TANJAB BARAT – Rasa kecewa para konsumen atas layanan IndiHome dari Telkom belakangan ini tengah menjadi sorotan.pelanggan lapor ke yayasan lembaga konsumen Indonesia ( YLKI ) Tanjab Barat.
Pelanggan Indihome dengan nomor ID pelanggan 1117521050xx yang mengaku kecewa terhadap pelayanan pihak Indihome.
Pasalnya, Indihome tidak konek selama beberapa hari sebagai pelanggan mengaku dirugikan. Selain itu diduga pelayan pihak Indihome terkesan lalai, meski sudah disampaikan pelanggan tentang kondisi yang terjadi tetap tidak di respon.
” Saya sangat kecewa dengan kinerja teknisi Indihome, sejak dari malam selasa mati sampai sekarang belum juga hidup, ” ucap Mukhtar.
Ia juga mengatakan,dari senin malam Indihom mati dan sudah menghubungi pihak Indihome tetapi berasalan perbaikan jaringan.
“Tapi itu sudah selesai siang selasa, namun jaringan di beberapa konsumen sampai rabu siang belum juga terkoneksi. Bagaimana dengan kinerja tehnisi indihome tungkal di lapangan, sehingga konsumen merasa di rugikan,”keluhnya.
Lebih lanjut ia menyampaikan, sebagai konsumen dirinya tidak hanya akan menyampaikan keluhan ke pihak operator Indihome (Telkom) dia juga melaporkan secara lisan ke yayasan lembaga konsumen (YLKI) Tanjab Barat.Karena kata dia Sampai rabu siang (03/02/21) tidak juga di respon pihak Telkom.
“Hal ini akan kita sampaikan secara lisan ke YLKI Tanjab Barat bahkan kata dia, akan melaporkan ke PT Telkomsel hingga Kekantor Pusat,”katanya dengan rasa jengkel.
Dia juga menegaskan, meminta pihak Telkom selaku operator dari Indihome mengevaluasi kinerja theknis nya.
” Ini jelas merugikan kami sebagai pelanggan, jadi pihak Telkom harus mengevaluasi pihak yang membidangi soal ini, jadi hak pelanggan terakomodir dengan baik, ” tegasnya.
Terpisah ketua YLKI Tanjab Barat, Hamka membenarkan adanya laporan dari pelanggan Indihome melaui via telepon.
” Benar ada laporan dari pelanggan, terkait pelayanan Indihome, “sebutnya.
Selaku Ketua YLKI Tanjab Barat ia meminta kepada pihak Telkom untuk meningkatkan pelayanan konsumen.
” Kalaupun ada gangguan setidaknya bisa memberikan informasi kepada konsumen, bukan malah sebaliknya, konsumen yang inten menanyakan, ” ujar ketua YLKI.
Ia juga menambahkan, karna ada dampak dari pelayanan yang tidak maksimal yang mengakibatkan pelanggan dirugikan tentu pihak Indihome haru bertanggung jawab.
” Pihak Telkom harus memberikan konpensasi terhadap konsumen, karna pelanggan sudah di rugikan, jika itu tidak di lakukan pihak Telkom, maka pihak Telkom bisa dituntut berdasarkan undang-undang perlindungan konsumen, ” tukasnya.