mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Bersama Umy Fadillah Sadat, Emak Emak Teluk Kulbi Bersatu Suarakan Kemenangan untuk UAS Katamso Ribuan Massa Padati Kampanye di Bram Itam, Masyarakat Sebut UAS Katamso Pemimpin Terbaik untuk Tanjabbar Sampaikan Program Berkah Madani, Umy Fadillah Sadat Bersama Ibu Ibu Pengajian Kampung Nelayan Suarakan Pilihan ke UAS Katamso Masyarakat Lubuk Terentang, Akui Banyak Program Ustad Anwar Sadat Bermanfaat Sampaikan Visi Misi Berkah Madani, Cabup UAS di sambut Hangat Masyarakat Makmur Jaya

Home / Berita

Kamis, 4 Maret 2021 - 07:47 WIB

Diduga Ilegal Kanal PT PWS Rendam Ratusan Hektar Kebun Masyarakat Kecamatan Seberang Kota

TANJAB BARAT – Sungguh miris melihat kondisi perkebunan masyarakat, di Parit Selamat Desa Muara Seberang, Kecamatan Seberang Kota, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Ratusan hektar lahan perkebunan masyarakat setempat, terendam banjir, akibat dari pembuatan kanal oleh PT Pelita Wira Sejahtera (PWS).

Pantauan dilapangan, terlihat lahan masyarakat yang terdiri dari sawit, kelapa dan pinang serta tanaman lainnya sudah mulai menguning. Bahkan, bukan hanya menguning sebagian perkebunan itu sudah tampak mati.

Informasi yang dihimpun, dari masyarakat sekitar jika pembuatan kanal oleh perusahaan tersebut dilakukan sudah sekitar satu tahun yang lalu. Namun, baru sekitar bulan November 2020 saat tanggul selesai saat itulah banjir mulai meredam perkebunan masyarakat.

” Kanal atau parit yang sebelumnya hanya ada satu, terus dibuat satu lagi oleh perusahaan dan melakukan pembuatan tanggul yang sangat tinggi. Sehingga air saat pasang melewati tanggul milik masyarakat dan masuk ke perkebunan,” Ungkap salah satu masyarakat parit Selamat.

BACA JUGA  Bupati Didampingi Ketua TP PKK Tanjab Barat Serahkan Bantuan Para Lansia

Ia menyebutkan bahwa, sejak memunculkan genangan air, saat ini sangat sulit untuk kering dan membuat terjadi rendaman kelahan perkebunan masyarakat.

” Masyarakat pun melakukan sejumlah upaya dengan cara menjebol tanggul milik masyarakat untuk membuang air ke kanal yang ada. Namun, langkah itu juga tidak maksimal genangan banjir masih terjadi.

Sementara itu, Kepala Desa Muara Seberang, Kecamatan Sebrang Kota, Ahwani menyebutkan bahwa perusahaan yang di duga ilegal dengan melakukan aktivitas perusahaan pembuatan kanal. Ternyata tidak ada komunikasi dengan pihak Desa.

Ahwani mengatakan bahwa, atas nama pihak perusahaan telah melakukan pembelian terhadap tanah warga yang berada di desa Muara Seberang. Namun, soal izin akan di buat perusahaan termasuk dengan pembuatan kanal dirinya tidak mengetahui.

BACA JUGA  Akselerasi Vakisansi Polres Bungo Datangi Cafe dan Tongkrongan Muda Mudi

” Kalau izin yang ada izin lisan, bahwa pihak perusahaan membeli tanah warga dan akan di buat perusahaan kebun kelapa. Kalau secara tertulis tidak ada,” Sebutnya.

Ia menyebutkan bahwa, sebelumnya sempat ada pertemuan di DPRD Tanjabbar. Namun pada saat rapat tidak dihadiri oleh pihak dinas terkait. Sementara itu, soal keluhan masyarakat, yang diinginkan masyarakat saat ini adalah meminta ganti kerugian.

” Ya masyarakat nuntutnya untuk di ganti rugi. Karena memang banyak lahan tanaman warga yang terendam. Seperti kelapa dan pinang,” Tegasnya.(#4R)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Hindari Larangan Mudik Lebaran, Pemudik Pulang Lebih Awal

Berita

Dua Pekan Jelang Idul Fitri Bahan Pokok di Pasar Mulai Naik

Berita

Penumpang Mulai Berdatangan Melalui Pelabuhan RoRo Kuala Tungkal, Petugas Cek Surat Bebas Covid-19

Berita

Jadi Tujuan Pengunjung,Desa Penyambungan Suguhkan Buah Durian Dengan Cita Rasa yang Khas dan Nikmat

Berita

Ketua TP PKK Tanjab Barat lakukan roadshow Supervisi dan Evaluasi 10 Program Pokok PKK 

Berita

Miris,Panitia Wisuda STAI AN NADWAH Intervensi Liputan Kontributor Media MNC Group

Berita

Dinas Perikanan dan Kelautan Tanjab Barat Harapkan Nelayan Punya Asuransi

Berita

Razia Lapas Kuala Tungkal Jelang Ramadhan Warga Binaan Kedapatan Simpan Hp dan Sajam