mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Penyampaian Raperda Inisiatif dan Nota Pengantar Bupati Festival Takbiran Idul Adha 2026, Bupati Anwar Sadat Ajak Pemuda Kuasai Ruang Digital Untuk Syiar Positif Redam Lonjakan Harga Jelang Idul Adha, Bupati Anwar Sadat Gandeng Kios Pangan Siswa Gelar Pasar Murah Bahas Sektor Pertanian, Wabup Katamso Terima Kunker Kementan RI Sukseskan Berkah Madani, Bupati Anwar Sadat Siapkan Ruang Kreatif Bagi Generasi Muda Tanjabbar 

Home / Berita

Minggu, 13 Juni 2021 - 14:39 WIB

Keberangkatan Ratusan CJH Tanjab Barat Kembali di Tunda

Tanjab Barat – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama RI resmi mengumumkan pembatalan keberangkatan jama’ah haji di tahun 2021.

Maka jemaah haji asal Indonesia batal berangkat untuk kedua kalinya setelah larangan pertama diberikan pada 2020 lalu.

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Drs. Hasbi, M.Pd.I, bahwa pembatalan Keberangkatan jama’ah haji berdasarkan surat KMA Nomor 660 tahun 2021. Kebijakan ini juga dianggap sebagai bentuk upaya pemerintah untuk menanggulangi pandemi Covid-19.

BACA JUGA  Bupati Tanjab Barat Dorong Generasi Muda untuk Aktif di Olahraga Tradisional Bersama KORMI

“Sesuai surat keputusan menteri agama nomor 660 tahun 2021 bahwa keberangkatan haji tahun ini kembali dibatalkan, dikarenakan pandemi covid-19, jadi angkatan tahun 2020 dan 2021 ini gagal berangkat,” ucapannya saat di konfirmasi, Minggu (13/06/21).

BACA JUGA  Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal Gelar Vaksinasi Tahap II bagi WBP

Hasbi menjelaskan,dari jumlah secara keseluruhan CJH di Tanjab Barat sebanyak 665 orang terhitung dari tahun 2020 sampai tahun 2021.

“Jumlah CJH ditahun 2020 sebanyak 318 orang dan 2021 sebanyak 347, kesemua gagal berangkat karena pandemi covid-19,”pungkasnya.

Tanjab Barat – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama RI resmi mengumumkan pembatalan keberangkatan jama’ah haji di tahun 2021.

Maka jemaah haji asal Indonesia batal berangkat untuk kedua kalinya setelah larangan pertama diberikan pada 2020 lalu.

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Drs. Hasbi, M.Pd.I, bahwa pembatalan Keberangkatan jama’ah haji berdasarkan surat KMA Nomor 660 tahun 2021. Kebijakan ini juga dianggap sebagai bentuk upaya pemerintah untuk menanggulangi pandemi Covid-19.

“Sesuai surat keputusan menteri agama nomor 660 tahun 2021 bahwa keberangkatan haji tahun ini kembali dibatalkan, dikarenakan pandemi covid-19, jadi angkatan tahun 2020 dan 2021 ini gagal berangkat,” ucapannya saat di konfirmasi, Minggu (13/06/21).

Hasbi menjelaskan,dari jumlah secara keseluruhan CJH di Tanjab Barat sebanyak 665 orang terhitung dari tahun 2020 sampai tahun 2021.

“Jumlah CJH ditahun 2020 sebanyak 318 orang dan 2021 sebanyak 347, kesemua gagal berangkat karena pandemi covid-19,”pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Petugas Pelabuhan Roro Kuala Tungkal di Rapid Antigen

Berita

Jubir Satgas Covid-19 Tanjab Barat Sebut Kasus Masyarakat Terpapar Terus Meningkat

Berita

Menuai Kecaman,Menteri Pertanian Usir Jurnalis Jambi Saat Meliput

Berita

FESPATI Provinsi Jambi Kukuhkan Dan Lantik  FESPATI Tanjab Barat

Berita

Keberangkatan Kembali di Tunda, CJH Tanjab Barat Tarik Setoran

Berita

Kapolda Bersama Gubernur Jambi Sambut Kedatangan Panglima TNI dan Kapolri

Berita

Pemkab Tanjab Barat Gelar Vaksinasi massal di Taman Orang Kayo Raja Lasmana Besok

Berita

Kelebihan Menggunakan Aplikasi Transfer ke Luar Negeri