mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Pimpinan dan Anggota DPRD Tanjabbar Audiensi Bersama Serikat Pekerja Ketua DPRD Tanjabbar Ikuti Upacara Hardiknas Tahun 2026, Dukung Peningkatan Mutu Pendidikan di Daerah Pimpin Upacara Hardiknas 2026, Wabup Tanjabbar Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Daerah  Ketua DPRD Tanjabbar Hadiri Malam Perpisahan Kejari Tanjabbar  Gelar Malam Perpisahan Kajari Tanjabbar, Bupati Anwar Sadat Sampaikan Apresiasi ke Anton Rahmanto dan Jajarannya

Home / DPRD

Minggu, 24 Oktober 2021 - 14:40 WIB

Dinilai Meresahkan Masyarakat, Ketua Ormas P3S Minta BK Panggil Oknum Anggota DPRD Soal Isu JBJ

Tanjab Barat – Ketua Ormas  Pemuda Pengawasan Pembangunan dan Supervisi (P3S), Firdaus sesalkan sikap oknum Anggota DPRD Tanjab Barat, Jamal Darmawan Sie yang keranjingan nyeloteh di Media Sosial (Medsos) menyindir lajunya jalan roda Pemerintahan Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Teranyar, celotehan terkait isu jual beli jabatan. Hal ini menurut Firdaus, sangat tidak etis, jika pejabat selevel Anggota DPRD justru berintuisi dugaan adanya jual beli jabatan.

BACA JUGA  DPRD Tanjabbar Paripurna Keempat, Penyampaian Laporan Pansus dan Pendapat Bupati Raperda Pajak Retribusi Daerah

“Kami dari Pemuda Pengawasan Pembangunan dan Supervisi Tanjab Barat sangatlah mengkhawatirkan perbuatan tersebut. Karena isu seperti ini sudah mengarah “Tendensius” dan meresahkan masyarakat. Karena beliau sebagai pejabat perwakilan rakyat di legislatif narasinya kami nilai berdasarkan opini dan fiksi,” kata Firdaus, Minggu (24/10/21).

“Harusnya berdasarkan fakta dan data, ini sangat disayangkan. Seharusnya sebagai DPRD berhak meminta pejabat daerah untuk memberikan keterangan. Jika permintaan ini tidak dipatuhi, maka dapat dikenakan panggilan paksa (sesuai dengan peraturan perundang-undangan). Kami sangat menyayangkan opini yg dimainkan DPRD tersebut , sehingga kami masyarakat resah dibuatnya,” ujar Firdaus lagi.

BACA JUGA  Wakil Ketua dan Anggota DPRD Tanjab Barat Kunjungan Kerja di Lapas Kelas II B Kuala Tungkal

“Kami meminta BK (Badan Kehormatan) DPRD Tanjab Barat memanggil saudara Jamal Darmawan Sie terkait opini yg digulirkan di masyarakat, ini sekali lagi sangat meresahkan,” tandasnya.

Tanjab Barat – Ketua Ormas  Pemuda Pengawasan Pembangunan dan Supervisi (P3S), Firdaus sesalkan sikap oknum Anggota DPRD Tanjab Barat, Jamal Darmawan Sie yang keranjingan nyeloteh di Media Sosial (Medsos) menyindir lajunya jalan roda Pemerintahan Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Teranyar, celotehan terkait isu jual beli jabatan. Hal ini menurut Firdaus, sangat tidak etis, jika pejabat selevel Anggota DPRD justru berintuisi dugaan adanya jual beli jabatan.

“Kami dari Pemuda Pengawasan Pembangunan dan Supervisi Tanjab Barat sangatlah mengkhawatirkan perbuatan tersebut. Karena isu seperti ini sudah mengarah “Tendensius” dan meresahkan masyarakat. Karena beliau sebagai pejabat perwakilan rakyat di legislatif narasinya kami nilai berdasarkan opini dan fiksi,” kata Firdaus, Minggu (24/10/21).

“Harusnya berdasarkan fakta dan data, ini sangat disayangkan. Seharusnya sebagai DPRD berhak meminta pejabat daerah untuk memberikan keterangan. Jika permintaan ini tidak dipatuhi, maka dapat dikenakan panggilan paksa (sesuai dengan peraturan perundang-undangan). Kami sangat menyayangkan opini yg dimainkan DPRD tersebut , sehingga kami masyarakat resah dibuatnya,” ujar Firdaus lagi.

“Kami meminta BK (Badan Kehormatan) DPRD Tanjab Barat memanggil saudara Jamal Darmawan Sie terkait opini yg digulirkan di masyarakat, ini sekali lagi sangat meresahkan,” tandasnya.

Share :

Baca Juga

DPRD

Hadiri  Pembukaan Open Tournament GRASSROOT FOOTBALL FESTIVAL U-10 & U-12, Hamdani : Ajang Pencarian Bibit Usia Dini

DPRD

Ketua DPRD Tanjabbar Hadiri HUT Bank Jambi ke-62

DPRD

Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri Penyerahan Laporan LHP atas LKPD Tahun 2021 Dari BPK RI Jambi

DPRD

Ketua Komisi II DPRD Tanjab Barat Meminta Langkah Kongkrit Terkait Luapan Air Sungai di Tiga Kecamata

DPRD

Ketua DPRD Pinta Pemkab Segera Usulkan Terkait Pengembangan Ekowisata Hutan mangrove

DPRD

DPRD dan Pemkab Tanjab Barat Tandataganin Nota Raperda RTRW dan RPJPD Tahun 2025- 2045

DPRD

DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Pertama Penyampaian Nota Rancangan Perda APBD Tahun 2024

DPRD

Perkuat Komunikasi dan Kolaborasi, Bupati Anwar Sadat Coffee Morning Bersama DPRD