mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Pasca Panen, Bulog Cabang Kuala Tungkal Siap Serap Gabah dan Beras Petani Dengan HPP Terbaru Bupati Anwar Sadat, Dukung Penuh Program Zakat di Tanjabbar Bupati Anwar Sadat Audiensi Dengan Pimpinan Cabang BRI Kuala Tungkal Pembinaan di Awal Tahun, Bupati Tanjabbar Evaluasi Capaian Kinerja OPD Terima Kunjungan Bank Syariah Indonesia, Bupati Anwar Sadat Sampaikan Hal Ini

Home / Pemerintahan

Rabu, 14 Juli 2021 - 19:13 WIB

Jadi Temuan BPK di RSUD Suryah Khairuddin Tanjab Barat,Ini Kata Sekda

Tanjab Barat – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit terhadap Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Suryah Khairuddin di Kecamatan Merlung, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Hasil Audit BPK Republik Indonesia Keterwakilan Jambi pada tahun 2020 tersebut, terdapat temuan ratusan juta.

Dalam audit BPK itu disebutkan pengelolaan pendapatan kesehatan umum belum memadai dan terdapat saldo rekening milik RSUD Suryah Khairuddin belum disajikan sebagai, Bagian dari nilai kas daerah sebesar Rp121.978.796,00.

BACA JUGA  Kantor Imigrasi Kuala Tungkal Jalin Perjanjian Kerjasama Dengan Dua OPD Tanjab Barat

Hasil pemeriksaan atas pendapatan pada RSUD Suryah Khairuddin, menunjukkan bahwa pengelolaan pendapatan kesehatan umum belum memadai dan terdapat rekening penyimpanan penerimaan pendapatan pelayanan kesehatan umum yang belum ditetapkan dengan Keputusan Bupati sebagai rekening daerah.

Terhadap hal tersebut, dibenarkan oleh  Sekertaris Daerah (Sekda) Tanjabbar, Agus Sanusi. Ia menyebutkan bahwa adanya temuan tersebut, dikarenakan rekening RSUD Suryah Khairuddin tersebut belum di terdaftar di Pemkab Tanjab Barat.

“Itu belum terdaftar di anggap sebagai rekening pribadi, padahal itu duitnya sudah masuk,” Ujar Sekda.

BACA JUGA  Ikuti Kegiatan Aksi Afirmasi BBI, Hairan: Tanjab Barat Mendukung Gerakan Nasional BBI

Agus mengatakan bahwa, RSUD Suryah Khairuddin Merlung tersebut baru terdaftar sebagai BLUD di Pemkab Tanjabbar pada Februari 2020 setelah anggaran berjalan.

“RSUD ini masuk jadi BLUD dipertengahan,” Ucapnya.

Oleh sebab itu, kata dia makanya tidak ada rekomendasi pengembalian kerugian negara. Tetapi untuk menindaklajuti menjadi rekening daerah.

” Makanya rekomendasinya ke bupati dan tahun ini sudah terdaftar.” Tutupnya.

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Buka Secara Resmi Two Days Coffee

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Tandatangani Prasasti Peresmian TPU Berkah 

Pemerintahan

Wabup Hairan Kunker Ke Lombok Study Tiru Terkait SPBE

Pemerintahan

Bupati Bersama Kapolres dan Dandim 0419 Tanjab Panen Padi Raya Kampung Tangguh Siginjai 

Pemerintahan

Wabup Hairan Apresiasi Peluncuran Album Lagu Daerah dan Religi Kabupaten Tanjab Barat

Pemerintahan

Kapolres Narasumber Acara Pesantren Kilat The Class Of 21 Agregat Party SMA N 1 Tanjab Barat 

Pemerintahan

Gelar Festival Arakan Sahur Tahun ini, Apa Saja Perbedaannya

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Hadiri Sertijab Kepala Perwakilan BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi