TANJAB BARAT – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penegakan Protokol Kesehatan Corona Virus Disease 2019.
Perda tersebut akan segera diberlakukan guna memutus Rantai Penyebaran COVID-19 di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Untuk Selengkapknya silahkan download di SINI