mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Surat Sporadik Kebun Hilang di Desa Semau, Warga yang Menemukan Diminta Melapor Rakor Pembangunan Jargas Rumah Tangga, Bupati Anwar Sadat: Ini Program Strategis Nasional Profesor Putra Asal Tanjabbar di Kukuhkan di Universitas Riau, Wabup Katamso Sampaikan Apresiasi dan Harapan  Hadiri Peringatan Isra Mi’raj di Masjid Agung Al Istiqomah Kuala Tungkal, Bupati Anwar Sadat Sampaikan Himbauan Ini Kepada Masyarakat  Wabup Katamso Tekankan, Mall Pelayanan Publik, Tingkatkan Kualitas Layanan ke Masyarkat 

Home / Hukum dan HAM

Jumat, 16 Juni 2023 - 16:44 WIB

Kantor Imigrasi Kuala Tungkal Jalin Perjanjian Kerjasama Dengan Dua OPD Tanjab Barat

JAMBI- Demi mempermudah akses dalam pelayanan bagi masyarakat khususnya di bidang pelayanan keimigrasian di wilayah Tanjung Jabung Barat, kantor imigrasi kelas II TPI Kuala Tungkal, menjalin

penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Perjanjian kerjasama yang melibatkan dua OPD tersebut, yakni Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPPTSP ), penandatanganan ini disaksikan langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Jambi, Tholib, Kepala BPSDM Hukum dan HAM, Iwan Kurniawan, Sekretaris Itjen Kemenkumham, Yayah Mariani, Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani dan Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs H Anwar Sadat,M.Ag. Kamis (15/6/23).

BACA JUGA  Beri Bantuan Korban Kebakaran Ketua DPD Perindo Tanjab Barat: Ini Merupakan Solidaritas Pengurus Partai

Dalam kegiatan yang digelar di auditorium rumah dinas Gubernur Provinsi Jambi ini juga turut hadir hadir para Pimti Pratama di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jambi, Kepala BNN Provinsi Jambi, Brigjen Pol. Wisnu Handoko, Ketua Ombudsman Perwakilan Provinsi Jambi, Saiful Roswandi, Bupati Tanjab Timur, serta seluruh Kepala UPT di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jambi.

Kepala Kantor Imigrasi Kuala Tungkal, Edy Firyan mengatakan, adapun tujuan dari dilaksanakannya kegiatan ini yaitu untuk meningkatkan pelayanan di bidang keimigrasian di wilayah Tanjung Jabung Barat dan juga memperkuat sinergitas dan kerjasama antara jajaran Kanwil Kemenkumham Jambi dengan Pemerintah Daerah.

BACA JUGA  Situs e-VOA Palsu Muncul di Pencarian Google, Plt.Dirjen Imigrasi :Situs Resmi e-VOA Hanya di molina.imigrasi.go.id

” Kita berharap kedepannya, kerjasama ini bisa menciptakan hubungan yang harmonis dan selaras demi mewujudkan pelayanan publik yang prima dan terdepan.” Ujar Edy.

Ia juga menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah nyata Kantor Imigrasi Kuala Tungkal dalam mewujudkan pelayanan kemigrasian yang mudah , cepat dan akurat.

“Dengan ditandatanganinya perjanjian kerja sama ini diharapkan pelayanan keimigrasian dapat lebih mudah diakses oleh masyarakat.”  Harap Edy. (*#)

JAMBI- Demi mempermudah akses dalam pelayanan bagi masyarakat khususnya di bidang pelayanan keimigrasian di wilayah Tanjung Jabung Barat, kantor imigrasi kelas II TPI Kuala Tungkal, menjalin

penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Perjanjian kerjasama yang melibatkan dua OPD tersebut, yakni Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPPTSP ), penandatanganan ini disaksikan langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Jambi, Tholib, Kepala BPSDM Hukum dan HAM, Iwan Kurniawan, Sekretaris Itjen Kemenkumham, Yayah Mariani, Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani dan Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs H Anwar Sadat,M.Ag. Kamis (15/6/23).

Dalam kegiatan yang digelar di auditorium rumah dinas Gubernur Provinsi Jambi ini juga turut hadir hadir para Pimti Pratama di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jambi, Kepala BNN Provinsi Jambi, Brigjen Pol. Wisnu Handoko, Ketua Ombudsman Perwakilan Provinsi Jambi, Saiful Roswandi, Bupati Tanjab Timur, serta seluruh Kepala UPT di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jambi.

Kepala Kantor Imigrasi Kuala Tungkal, Edy Firyan mengatakan, adapun tujuan dari dilaksanakannya kegiatan ini yaitu untuk meningkatkan pelayanan di bidang keimigrasian di wilayah Tanjung Jabung Barat dan juga memperkuat sinergitas dan kerjasama antara jajaran Kanwil Kemenkumham Jambi dengan Pemerintah Daerah.

” Kita berharap kedepannya, kerjasama ini bisa menciptakan hubungan yang harmonis dan selaras demi mewujudkan pelayanan publik yang prima dan terdepan.” Ujar Edy.

Ia juga menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah nyata Kantor Imigrasi Kuala Tungkal dalam mewujudkan pelayanan kemigrasian yang mudah , cepat dan akurat.

“Dengan ditandatanganinya perjanjian kerja sama ini diharapkan pelayanan keimigrasian dapat lebih mudah diakses oleh masyarakat.”  Harap Edy. (*#)

Share :

Baca Juga

Hukum dan HAM

Imigrasi Se-Indonesia Layani Paspor Simpatik dan Eazy Passport Hingga 25 Januari

Hukum dan HAM

Raih Penghargaan dari Kanwil Kemenhumkam Jambi,Ini Kata Kakanim Kuala Tungkal.

Hukum dan HAM

Di Hari Jadi Ke 73 Kantor Imigrasi Kuala Tungkal Berharap Bisa Memberikan Pelayanan Yang Terbaik

Hukum dan HAM

Silmy Karim Resmi Dilantik Jadi Direktur Jenderal Imigrasi

Hukum dan HAM

Kantor Wilayah Kemenkumham Jambi MoU Dengan Pemkab Tanjab Barat dan Tanjab Timur

Hukum dan HAM

Capaian Kinerja Kantor Imigrasi Kuala Tungkal Selama Tahun 2022 Mengalami Peningkatan

Hukum dan HAM

Imigrasi Kuala Tungkal Canangkan Pembangunan Zona Integritas 2023

Hukum dan HAM

Permudah Pembuatan Paspor,Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal Sosialisasi M-Paspor dan Eazy Paspor