi dan Pengisian Data:

Sesuai Keputusan BKN Nomor : 87 Tahun 2021 pelaksanaan pemuktahiran data mandiri yaitu :

  1. Rentang waktu Juni-Agustus 2021 digunakan aktivasi akun MySAPK, mulai 15 Agustus-14 September alokasi waktu untuk kegiatan pemuktahiran data mandiri.
  1. Rentang waktu bulan Agustus-Desember 2021 digunakan untuk kegiatan verifikasi data MySAPK.(*)

Aktivasi akun melalui mySAPK (HP)

  • Aplikasi dapat diunduh pada play store (untuk smartphone android)
  • Buka aplikasi MySAPK yang sudah terinstall di smartphone
  • Klik Lupa Password
  • Masukkan NIP dan email yang terdaftar untuk mendapatkan token aktivasi (token akan di kirim ke email)
  • Buat password baru dan masukkan token
  • Login di aplikasi MySAPK dengan username (NIP) dan password yang sudah dibuat
  • Masuk ke Aplikasi MySAPK (aktivasi berhasil)
BACA JUGA  Sambut Kunker Gubernur Jambi, Bupati Sampaikan Laporan Perkembangan Covid-19 di Tanjab Barat

Aktivasi akun melalui web mySAPK

  • Masuk ke laman https://mysapk.bkn.go.id/
  • Pilih lupa password
  • Masukkan NIP dan email yang terdaftar untuk mendapatkan token aktivasi (token akan di kirim ke email)
  • Buat password baru dan masukkan token.
  • Login dengan nip dan password baru.
  • Masuk ke Aplikasi MySAPK (aktivasi berhasil)

Update email:

Email yang digunakan adalah email yang terdaftar di https://sapk.bkn.go.id. Jika email sudah tidak aktif/tidak digunakan, dapat dilakukan update email:

  • Melalui admin SAPK di masing-masing satker, peremajaan data email pada https://sapk.bkn.go.id (Proses perubahan data email pada SAPK maksimal 1×24 jam)
  • Melalui pegawai, update data mandiri email pada aplikasi dikbudhr (Proses sinkron email Dikbudhr – SAPK dilakukan 1 minggu sekali.

Tanjab Barat – Seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Tanjung Jabung Barat diminta melakukan pemuktahiran data mandiri secara elektronik melalui aplikasi MySAPK BKN.

Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Sekda Tanjab Barat Nomor : 800/251/BKPSDM/2021 tanggal 14 Juni 2021 tentang Pemuktahiran Data Mandiri (PDM) ASN melalui MySAPK BKN.

Pentingnya pemutakhiran data mandiri melalui MySAPK untuk mewujudkan data kepegawaian yang akurat, terkini, terpadu, berkualitas baik sehingga dapat menciptakan interoperabilitas data ASN, dan meningkatkan kualitas dan integritas data dalam rangka mendukung terwujudnya Satu Data ASN dan kebijakan pemerintah di bidang manajemen ASN.

Apabila ASN tidak melaksanakan pemutakhiran data mandiri melalui MySAPK pada periode yang telah ditentukan, sesuai dengan lampiran Surat Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor : 87 Tahun 2021 huruf L ayat 1, maka pelayanan manajemen kepegawaian yang bersangkutan tidak akan diproses.

Mengingat pentingnya program ini serta sanksi bagi ASN yang tidak melaksanakan pemutakhiran data mandiri, Kepala BKPSDM Tanjab Barat H. R. Gatot Suwarso Melalui Kasubbid Data dan Informasi Kepegawaian, Ismail, S.Pd.I, MH mengungkapkan BKPSDM telah menyampaikan surat edaran keseluruh ASN melalui OPD dan membentuk grup WhatsApp dengan bagian kepegawaian OPD.

Menurutnya progres yang telah melakukan aktivasi MySAPK baru mencapai sekitar 72,11 persen dari jumlah ASN 3.923 pertanggal 11 Juli 2021.

“BKPSDM juga siap melakukan pendampingan/fasilitasi pelaksanaan kegiatan Pemuktahiran Data tersebut,” tukasnya.

Apilkasi MySAPK versi Android lanjut Ismail, dapat diunduh di Playstore atau melalui MySAPK versi web pada alamat https://mysapk.bkn.go.id

“Untuk melakukan login dan aktivasi akun MySAPK telah disebutkan dalam edaran maupun whatsApp Group,” tandasnya.

Periode Aktivasi dan Pengisian Data:

Sesuai Keputusan BKN Nomor : 87 Tahun 2021 pelaksanaan pemuktahiran data mandiri yaitu :

  1. Rentang waktu Juni-Agustus 2021 digunakan aktivasi akun MySAPK, mulai 15 Agustus-14 September alokasi waktu untuk kegiatan pemuktahiran data mandiri.
  1. Rentang waktu bulan Agustus-Desember 2021 digunakan untuk kegiatan verifikasi data MySAPK.(*)

Aktivasi akun melalui mySAPK (HP)

  • Aplikasi dapat diunduh pada play store (untuk smartphone android)
  • Buka aplikasi MySAPK yang sudah terinstall di smartphone
  • Klik Lupa Password
  • Masukkan NIP dan email yang terdaftar untuk mendapatkan token aktivasi (token akan di kirim ke email)
  • Buat password baru dan masukkan token
  • Login di aplikasi MySAPK dengan username (NIP) dan password yang sudah dibuat
  • Masuk ke Aplikasi MySAPK (aktivasi berhasil)

Aktivasi akun melalui web mySAPK

  • Masuk ke laman https://mysapk.bkn.go.id/
  • Pilih lupa password
  • Masukkan NIP dan email yang terdaftar untuk mendapatkan token aktivasi (token akan di kirim ke email)
  • Buat password baru dan masukkan token.
  • Login dengan nip dan password baru.
  • Masuk ke Aplikasi MySAPK (aktivasi berhasil)

Update email:

Email yang digunakan adalah email yang terdaftar di https://sapk.bkn.go.id. Jika email sudah tidak aktif/tidak digunakan, dapat dilakukan update email:

  • Melalui admin SAPK di masing-masing satker, peremajaan data email pada https://sapk.bkn.go.id (Proses perubahan data email pada SAPK maksimal 1×24 jam)
  • Melalui pegawai, update data mandiri email pada aplikasi dikbudhr (Proses sinkron email Dikbudhr – SAPK dilakukan 1 minggu sekali.

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Wabup Tanjab Barat Lantik 15 Penjabat Struktural Eselon 3 dan 4, Ini Nama dan Jabatannya

Pemerintahan

Gelar Festival Arakan Sahur Tahun ini, Apa Saja Perbedaannya

Pemerintahan

Bupati Resmikan Masjid As-Shahabah Komplek Perumnas Manunggal 1

Uncategorized

SELAMAT MENUNAIKAN IBADAH PUASA,1447 H, 2026 M

Kota Jambi

Wabup Katamso Hadiri Launching dan Penandatanganan Komitmen Pembangunan Kependudukan Provinsi Jambi 2025-2029

Pemerintahan

Raih Opini WTP Keenam Kalinya dari BPK, Anwar Sadat:Ini Hasil Kerja Keras dan Sinergi Semua Pihak

Pemerintahan

Mempererat Silaturahmi,Bupati Anwar Sadat Hadiri Halal Bihalal TP-PKK dan DWP Tanjab Barat

Pemerintahan

Wabup Hairan Tinjau Rumah Warga yang Tertimpa Musibah Tanah Longsor dan Berikan Bantuan