Tanjab Barat – Pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Tenaga Kesehatan (Nakes) di Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat di bulan Desember beredar melalui pesan berantai.
Menanggapi hal itu Sekda Tanjab Barat, Agus Sanusi mengatakan, pemotongan TPP bagi Nakes di Dinas Kesehatan dan RSUD itu tidak benar. Hal itu berdasarkan konfirmasi ke dinas kesehatan.
“Jadi saya sudah konfirmasi ke Bu Kadis Kesehatan (Andi Pada-red) kata bu kadis tidak ada pemotongan TPP,” kata sekda, Jumat (17/12/21).
Ia menyebutkan sangat tidak mungkin melakukan pemotongan TPP sebesar itu pasti akan menjadi gejolak yang luar biasa.
“Jangankan pemotongan sebesar Rp 460 ribu, Rp15ribu saja sudah ribut,”ujarnya.
Agus menegaskan sekali lagi tidak ada pemotongan TPP di Nakes yang ada di Dinkes dan RSUD.
“Saya tegaskan itu tidak ada, pemotongan TPP di RSUD dan Dinkes.” tukasnya.