mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Paripurna DPRD Bentuk Pansus Empat Ranperda, Bupati Anwar Sadat Apresiasi Dukungan Fraksi Bupati Anwar Sadat Tegaskan Sinergi Eksekutif-Legislatif dalam Pembahasan Ranperda di Paripurna DPRD Sekda Hermansyah Letakkan Batu Pertama Mushola SMKN 1 Tanjabbar, Perkuat Pendidikan Karakter Siswa Wabup Katamso Dorong Pengembangan Bisnis Mangrove Berkelanjutan untuk Tingkatkan Ekonomi Masyarakat Pesisir Jadikan Pangkal Babu Living Laboratory, Wabup Katamso Sambut Program Penguatan Ekonomi Berbasis Manggrove 

Home / Berita

Minggu, 13 Juni 2021 - 14:39 WIB

Keberangkatan Ratusan CJH Tanjab Barat Kembali di Tunda

Tanjab Barat – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama RI resmi mengumumkan pembatalan keberangkatan jama’ah haji di tahun 2021.

Maka jemaah haji asal Indonesia batal berangkat untuk kedua kalinya setelah larangan pertama diberikan pada 2020 lalu.

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Drs. Hasbi, M.Pd.I, bahwa pembatalan Keberangkatan jama’ah haji berdasarkan surat KMA Nomor 660 tahun 2021. Kebijakan ini juga dianggap sebagai bentuk upaya pemerintah untuk menanggulangi pandemi Covid-19.

BACA JUGA  Dongkrak Sektor Pariwisata, Investasi dan Bisnis di Kepri, Imigrasi Luncurkan Multiple Entry Visa

“Sesuai surat keputusan menteri agama nomor 660 tahun 2021 bahwa keberangkatan haji tahun ini kembali dibatalkan, dikarenakan pandemi covid-19, jadi angkatan tahun 2020 dan 2021 ini gagal berangkat,” ucapannya saat di konfirmasi, Minggu (13/06/21).

BACA JUGA  Lomba Senam Sekolah Dasar, Wabup Katamso Dorong Gaya Hidup Sehat dan Anak Berprestasi

Hasbi menjelaskan,dari jumlah secara keseluruhan CJH di Tanjab Barat sebanyak 665 orang terhitung dari tahun 2020 sampai tahun 2021.

“Jumlah CJH ditahun 2020 sebanyak 318 orang dan 2021 sebanyak 347, kesemua gagal berangkat karena pandemi covid-19,”pungkasnya.

Tanjab Barat – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama RI resmi mengumumkan pembatalan keberangkatan jama’ah haji di tahun 2021.

Maka jemaah haji asal Indonesia batal berangkat untuk kedua kalinya setelah larangan pertama diberikan pada 2020 lalu.

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Drs. Hasbi, M.Pd.I, bahwa pembatalan Keberangkatan jama’ah haji berdasarkan surat KMA Nomor 660 tahun 2021. Kebijakan ini juga dianggap sebagai bentuk upaya pemerintah untuk menanggulangi pandemi Covid-19.

“Sesuai surat keputusan menteri agama nomor 660 tahun 2021 bahwa keberangkatan haji tahun ini kembali dibatalkan, dikarenakan pandemi covid-19, jadi angkatan tahun 2020 dan 2021 ini gagal berangkat,” ucapannya saat di konfirmasi, Minggu (13/06/21).

Hasbi menjelaskan,dari jumlah secara keseluruhan CJH di Tanjab Barat sebanyak 665 orang terhitung dari tahun 2020 sampai tahun 2021.

“Jumlah CJH ditahun 2020 sebanyak 318 orang dan 2021 sebanyak 347, kesemua gagal berangkat karena pandemi covid-19,”pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Buaya Muncul di Kolong Rumah, Warga Resah.

Berita

Jelang MTQ Ke-50,Spanduk Pengetatan Masuk Kota Kuala Tungkal Terpasang

Berita

Antisipasi Covid-19,Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal Sediakan Fasilitas Video Call Bagi Napi

Berita

GOW Tanjab Barat Adakan Kegiatan Bhakti Sosial di Panti Asuhan Anak Cacat

Berita

Momentum 10 Muharram 1444 H, KOSERBU Kembali Salurkan Donasi ke Majelis Sirojutholibin

Berita

Al Haris ke Mendikbudristek, Pemprov Komitmen Jadikan Candi Muaro Jambi Mendunia

Berita

Kapolda Bersama Gubernur Jambi Sambut Kedatangan Panglima TNI dan Kapolri

Berita

Satgas Covid-19 Rencakan Rapid Antigen Petugas di Pelabuhan LLSADP Kuala Tungkal