TANJAB BARAT – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Budi Azwar belum lama ini dilaporkan ke Mapolda Jambi.
Budi Azwar yang juga Ketua dan Pengurus Koperasi Serba Usaha Pelang Jaya (KSUPJ) Tungkal Ulu, dilaporkan oleh PT Produk Sawitindo Jambi (Makin Grup) ke Polda Jambi pada 22 Februari lalu, atas dugaan pencurian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit dilahan milik perusahaan itu. Dalam laporan itu pihak perusahaan mengalami kerugian sebesar 100 ton lebih buah sawit atau senilai Rp292 juta selama empat hari pada November 2020.
Terkait hal tersebut, Budi akan melaporkan balik tuduhan atas dirinya ke Markas Besar (Mabes) Polri Jakarta. Karena menurut Budi hal ini dianggap mencemari nama baik dirinya selaku Dewan DPRD Tanjabbar.
” Saya akan laporkan balik ke Mabes Polri karena saya tidak bersalah,” Tegasnya, Senin (22/3/21).
Saat ditanya kapan akan melaporkan ke Mabes Polri. Ia menegaskan dalam waktu cepat akan melakukan laporan itu langsung ke Mabes.
” Kita nunggu kuasa hukum, secepatnya akan kita lakukan,” katanya.
Ia menyebutkan bahwa, apa yang dilakukan perusahaan itu sangat tidak baik. Kata dia tidak ada pencurian sama sekali.
” Yang manen orang perusahaan, yang ngawas pihak perusahaan semuanya dari perusahaan,” ungkapnya.
Bahkan politisi Golkar ini dengan tegas menyatakan siap di gantung jika apa yang dilaporkan tersebut terbukti.
” Kalau terbukti saya siap di gantung,” pungkasnya.