TANJAB BARAT – Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Dinas Kawasan Pemukiman dan Perumahan (Perkim) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Cipto Hamonangan mendadak dicopot dari jabatannya oleh Bupati Safrial.
Informasi yang dihimpun, jika surat pencopotan Cipto ini ditanda tangani oleh Bupati Safrial tertanggal 4 Desember 2020 kemarin.
Surat itu juga ditembusan ke Gubernur Jambi, BKN wilayah Palembang, Inspektorat dan kepala Badan Keuangan Daerah Tanjabbar.
Pengganti PLT Kadis Perkim Tanjabar, Cipto Hamonangan itu yakni Kabid Perumahan Dinas Perkim Tanjabbar, Efri Mulyadi. Efri Mulyadi juga merangkap jabatan sebagai Kabid Perumahan.
Informasi telah dicopotnya Cipto ini dibenarkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Tanjabbar, Agus Sanusi.
Ia menyebutkan bahwa Cipto Hamonangan saat ini tidak lagi menjabat sebagai PLT Perkim.
“Iya Blbenar PLT Kadis Perkim Tanjabbar sudah diganti.” katanya singkat, Sabtu (5/12/20).
Terkait hal itu salah satu orang penting di Dinas Perkim Tanjabbar membenarkan jika Cipto Hamonangan telah dicopot dari PLT Kepala Dinas Perkim Tanjabbar.
“Iya PLT Kadis Perkim sudah diganti, bukan lagi Cipto,” katanya singkat yang tidak ingin namanya disebutkan itu.(#BJ)