Tentu kata Bupati Merangin dua periode itu keberadaan pos pengamanan sangat penting keberadaannya untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga yang melintas di wilayah Bumi Tali Undang Tambang Teliti.
“Merangin ini terdapat lintas Sumatra yang biasanya menjadi perlintasan padat, tentu natal tahun ini saya kira banyak yang melintasi daerah ini. Sebagai daerah lintasan ke Sumbar, Sumatera Utara dan Aceh, kita mesti menyiapkan pos-pos pengamanan dan itu sesuai instruksi Kapolri,” kata Al Haris.
Diketahui, hasil pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi tahun 2020, Rabu (16/12/2020) malam.
Pasangan nomor urut 3 Al Haris-Abdullah Sani sebagai peraih suara terbanyak dengan 596.621 suara. Unggul 11.418 suara dari pasangan nomor urut 1 Cek Endra-Ratu Munawaroh (CE-Ratu) yang hanya meraih 49.819 suara.
Lalu pasangan nomor urut 2 Fachrori Umar-Syafril Nursal 385.388 suara.
Hanya, dari hasil pleno itu paslon CE-Ratu keberatan sehingga mengajukan permohonan perselisihan hasil Pilkada Jambi ke MK.
Permohonan Sahabat didaftarkan pada Rabu (23/12/20) dengan APPP Nomor 134/PAN.MK/AP3/12/2020. Dimana pengajuan gugatan tersebut Cek Endra – Ratu Munawaroh selaku pemohon dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi selaku termohon.(#BG)