mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Ketua DPRD Tanjabbar Hadiri HUT Bank Jambi ke-62 Peringati HUT Provinsi Jambi ke-68, Anggota DPRD Tanjabbar Bacakan Naskah Deklarasi Badan Kongres Rakyat Jambi Persiapan Seleksi Jabatan Eselon II, Bupati Tanjabbar Kunjungi Politeknik STIA LAN Bandung PENETAPAN PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI TANJUNG JABUNG BARAT TERPILIH PADA PEMILIHAN SERENTAK TAHUN 2024. KPU Tanjabbar Gelar Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati

Home / Berita

Minggu, 11 April 2021 - 15:28 WIB

Kegiatan “The Class Of 21 Great Party” di Duga Melanggar Prokes, Bupati Akan Cabut Izin Penyelenggara

Tanjab Barat – Soal Siswa SMA Negeri 1 Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) dugem, Sabtu (10/4/2021) malam pihak sekolah menyebutkan kegiatan tersebut tanpa sepengatahuan sekolah.

Ketua Komite SMAN 1 Tanjabbar, Mardan Hasibuan mengatakan kegiatan tersebut tanpa sepengetahuan pihak sekolah.

“Kegiatan itu di luar sepengetahuan pihak sekolah dan Sekolah sudah melarang melakukan kegiatan sejenis keramaian,”katanya.

Dia menegaskan kegiatan tersebut sama sekali tidak tahu menahu. Menurutnya, kegiatan itu dilakukan oleh para siswa secara mandiri yang bekerjasama dengan pihak Tungkal Project selaku penyelenggara.

“Bukan sekolah ya, itu mereka sendiri kerjasama dengan pihak Tungkal Project.”tandasnya.

Sementara itu mendengar terjadi nya kegiatan malam yang di duga melanggar prokes dan Tanpa sepengetahuan sekolah, bupati tanjung Jabung barat, Drs H Anwar Sadat langsung bergerak cepat menuju polres Tanjab barat untuk menemui Kapolres, panitia dan orang tua yang di panggil ke polres serta pihak penyelenggara acara.

BACA JUGA  Akses Jembatan Hutan Mangrove Kuala Tungkal Perlu Perhatian

Bupati menegaskan kepada sejumlah siswa atau panitia acara, bahwa kegiatan ini sudah tidak bagus dan sangat memalukan, mana suasananya mau dekat puasa, dan kondisi masih dalam pandemi covid-19,” ujar Bupati Minggu (11/04/21).

Lebih lanjut perbuatan ini bukan merupakan cerminan dari seorang pelajar. Dalam kondisi yang sebentar lagi masuk bulan suci ramadhan seorang pelajar itu bukan begitu perbuatannya. Ini sangat memalukan.

“Yang berjilbab nampak joget-joget. sekarang di media sosial sudah viral. Semuanya jadi malu. Kapolres malu, Bupati malu. Bupati lebih malu lagi, kalian ngadakan kegiatan itu di gedung Balai Pertemuan Kantor Bupati,” ujar Bupati.

Jadikan ini pelajaran. Kalian itu baru tamat sekolah, dak ada pesta-pesta seperti itu. Maka sejak dulu dilarang kumpul-kumpul melampiaskan kelulusan.

Seharusnya melampiaskan kelulusan itu dengan evaluasi, mana nilai yang tidak bagus diperbaiki atau bisa dengan ngadakan syukuran, bukan malah mengadakan pesta-pesta seperti ini,” tegas Bupati.

BACA JUGA  RDP Mutasi Pejabat ULP, Sekda Ngotot Secara Tertutup

Bupati Tanjab barat juga akan mencabut izin even organizing (EO) yang telah menyelenggarakan kegiatan tersebut, akan tetapi untuk hukum, bupati menyerahkan kepada pihak yang berwenang untuk menyelesaikan nya.

“Kita akan cabut izin nya, secara perizinan kita akan cabut, tapi hal hal yang berkaitan dengan melanggar hukum, kita serahkan ke polres untuk tindak lanjutnya”tandasnya.

Sebelumnya, para siswa Sekolah Menengah Atas Negri (SMAN) 1 Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) menggelar acara “The Class Of 21 Great Party” tersebut seperti acara dugem atau diskotik.

Acara yang digelar di Aula Kantor Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Sabtu (10/4/2021) sekitar pukul 23.55 wib itu masih berlangsung.

Dalam sebuah video yang beredar berdurasi 16 detik itu lampu laighting berwarna warni itu selain itu musik DJ diputar dengan keras.

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Kuasa Hukum BA Ajukan Eksepsi,Terkait Kasus Pencurian TBS Sawit

Berita

Selama Ramdhan Damkar Tanjab Barat Tingkatkan Siaga Pesonil dan Patroli

Berita

Belasan Dokter Spesialis di RS Daud Arif Kuala Tungkal Mogok Kerja

Berita

Tolak Kenaikan BBM, Ratusan Mahasiswa di Jambi Demo Hingga Bakar Ban di Jalan

Berita

Isu Konflik Lahan SAD Jambi diangkat oleh Majalah Tempo Lewat Keberhasilan Edi Purwanto

Berita

Mudahkan Investasi Asing Masuk Indonesia, Kemenkumham Buka Layanan e-VoA.

Berita

Ini Sepuluh Nama yang di Vaksinasi Sinovac Pagi Ini

Berita

Area PPKM Skala Mikro Kawasan Kuliner Wajib Masker