mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Dishub Tanjabbar Pasang Portal dan CCTV di Jalan Semau Sambut Pergantian Tahun, Polres Tanjabbar Keluarkan Himbauan Tegas ke Masyarakat  Polres Tanjabbar Ungkap Kasus Selama Tahun 2025,Kasus Narkotika Masih Tertinggi  Judi Tembak Ikan Merajalela di Tungkal Ulu  Ketua DPRD Tanjabbar Tunjukan Kepedulian Terhadap Perkembangan Olahraga

Home / Pemerintahan

Rabu, 14 Juli 2021 - 19:13 WIB

Jadi Temuan BPK di RSUD Suryah Khairuddin Tanjab Barat,Ini Kata Sekda

Tanjab Barat – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit terhadap Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Suryah Khairuddin di Kecamatan Merlung, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Hasil Audit BPK Republik Indonesia Keterwakilan Jambi pada tahun 2020 tersebut, terdapat temuan ratusan juta.

Dalam audit BPK itu disebutkan pengelolaan pendapatan kesehatan umum belum memadai dan terdapat saldo rekening milik RSUD Suryah Khairuddin belum disajikan sebagai, Bagian dari nilai kas daerah sebesar Rp121.978.796,00.

BACA JUGA  Ikuti Kegiatan Aksi Afirmasi BBI, Hairan: Tanjab Barat Mendukung Gerakan Nasional BBI

Hasil pemeriksaan atas pendapatan pada RSUD Suryah Khairuddin, menunjukkan bahwa pengelolaan pendapatan kesehatan umum belum memadai dan terdapat rekening penyimpanan penerimaan pendapatan pelayanan kesehatan umum yang belum ditetapkan dengan Keputusan Bupati sebagai rekening daerah.

Terhadap hal tersebut, dibenarkan oleh  Sekertaris Daerah (Sekda) Tanjabbar, Agus Sanusi. Ia menyebutkan bahwa adanya temuan tersebut, dikarenakan rekening RSUD Suryah Khairuddin tersebut belum di terdaftar di Pemkab Tanjab Barat.

“Itu belum terdaftar di anggap sebagai rekening pribadi, padahal itu duitnya sudah masuk,” Ujar Sekda.

BACA JUGA  Pisah Sambut Kapolres Tanjab Barat, Bupati: Yakin Membawa Semangat Baru

Agus mengatakan bahwa, RSUD Suryah Khairuddin Merlung tersebut baru terdaftar sebagai BLUD di Pemkab Tanjabbar pada Februari 2020 setelah anggaran berjalan.

“RSUD ini masuk jadi BLUD dipertengahan,” Ucapnya.

Oleh sebab itu, kata dia makanya tidak ada rekomendasi pengembalian kerugian negara. Tetapi untuk menindaklajuti menjadi rekening daerah.

” Makanya rekomendasinya ke bupati dan tahun ini sudah terdaftar.” Tutupnya.

Tanjab Barat – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit terhadap Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Suryah Khairuddin di Kecamatan Merlung, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Hasil Audit BPK Republik Indonesia Keterwakilan Jambi pada tahun 2020 tersebut, terdapat temuan ratusan juta.

Dalam audit BPK itu disebutkan pengelolaan pendapatan kesehatan umum belum memadai dan terdapat saldo rekening milik RSUD Suryah Khairuddin belum disajikan sebagai, Bagian dari nilai kas daerah sebesar Rp121.978.796,00.

Hasil pemeriksaan atas pendapatan pada RSUD Suryah Khairuddin, menunjukkan bahwa pengelolaan pendapatan kesehatan umum belum memadai dan terdapat rekening penyimpanan penerimaan pendapatan pelayanan kesehatan umum yang belum ditetapkan dengan Keputusan Bupati sebagai rekening daerah.

Terhadap hal tersebut, dibenarkan oleh  Sekertaris Daerah (Sekda) Tanjabbar, Agus Sanusi. Ia menyebutkan bahwa adanya temuan tersebut, dikarenakan rekening RSUD Suryah Khairuddin tersebut belum di terdaftar di Pemkab Tanjab Barat.

“Itu belum terdaftar di anggap sebagai rekening pribadi, padahal itu duitnya sudah masuk,” Ujar Sekda.

Agus mengatakan bahwa, RSUD Suryah Khairuddin Merlung tersebut baru terdaftar sebagai BLUD di Pemkab Tanjabbar pada Februari 2020 setelah anggaran berjalan.

“RSUD ini masuk jadi BLUD dipertengahan,” Ucapnya.

Oleh sebab itu, kata dia makanya tidak ada rekomendasi pengembalian kerugian negara. Tetapi untuk menindaklajuti menjadi rekening daerah.

” Makanya rekomendasinya ke bupati dan tahun ini sudah terdaftar.” Tutupnya.

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Bupati dan Wabup Tanjab Barat Tinjau Balai Adat di Kecamatan Merlung

Pemerintahan

Bupati Tanjab BaratHarapkan PPTSB Cabang Tungkal Ulu-Batang Asam Berkontribusi Positif bagi Pembangunan Daerah

Pemerintahan

Sepanjang 2021,148 PNS di Tanjab Barat Masuk Masa Pensiun

Pemerintahan

Sinergi Berantas Korupsi di Tingkat Lokal, Pemkab Tanjabbar Rakor Bersama KPK

Pemerintahan

Pemkab Tanjabbar Raih Penghargaan Bergengsi dari Ombudsman RI

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Lepas CJH Tanjab Barat Tahun 1444 H

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Buka Bimtek Implementasi Perpres 46 Tahun 2025

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Terima dan Salurkan Bantuan Warga Terdampak Banjir