MERANGIN – Calon Gubernur Jambi peraih suara terbanyak, Al Haris mengaku tidak terpengaruh dengan gugatan CE-Ratu ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait PHP Pilgub Jambi 2020. Bahkan ia mengaku lebih fokus melakukan tugasnya sebagai Bupati Merangin paska cuti kampanye Pemilihan Gubernur Jambi.
Hal itu diungkapkan Al Haris ketika ditanya wartawan di sela-sela memantau posko operasi lilin 2020 bersama Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy Purnamawani, Kamis (24/12/20) malam.
Menurutnya gugatan ke MK merupakan hak paslon dalam Pilkada. Ia menyebut menghormati hak tersebut digunakan Paslon 01 (Ce-Ratu).
“Tidak mempersoalkan gugat tersebut, Bahkan, mengugatan merupakan hak seluruh pasangan calon. Alhamdulillah dalam Pilkada Jambi ini juga tidak da kejadian yang luar biasa, tentu kita ikuti prosesnya,” sebutnya.
Dalam kegiatan pantau Pos Ops Lilin 2020 Al Haris dan AKBP Irwan Andy mengunjungi posko operasi lilin yang berada di wilayah kecamatan Pamenang, lalu Posko di kota Bangko dan terakhir Posko operasi lilin di Tabir.
Al Haris mengatakan Merangin merupakan daerah lintasan yang banyak dilalui kendaraan menuju Sumatera Barat, Sumatera Utara dan Aceh.