Tanjab Barat – Ahli Waris korban meninggal dunia kecelakaan kerja di Neb#9 PetroChina International Jabung LTD Desa Pematang Buluh, Betara menerima Santunan Manfaat BPJS Ketenagakerjaan.
Santunan Manfaat BPJS Ketenagakerjaa itu serahkan secara simbolis oleh Bupati Tanjab Barat H. Anwar Sadat di rumah Dinas Bupati, Kamis (29/12/22).
Merek ayakni Ahli waris Alm. Kastalani diterima oleh Mardiana dan anak-anaknya Lisa, Muraina, Nurmala Sari, Aliya Riana serta adik Ipar M. Sa’ad dengan jumlah Rp. 373.411.115 dengan rincian:
Biaya Pemakaman Rp 10.000.000,- Santunan Berkala Rp 12.000.000,- Santunan Kematian Rp 183.360.000,- Jaminan Hari Tua Rp 20.051.115,- serta Beasiswa 2 Anak Rp 148.000.000,-
Kemudian Ahli waris dari Alm. Randi Afrianto yang hadir Kasran dan Maspiah (Orang Tua Alm) dengan jumlah Rp. 174.995.500,- dengan rincian : Biaya Pemakaman Rp 10.000.000,- Santunan Berkala Rp. 12.000.000,- Santunan Kematian Rp 151.200.000,- dan Jaminan Hari Tua Rp 1.795.500,-.
Bupati H. Anwar Sadat menyampaikan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang telah cepat tanggap atas kejadian ini.
“Saya mewakili Pemerintah Tanjab Barat turut berduka cita atas meninggalnya korban, semoga keluarga yang ditinggalkan senantiasa diberikan ketabahan dan yang masih sakit semoga lekas diberikan kesembuhan,” uncap Bupati.
“Santunan yang diberikan ini tidak akan menggantikan kehadiran Almarhum dikeluarga namun insyaallah dapat mengurangi beban keluarga. Kita sama-sama mendoakan semoga almarhum diberikan tempat yang mulia dan ada 2 orang lagi korban dari masyarakat Tanjab Barat semoga cepat sembuh dan dapat kembali berkerja,” sambung Bupati.
“Terima kasih juga atas upaya dari PetroChina yang telah memaksimalkan perawatan korban,” imbuh Bupati.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Tanjab Barat, Candra Budiman menyampaikan seluruh management BPJS Ketenagakerjaan Tanjab Barat turut berduka cita atas musibah yang terjadi, semoga almarhum diampuni dosanya dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan.
“Atas musibah yang terjadi ini bahwasanya kami BPJS sigap menanggapi karyawan tersebut apakah terlindung di BPJS ketenagakerjaan, setelah dilakukan di OJK karyawan tersebut mengikuti jaminan hari kerja, jaminan pensiun, jaminan kematian,” jelas Candra Budiman.
Dikatakannya semua resiko kecelakaan kerja yang terjadi merupakan tanggung jawab kami dan akan berikan haknya kepada keluarga atau ahli waris yang berhak menerima.
“Kami harap santunan dapat mengurangi beban yang ditinggalkan untuk melanjutkan kehidupan berikutnya,” ucapnya.
Lanjut Candra, BPJS Ketenagakerjaan Tanjab Barat mengucapkan terima kasih kepada Pemkab. Tanjab Barat.
“Semoga ada hikmah yang sama-sama bisa kita ambil dari kejadian ini, bahwa penting memiliki BPJS Ketenagakerjaan bagi setiap karyawan,” tutupnya.
Hadir dalam kegiatan ini Ketua DPRD Tanjab Barat, H. Abdullah, Wakapolres Tanjab Barat, KOMPOL Novrizal, S.Sos., M.H, Pasi Per Kodim 0419/Tanjab, KAPTEN INF. Safri Napitupulu, Kasi Datun Tanjab Barat, Acep Vicky Rosnidar, Sekda H. Agus Sanusi, Dencio Renato Boele dari Vice President Human Resource & Relation PT. Petrochina, para Asisten Sekda, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Tanjab Barat, Diandra Putra, Kepala Dinas Sosial Sarifuddin, Kepala Bappeda Tanjab Barat, DR. Katamso, Camat Betara, Tony Hermawan Putra dan pihak terkait lainnya.*(Lt)