mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Menkumham Tekankan Pentingnya Literasi Keagamaan Lintas Budaya Bupati Tanjab Barat Jadi Pembina Upacara Pembukaan Perkemahan Bakti Cabang Ke-2 Saka Bakti Husada Bupati Tanjab Barat Buka Secara Resmi Workshop Pemuda Anti Narkoba Bupati Tanjab Barat Laksanakan Safari Subuh di Masjid Jihadus Sholihin Kelurahan Tungkal II Pemkab Tanjab Barat Laksanakan Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2023

Home / Pemerintahan

Rabu, 14 Juli 2021 - 19:13 WIB

Jadi Temuan BPK di RSUD Suryah Khairuddin Tanjab Barat,Ini Kata Sekda

Tanjab Barat – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit terhadap Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Suryah Khairuddin di Kecamatan Merlung, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Hasil Audit BPK Republik Indonesia Keterwakilan Jambi pada tahun 2020 tersebut, terdapat temuan ratusan juta.

Dalam audit BPK itu disebutkan pengelolaan pendapatan kesehatan umum belum memadai dan terdapat saldo rekening milik RSUD Suryah Khairuddin belum disajikan sebagai, Bagian dari nilai kas daerah sebesar Rp121.978.796,00.

BACA JUGA  BKPSDM Tanjabbar Gelar Bimtek Pengadaan Barang dan Jasa Tahun 2023

Hasil pemeriksaan atas pendapatan pada RSUD Suryah Khairuddin, menunjukkan bahwa pengelolaan pendapatan kesehatan umum belum memadai dan terdapat rekening penyimpanan penerimaan pendapatan pelayanan kesehatan umum yang belum ditetapkan dengan Keputusan Bupati sebagai rekening daerah.

Terhadap hal tersebut, dibenarkan oleh  Sekertaris Daerah (Sekda) Tanjabbar, Agus Sanusi. Ia menyebutkan bahwa adanya temuan tersebut, dikarenakan rekening RSUD Suryah Khairuddin tersebut belum di terdaftar di Pemkab Tanjab Barat.

“Itu belum terdaftar di anggap sebagai rekening pribadi, padahal itu duitnya sudah masuk,” Ujar Sekda.

BACA JUGA  Bupati Tanjab Barat Dampingi Kapolda Jambi Resmikan Polsek Tebing Tinggi

Agus mengatakan bahwa, RSUD Suryah Khairuddin Merlung tersebut baru terdaftar sebagai BLUD di Pemkab Tanjabbar pada Februari 2020 setelah anggaran berjalan.

“RSUD ini masuk jadi BLUD dipertengahan,” Ucapnya.

Oleh sebab itu, kata dia makanya tidak ada rekomendasi pengembalian kerugian negara. Tetapi untuk menindaklajuti menjadi rekening daerah.

” Makanya rekomendasinya ke bupati dan tahun ini sudah terdaftar.” Tutupnya.

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Rapat Bersama PJ Gubernur Jambi Melalui Vidcon,Ini di Sampaikan Wabup Hairan

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Targetkan 6.000 Kartu ATM Bantuan

Pemerintahan

Temui Gubernur Jambi,Bupati Tanjab Barat Bahas Tata Niaga Komoditi Pinang 

Pemerintahan

Wabup Tanjab Barat Tegaskan Gedung Pola Tidak Lagi Untuk Umum

Pemerintahan

Meriahkan HUT RI Ke-77 dan Hari Jadi Tanjab Barat Ke – 57, Pemkab Gelar Lomba Panjat Pinang Massal

Pemerintahan

PJ Gubernur Jambi Serahkan Hibah Mesin Mesin Dukcapil Mandiri (ADM) Ke Bupati Tanjab Barat

Pemerintahan

Pemkab Tanjab Barat Percepat Pembentukan Mal Pelayanan Publik

Pemerintahan

Bupati Hadiri Launching ‘ LIDIA’ di Kemenag Tanjab Barat