Tanjab Barat -Kurang lebih satu bulan Tim Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Provinsi Jambi melakukan pemeriksaan laporan keuangan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Sementara hasil pemeriksaan dari BPK banyak catatan yang harus di Tindak lanjuti oleh Pemerintah Daerah, di antaranya, cara pengelolaan pendapatan yang belum memadai, sehingga terjadi potensi penerimaan menjadi terhambat.
Selain itu cara penatausahaan kontrak pengadaan belanja modal agar tertib, sehingga tidak terjadi kesalahan dalam perhitungan RAB.hal ini disampaikan Bupati Tanjab Barat Drs H.Anwar Sadat,melalui dalam Pertemuan bersama Tim BPK dan sejumlah OPD dilingkungan Pemkab Tanjab Barat,di Aula Rumah Dinas Bupati,Kamis (01/04/21).
Dijelaskan Bupati Pertemuan ini dilaksanakan dengan telah Berakhirnya tugas Tim BPK Jambi dalam menjalankan tugasnya sebagai melaksanakan pemeriksaan,”kata Bupati.
Bupati juga mengatakan Tim BPK Jambi ditugaskan berdasarkan Surat Tugas BPK no 26/ST/XVlllJMB/3/2021 yang melaksanakan pemeriksaan selama 30 (tiga puluh) hari, mulai tanggal 3 Maret sampai 1 April.
Bupati berharap seluruh jajarannya untuk dapat menidaklanjuti hasil pemeriksaan sesuai rekomendasi BPK,”imbuh bupati.