Tanjab Barat – Polisi Sektor Tungkal Ilir berhasil mengamankan pelaku penipuan uang Rp 3,5 juta terhadap seorang Ibu Eva (51), warga Jalan Sriwijaya Ujung RT 14, Kel Seriwijaya, Kuala Tungkal.
Diketahui dari informasi yang diterima pelaku yang diketahui seorang laki-laki berumur 21 tahun tersebut diamankan di Kota Jambi.
Hal ini di benarkan oleh Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro SIK MH melalui Kapolsek Tungkal Ilir AKP Agus Purba SH MH Pelaku yang sempat kabur tersebut kabarnya berhasil di amankan oleh pihak kepolisian di Kota Jambi. Senin (15/03/21).
“Saat ini anggotanya masih berada di Kota Jambi dan tengah mengamankan pelaku untuk di bawa ke Tungkal,”kata Agus.
Ia juga mengatakan, anggota kepolisian saat ini masih di lapangan dan akan membawa pelaku ke wilayah hukum Polres Tanjab Barat.
“Untuk saat ini anggota kita masih di lapangan, nanti dibawa ke Tungkal langsung,”pungkasnya.