mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Respon Cepat Laporan Warga, Satpol PP Amankan Belasan Anak di Bawah Umur Tinjau Banjir di Merlung, Bupati Tanjabbar Tegaskan Buka Dapur Umum dan Pos Pengungsian Ketua DPRD Tanjabbar Hadiri Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW di Masjid Nurul Huda, BTN Selempang Merah Bentuk Kepedulian, Bupati Anwar Sadat Kunjungi Anak Penderita Adenoid Bupati Anwar Sadat Sambut Kunker Danrem 042/Garuda Putih ke Tanjabbar

Home / Merangin

Jumat, 25 Desember 2020 - 01:15 WIB

Begini Respon Al Haris Terkait Gugatan CE-Ratu ke MK

Tentu kata Bupati Merangin dua periode itu keberadaan pos pengamanan sangat penting keberadaannya untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga yang melintas di wilayah Bumi Tali Undang Tambang Teliti.

“Merangin ini terdapat lintas Sumatra yang biasanya menjadi perlintasan padat, tentu natal tahun ini saya kira banyak yang melintasi daerah ini. Sebagai daerah lintasan ke Sumbar, Sumatera Utara dan Aceh, kita mesti menyiapkan pos-pos pengamanan dan itu sesuai instruksi Kapolri,” kata Al Haris.

BACA JUGA  BREAKING NEWS : Jasad Nelayan Kuala Tungkal Terjatuh di Perairan Pulau Berhala Ditemukan

Diketahui, hasil pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi tahun 2020, Rabu (16/12/2020) malam.

Pasangan nomor urut 3 Al Haris-Abdullah Sani sebagai peraih suara terbanyak dengan 596.621 suara. Unggul 11.418 suara dari pasangan nomor urut 1 Cek Endra-Ratu Munawaroh (CE-Ratu) yang hanya meraih 49.819 suara.

BACA JUGA  Tak Cukup Bukti, Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada Al Haris Dihentikan

Lalu pasangan nomor urut 2 Fachrori Umar-Syafril Nursal 385.388 suara.

Hanya, dari hasil pleno itu paslon CE-Ratu keberatan sehingga mengajukan permohonan perselisihan hasil Pilkada Jambi ke MK.

Permohonan Sahabat didaftarkan pada Rabu (23/12/20) dengan APPP Nomor 134/PAN.MK/AP3/12/2020. Dimana pengajuan gugatan tersebut Cek Endra – Ratu Munawaroh selaku pemohon dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi  selaku termohon.(#BG)

GAMBAR : Al Haris Ketika di Pasar Berau, Kampung Tujuh, Kecamatan Cermin Nan Gadang (CNG) Sarolangun

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Merangin

Polres Merangin Razia PETI di Wisata Dam Betuk Desa Tambang Baru

Merangin

Tak Cukup Bukti, Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada Al Haris Dihentikan