mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Paripurna DPRD Bentuk Pansus Empat Ranperda, Bupati Anwar Sadat Apresiasi Dukungan Fraksi Bupati Anwar Sadat Tegaskan Sinergi Eksekutif-Legislatif dalam Pembahasan Ranperda di Paripurna DPRD Sekda Hermansyah Letakkan Batu Pertama Mushola SMKN 1 Tanjabbar, Perkuat Pendidikan Karakter Siswa Wabup Katamso Dorong Pengembangan Bisnis Mangrove Berkelanjutan untuk Tingkatkan Ekonomi Masyarakat Pesisir Jadikan Pangkal Babu Living Laboratory, Wabup Katamso Sambut Program Penguatan Ekonomi Berbasis Manggrove 

Home / Kejari

Selasa, 15 Februari 2022 - 21:18 WIB

Kejari Tanjab Barat Tandatangani Fakta Integritas Pencanangan WBK/WBBM Tahun 2022

Tanjab Barat – Pelaksana tugas Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjung Jabung Barat B. Rudi Hartoko, SH, MH memimpin apel pagi dalam rangka pencanangan Pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK/WBBM) tahun 2022 pada Selasa (15/02/22).

Plt. Kajari Tanjung Jabung Barat B. Rudi Hartoko, SH, MH mengawali penandatanganan fakta integritas pada papan komitmen bersama yang diikuti oleh seluruh jajaran Kepala Seksi dan Kepala Sub Bagian serta seluruh Pegawai di Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat.

Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan Upacara kegiatan pencanangan tersebut diikuti oleh seluruh Pegawai Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat baik Pegawai Negeri Sipil maupun Pegawai Honorer.

BACA JUGA  Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri Pesta Rakyat Dalam Rangka Rangkaian Peringatan HUT Bhayangkara ke 78 Tahun 

Pada kesempatan tersebut Kejari Tanjung Jabung barat juga launching Satuan Tugas (Satgas) pemberantasan Mafia Tanah, Mafia Pupuk, dan Mafia Pelabuhan yang memiliki tugas menegakkan hukum baik preventif maupun represif.

“Terhadap adanya praktek mafia tanah, pupuk, dan pelabuhan khususnya yang melibatkan oknum aparat penegak hukum, penyelenggara negara, atau pemangku kebijakan ( stakeholder) di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.” Katanya.

Lebih lanjut Plt. Kejari Tanjung Jabung Barat menambahkan nomor hotline untuk masyarakat apabila menemukan praktek mafia tanah, pupuk khususnya yang melibatkan oknum aparat penegak hukum.

BACA JUGA  Wakil Bupati Tanjabbar Hadiri Musrenbang RKPD 2026 di Jambi

“Hotline yang secara mudah diakses oleh masyarakat yaitu : 0852 705 705 02. Dengan adanya hotline pengaduan tersebut agar dapat memudahkan masyarakat untuk melaporkan apabila menemui atau bahkan menjadi korban permasalahan terkait mafia tanah, mafia pupuk, dan mafia pelabuhan.”harapnya.

Selain melaksanakan apel dan launching satgas, Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat memiliki  juga menjelaskan kepada seluruh anggota untuk terus mengedepakan slogan ‘BESAME’

“B = BERINTEGRITAS, E= EFEKTIF, S= SINERGI, A= AKUNTABEL, M= MOTIVATIF, E= EFISIEN.” Tandasnya. (*#)

Tanjab Barat – Pelaksana tugas Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjung Jabung Barat B. Rudi Hartoko, SH, MH memimpin apel pagi dalam rangka pencanangan Pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK/WBBM) tahun 2022 pada Selasa (15/02/22).

Plt. Kajari Tanjung Jabung Barat B. Rudi Hartoko, SH, MH mengawali penandatanganan fakta integritas pada papan komitmen bersama yang diikuti oleh seluruh jajaran Kepala Seksi dan Kepala Sub Bagian serta seluruh Pegawai di Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat.

Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan Upacara kegiatan pencanangan tersebut diikuti oleh seluruh Pegawai Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat baik Pegawai Negeri Sipil maupun Pegawai Honorer.

Pada kesempatan tersebut Kejari Tanjung Jabung barat juga launching Satuan Tugas (Satgas) pemberantasan Mafia Tanah, Mafia Pupuk, dan Mafia Pelabuhan yang memiliki tugas menegakkan hukum baik preventif maupun represif.

“Terhadap adanya praktek mafia tanah, pupuk, dan pelabuhan khususnya yang melibatkan oknum aparat penegak hukum, penyelenggara negara, atau pemangku kebijakan ( stakeholder) di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.” Katanya.

Lebih lanjut Plt. Kejari Tanjung Jabung Barat menambahkan nomor hotline untuk masyarakat apabila menemukan praktek mafia tanah, pupuk khususnya yang melibatkan oknum aparat penegak hukum.

“Hotline yang secara mudah diakses oleh masyarakat yaitu : 0852 705 705 02. Dengan adanya hotline pengaduan tersebut agar dapat memudahkan masyarakat untuk melaporkan apabila menemui atau bahkan menjadi korban permasalahan terkait mafia tanah, mafia pupuk, dan mafia pelabuhan.”harapnya.

Selain melaksanakan apel dan launching satgas, Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat memiliki  juga menjelaskan kepada seluruh anggota untuk terus mengedepakan slogan ‘BESAME’

“B = BERINTEGRITAS, E= EFEKTIF, S= SINERGI, A= AKUNTABEL, M= MOTIVATIF, E= EFISIEN.” Tandasnya. (*#)

Share :

Baca Juga

Kejari

Kejari Melaksanakan Kegiatan Program Siaran Radio Dialog Interaktif Jaksa Menyapa

Kejari

Seluruh Jaksa ikuti Rapat Kerja Kejaksaan Tinggi Jambi Tahun 2022

Kejari

Kejari Tanjab Barat Blender dan Bakar Barang Bukti Narkotika

Kejari

IWO Tanjab Barat Dukung Penuh Kinerja Kejari Tanjab Barat

Kejari

Waspada!! Modus Penipuan Catut Nama Kestel Kejari Tanjab Barat

Kejari

Peringati Hari Bhakti Adyaksa Ke-62 dan Hut IAD Ke-22, Kejari Tanjab Barat Gelar Bhakti Sosial

Kejari

Kejari Tanjab Barat Tahan Mantan Kades Tanjung Benanak

Kejari

Jaksa Sikapi Laporan Pengacara Dalam Eksekusi Terpidana Andy Veryanto