TANJAB BARAT – Setelah di bacakan sumpah jabatan Bunga Fitrianingsih dan Jamilah resmi dilantik menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjabbar, Selasa (02/02/21).
Secara resmi pelantikan ini langsung di pimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tanjabbar, Ahmad Jafar.SH.
Turut hadir dalam kesempatan ini Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tanjab Barat,Muh Jjafril Simamora, Wakil Bupati Kabupaten Tanjab Barat, Amir Sakib dan sejumlah anggota DPRD Tanjab Barat.
Pelantikan tersebut di lakukan di ruang rapat DPRD Tanjung Jabung Barat. Dalam kesempatan ini, secara resmi berdasarkan surat keputusan maka, Jamilah yang merupakan politisi dari Partai PDI Perjuangan resmi menggantikan Mulyani Siregar. Sementara itu, Bunga yang merupakan politis dari Partai Aman Nasional (PAN) menggantikan Hairan.
Keduanya akan melanjutkan masa jabatan yang tersisa dari anggota dewan sebelumnya yakni dengan masa jabatan 2019-2024.
Untuk diketahui bahwa Jamilah dan Bunga merupakan anggota dewan dari Dapil III Kecamatan Merlung.
“Dengan ini maka resmi Jamilah dan Bunga memangku jabatan sebagai anggota DPRD Kabupaten Tanjabbar dengan posisi di Komisi II. Kemudian Bunga juga secara resmi memangku jabatan sebagai anggota DPRD Kabupaten Tanjabbar dengan posisi di Komisi III,” sebut Jafar dalam rapat.