mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Bahas Program Kerja Ketahanan Pangan, Bupati Anwar Sadat Audiensi Bersama KPP Ketua DPRD Tanjabbar Hadiri Seminar Peningkatan Kapasitas Anggota DPRD Reses Kedua Tahun Sidang 2024/ 2025, DPRD Tanjabbar Tampung Aspirasi Masyarakat Dedi Hadi Reses di Sungai Dualap, Masyarakat Usulkan Normalisasi Sungai dan Parit Bangun Gedung Multifugsi Petro Berkah Pengabuan Convention Center, Ini Kata Bupati Anwar Sadat

Home / Berita

Minggu, 13 Juni 2021 - 14:39 WIB

Keberangkatan Ratusan CJH Tanjab Barat Kembali di Tunda

Tanjab Barat – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama RI resmi mengumumkan pembatalan keberangkatan jama’ah haji di tahun 2021.

Maka jemaah haji asal Indonesia batal berangkat untuk kedua kalinya setelah larangan pertama diberikan pada 2020 lalu.

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Drs. Hasbi, M.Pd.I, bahwa pembatalan Keberangkatan jama’ah haji berdasarkan surat KMA Nomor 660 tahun 2021. Kebijakan ini juga dianggap sebagai bentuk upaya pemerintah untuk menanggulangi pandemi Covid-19.

BACA JUGA  Wakil Bupati Hairan Hadiri Workshop Forwakada di Kota Batam

“Sesuai surat keputusan menteri agama nomor 660 tahun 2021 bahwa keberangkatan haji tahun ini kembali dibatalkan, dikarenakan pandemi covid-19, jadi angkatan tahun 2020 dan 2021 ini gagal berangkat,” ucapannya saat di konfirmasi, Minggu (13/06/21).

BACA JUGA  Ketua TP PKK Tanjab Barat lakukan roadshow Supervisi dan Evaluasi 10 Program Pokok PKK 

Hasbi menjelaskan,dari jumlah secara keseluruhan CJH di Tanjab Barat sebanyak 665 orang terhitung dari tahun 2020 sampai tahun 2021.

“Jumlah CJH ditahun 2020 sebanyak 318 orang dan 2021 sebanyak 347, kesemua gagal berangkat karena pandemi covid-19,”pungkasnya.

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Kompak Tri Pilar Blusukan di Desa Pembengis Bagikan Sembako dan Hewan Peliharaan Ternak

Berita

Kuasa Hukum BA Ajukan Eksepsi,Terkait Kasus Pencurian TBS Sawit

Berita

Titik Lokasi Pekerjaan di Duga Tak Sesuai DPA, Warga Kisruh, Suprayogi : Ini Jelas Salah

Berita

Syarat Pembuatan Paspor di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal Masa Berlaku 10 Tahun

Berita

Pemilihan RT Berlangsung Seru,Nur Hilmi Terpilih Sebagai Ketua RT 020 Patunas

Berita

PJ Gubernur Jambi di Anugerahi Penghargaan Pembina K3 Tahun 2021

Berita

Upah Tidak Sesuai UMK Ratusan Buruh PT IIS Kabupaten Tanjab Barat Mogok Kerja

Berita

Lapas Kelas II B Kuala Tungkal Berikan Susu Warga Binaan Untuk Jaga Imun Tubuh