mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Tingkatkan Pelayanan Publik, Dishub Tanjabbar Hadirkan Inovasi Layanan Berbasis Digital  Tegas, Bupati Anwar Sadat Minta PetroChina Mendorong Program SDM Sektor Pendidikan Keagamaan Wabup Katamso Hadiri Rakor Lintas Sektoral Persiapan Operasi Ketupat 2026 di Polres Tanjabbar Aksi Zakat Untuk Kesejahteraan Umat, Anwar Sadat: Ini wujud Nyata Komitmen  Pemda  Bupati Anwar Sadat Apresiasi Penyaluran Paket Sembako Ramadhan dari BNI Cabang Kuala Tungkal

Home / DPRD

Minggu, 24 Oktober 2021 - 14:40 WIB

Dinilai Meresahkan Masyarakat, Ketua Ormas P3S Minta BK Panggil Oknum Anggota DPRD Soal Isu JBJ

Tanjab Barat – Ketua Ormas  Pemuda Pengawasan Pembangunan dan Supervisi (P3S), Firdaus sesalkan sikap oknum Anggota DPRD Tanjab Barat, Jamal Darmawan Sie yang keranjingan nyeloteh di Media Sosial (Medsos) menyindir lajunya jalan roda Pemerintahan Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Teranyar, celotehan terkait isu jual beli jabatan. Hal ini menurut Firdaus, sangat tidak etis, jika pejabat selevel Anggota DPRD justru berintuisi dugaan adanya jual beli jabatan.

BACA JUGA  Ketua DPRD Tanjabbar Salurkan Bansos ke Masyarakat Desa Tanjung Tayas

“Kami dari Pemuda Pengawasan Pembangunan dan Supervisi Tanjab Barat sangatlah mengkhawatirkan perbuatan tersebut. Karena isu seperti ini sudah mengarah “Tendensius” dan meresahkan masyarakat. Karena beliau sebagai pejabat perwakilan rakyat di legislatif narasinya kami nilai berdasarkan opini dan fiksi,” kata Firdaus, Minggu (24/10/21).

“Harusnya berdasarkan fakta dan data, ini sangat disayangkan. Seharusnya sebagai DPRD berhak meminta pejabat daerah untuk memberikan keterangan. Jika permintaan ini tidak dipatuhi, maka dapat dikenakan panggilan paksa (sesuai dengan peraturan perundang-undangan). Kami sangat menyayangkan opini yg dimainkan DPRD tersebut , sehingga kami masyarakat resah dibuatnya,” ujar Firdaus lagi.

BACA JUGA  Ketua DPRD Dampingi Bupati Tanjab Barat Terima Opini WTP Dari BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi 

“Kami meminta BK (Badan Kehormatan) DPRD Tanjab Barat memanggil saudara Jamal Darmawan Sie terkait opini yg digulirkan di masyarakat, ini sekali lagi sangat meresahkan,” tandasnya.

Tanjab Barat – Ketua Ormas  Pemuda Pengawasan Pembangunan dan Supervisi (P3S), Firdaus sesalkan sikap oknum Anggota DPRD Tanjab Barat, Jamal Darmawan Sie yang keranjingan nyeloteh di Media Sosial (Medsos) menyindir lajunya jalan roda Pemerintahan Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Teranyar, celotehan terkait isu jual beli jabatan. Hal ini menurut Firdaus, sangat tidak etis, jika pejabat selevel Anggota DPRD justru berintuisi dugaan adanya jual beli jabatan.

“Kami dari Pemuda Pengawasan Pembangunan dan Supervisi Tanjab Barat sangatlah mengkhawatirkan perbuatan tersebut. Karena isu seperti ini sudah mengarah “Tendensius” dan meresahkan masyarakat. Karena beliau sebagai pejabat perwakilan rakyat di legislatif narasinya kami nilai berdasarkan opini dan fiksi,” kata Firdaus, Minggu (24/10/21).

“Harusnya berdasarkan fakta dan data, ini sangat disayangkan. Seharusnya sebagai DPRD berhak meminta pejabat daerah untuk memberikan keterangan. Jika permintaan ini tidak dipatuhi, maka dapat dikenakan panggilan paksa (sesuai dengan peraturan perundang-undangan). Kami sangat menyayangkan opini yg dimainkan DPRD tersebut , sehingga kami masyarakat resah dibuatnya,” ujar Firdaus lagi.

“Kami meminta BK (Badan Kehormatan) DPRD Tanjab Barat memanggil saudara Jamal Darmawan Sie terkait opini yg digulirkan di masyarakat, ini sekali lagi sangat meresahkan,” tandasnya.

Share :

Baca Juga

DPRD

Ketua DPRD Tanjab Barat Serap Aspirasi Masyarakat Desa Lubuk Terentang

DPRD

DPRD Tanjab barat Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar LKPJ Tahun Anggaran 2022

DPRD

Anggota DPRD Fraksi PDIP Tanjab Barat Ikut Panen Buah Semangka Bersama PT LPPPI

DPRD

Ketua Fraksi PDIP DPRD Tanjab Barat Siap Menjalankan 7 Perintah Ketua Umum

DPRD

Anggaran Pembangunan Nihil di Tahun 2026, DPRD Tanjabbar Desak Bupati Potong TPP ASN

DPRD

Wakil Ketua I DPRD  Resmi Dilantik Jadi Ketua MD KAHMI Tanjab Barat

DPRD

Gelar Paripurna Kedua, DPRD Tanjabbar Bersama Pemkab Tandatangani Nota KUA dan PPAS Tahun 2026

DPRD

Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri Forum Konsultasi Publik RKPD Tahun 2023