mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Ketua SMSI Tanjabbar Ajak Media Online dan Penggiat Media Sosial, Sukseskan Pilkada Serentak 2024 Dukungan Terus Mengalir, Kiai Sepuh Do’akan UAS Katamso Lanjut 2 Periode Lanjutkan 2 Periode, Supardi Siap Kerahkan Massa Pendukung Menangkan UAS Katamso Relawan Pemenangan UAS – Katamso di Enam Kecamatan Wilayah Ulu di Kukuhkan Bupati Anwar Sadat bersama Bunda PAUD Hadiri Gebyar Puncak Hari Anak Nasional ke-40

Home / Pemerintahan

Rabu, 14 Juli 2021 - 19:13 WIB

Jadi Temuan BPK di RSUD Suryah Khairuddin Tanjab Barat,Ini Kata Sekda

Tanjab Barat – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit terhadap Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Suryah Khairuddin di Kecamatan Merlung, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Hasil Audit BPK Republik Indonesia Keterwakilan Jambi pada tahun 2020 tersebut, terdapat temuan ratusan juta.

Dalam audit BPK itu disebutkan pengelolaan pendapatan kesehatan umum belum memadai dan terdapat saldo rekening milik RSUD Suryah Khairuddin belum disajikan sebagai, Bagian dari nilai kas daerah sebesar Rp121.978.796,00.

BACA JUGA  Bupati Tanjab Barat Ikuti Rapat Vaksinasi Secara Virtual Dengan Kapolri

Hasil pemeriksaan atas pendapatan pada RSUD Suryah Khairuddin, menunjukkan bahwa pengelolaan pendapatan kesehatan umum belum memadai dan terdapat rekening penyimpanan penerimaan pendapatan pelayanan kesehatan umum yang belum ditetapkan dengan Keputusan Bupati sebagai rekening daerah.

Terhadap hal tersebut, dibenarkan oleh  Sekertaris Daerah (Sekda) Tanjabbar, Agus Sanusi. Ia menyebutkan bahwa adanya temuan tersebut, dikarenakan rekening RSUD Suryah Khairuddin tersebut belum di terdaftar di Pemkab Tanjab Barat.

“Itu belum terdaftar di anggap sebagai rekening pribadi, padahal itu duitnya sudah masuk,” Ujar Sekda.

BACA JUGA  Bupati Akan Menganggarkan Infrastruktur Menuju Hutan Mangrove

Agus mengatakan bahwa, RSUD Suryah Khairuddin Merlung tersebut baru terdaftar sebagai BLUD di Pemkab Tanjabbar pada Februari 2020 setelah anggaran berjalan.

“RSUD ini masuk jadi BLUD dipertengahan,” Ucapnya.

Oleh sebab itu, kata dia makanya tidak ada rekomendasi pengembalian kerugian negara. Tetapi untuk menindaklajuti menjadi rekening daerah.

” Makanya rekomendasinya ke bupati dan tahun ini sudah terdaftar.” Tutupnya.

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Pemkab Tanjab Barat Kembali Dapatkan Penghargaan Lima Kali Berturut turut Opini WTP dari BPK RI Perwakilan Jambi

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat, Open Turnamen Badminton Kapolres Cup 2022 Bukti Sinegri Membangun Olahraga Tanjab Barat

Pemerintahan

Wabup Hairan Beri Dukungan Atlit Rifabel Cabor Panahan Ikuti Kejurda

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Berikan Sepeda Baru dan Kursi Roda untuk Pedagang Kecil dan Penyandang Disabilitas

Pemerintahan

Latsar CPNS Melalui Vidcon,Bupati Sampaikan Ini

Pemerintahan

Tingkatkan Armada Laut, Bupati Tinjau Uji Coba Sandar KMP Surya 777 di Pelabuhan Roro

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Kunker Kementerian ESDM Terkait Jaringan Gas

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Laksanakan Safari Subuh di Masjid Jihadus Sholihin Kelurahan Tungkal II