mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Bupati Anwar Sadat Sampaikan Program Perikanan Budi Daya di Tanjabbar ke KKP RI Implementasi SAKIP dan RB 2025, Pemkab Tanjabbar Audiensi ke KemenPANRB Sinergi Berantas Korupsi di Tingkat Lokal, Pemkab Tanjabbar Rakor Bersama KPK Wabup Katamso Tegaskan Komitmen Bersama Tekan Angka Stunting di Tanjabbar Ketua DPRD Tanjabbar Hadiri Ultah ke -4 Komunitas Seniman di Batang Asam

Home / Pemerintahan

Rabu, 14 Juli 2021 - 19:13 WIB

Jadi Temuan BPK di RSUD Suryah Khairuddin Tanjab Barat,Ini Kata Sekda

Tanjab Barat – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit terhadap Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Suryah Khairuddin di Kecamatan Merlung, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Hasil Audit BPK Republik Indonesia Keterwakilan Jambi pada tahun 2020 tersebut, terdapat temuan ratusan juta.

Dalam audit BPK itu disebutkan pengelolaan pendapatan kesehatan umum belum memadai dan terdapat saldo rekening milik RSUD Suryah Khairuddin belum disajikan sebagai, Bagian dari nilai kas daerah sebesar Rp121.978.796,00.

BACA JUGA  Singgung Kinerja Humas Prokopim, Bupati: Jangan Salah Tafsir Pernyataan Saya

Hasil pemeriksaan atas pendapatan pada RSUD Suryah Khairuddin, menunjukkan bahwa pengelolaan pendapatan kesehatan umum belum memadai dan terdapat rekening penyimpanan penerimaan pendapatan pelayanan kesehatan umum yang belum ditetapkan dengan Keputusan Bupati sebagai rekening daerah.

Terhadap hal tersebut, dibenarkan oleh  Sekertaris Daerah (Sekda) Tanjabbar, Agus Sanusi. Ia menyebutkan bahwa adanya temuan tersebut, dikarenakan rekening RSUD Suryah Khairuddin tersebut belum di terdaftar di Pemkab Tanjab Barat.

“Itu belum terdaftar di anggap sebagai rekening pribadi, padahal itu duitnya sudah masuk,” Ujar Sekda.

BACA JUGA  Wakapolres Dampingi Bupati Tanjabbar Serahkan Bantuan Korban Kebakaran di Jalan Ketapang

Agus mengatakan bahwa, RSUD Suryah Khairuddin Merlung tersebut baru terdaftar sebagai BLUD di Pemkab Tanjabbar pada Februari 2020 setelah anggaran berjalan.

“RSUD ini masuk jadi BLUD dipertengahan,” Ucapnya.

Oleh sebab itu, kata dia makanya tidak ada rekomendasi pengembalian kerugian negara. Tetapi untuk menindaklajuti menjadi rekening daerah.

” Makanya rekomendasinya ke bupati dan tahun ini sudah terdaftar.” Tutupnya.

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Demi Masa Depan Siswa, Bupati Tanjab Barat Minta Semua Pihak Tak Lakukan Bullying

Pemerintahan

Bupati dan Wabup Tanjab Barat Sambut Kunker Ketua Komisi VIII DPR RI

Pemerintahan

Sekda Tanjab Barat Buka Bimtek Pengelolaan Keuangan Daerah

Pemerintahan

Pemkab Tanjab Barat Bentuk Tim Satgas Atasi Kelangkaan BBM

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Bersama Wagub Provinsi Jambi Hadiri Kegiatan Program Penghijauan Hulu Migas

Pemerintahan

Sekda Lantik 26 Pejabat Struktural dan Fungsional,Ini Nama Namanya

Pemerintahan

Wakil Bupati Hadiri Sertijab Kalapas II B Kuala Tungkal

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Ucapkan Selamat Datang Ke Kapolres AKBP Fadli.SH,SIK.MH