mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
•   LIVE TV
Fadhilah Sadat Bagikan 3.000 Masker Gratis, Lindungi Warga Tanjabbar dari Kabut Asap Serahkan Perjanjian Kerja 214 Personel, Kasatpol PP Tanjabbar Tekankan Disiplin dan Profesionalitas BWS Sumatera VI Pompa Air Selamatkan Sawah Pasar Terusan, Rehabilitasi Irigasi Disiapkan Perkuat Perlindungan HAM, Pemkab Tanjabbar Teken MoU di Hadapan Menteri HAM Katamso Hadiri Kenal Pamit Kapolda Jambi, Pemkab Tanjabbar Siap Perkuat Sinergi dengan Polri

Home / Pemerintahan

Rabu, 14 Juli 2021 - 19:13 WIB

Jadi Temuan BPK di RSUD Suryah Khairuddin Tanjab Barat,Ini Kata Sekda

Tanjab Barat – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit terhadap Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Suryah Khairuddin di Kecamatan Merlung, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Hasil Audit BPK Republik Indonesia Keterwakilan Jambi pada tahun 2020 tersebut, terdapat temuan ratusan juta.

Dalam audit BPK itu disebutkan pengelolaan pendapatan kesehatan umum belum memadai dan terdapat saldo rekening milik RSUD Suryah Khairuddin belum disajikan sebagai, Bagian dari nilai kas daerah sebesar Rp121.978.796,00.

BACA JUGA  Respons Cepat Bupati Tanjabbar Beri Bedah Rumah Rp25Juta

Hasil pemeriksaan atas pendapatan pada RSUD Suryah Khairuddin, menunjukkan bahwa pengelolaan pendapatan kesehatan umum belum memadai dan terdapat rekening penyimpanan penerimaan pendapatan pelayanan kesehatan umum yang belum ditetapkan dengan Keputusan Bupati sebagai rekening daerah.

Terhadap hal tersebut, dibenarkan oleh  Sekertaris Daerah (Sekda) Tanjabbar, Agus Sanusi. Ia menyebutkan bahwa adanya temuan tersebut, dikarenakan rekening RSUD Suryah Khairuddin tersebut belum di terdaftar di Pemkab Tanjab Barat.

“Itu belum terdaftar di anggap sebagai rekening pribadi, padahal itu duitnya sudah masuk,” Ujar Sekda.

BACA JUGA  Bupati Anwar Sadat Buka Secara Resmi Turnamen Gasing Undi Tabung 

Agus mengatakan bahwa, RSUD Suryah Khairuddin Merlung tersebut baru terdaftar sebagai BLUD di Pemkab Tanjabbar pada Februari 2020 setelah anggaran berjalan.

“RSUD ini masuk jadi BLUD dipertengahan,” Ucapnya.

Oleh sebab itu, kata dia makanya tidak ada rekomendasi pengembalian kerugian negara. Tetapi untuk menindaklajuti menjadi rekening daerah.

” Makanya rekomendasinya ke bupati dan tahun ini sudah terdaftar.” Tutupnya.

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Wakil Bupati Hadiri Sertijab Kalapas II B Kuala Tungkal

Pemerintahan

Bupati dan Wabup Tanjab Barat Sambut Kunker Ketua Komisi VIII DPR RI

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Optimis Akatara Gas Facility Tingkatkan APBD dan Penuhi Kebutuhan Gas Masyarakat Tanjabbar

Pemerintahan

Sekda Buka Secara Resmi FGD Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan Gambut Tanjab Barat 

Pemerintahan

Laksanakan Ibadah Qurban,Bupati Anwar Sadat Apresiasi ASN Tanjab Barat 

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Ucapkan Selamat Kepada Puluhan Kades Terpilih

Pemerintahan

Meriahkan Festival Pengabuan 2024, Bupati Tanjabbar Resmikan Lomba Balap Pompong

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Tinjau  Perbaikan Jalan Lintas Tungkal – Jambi di Desa Pembengis