Tanjab Barat- Josua PS (21) Warga Jln. Horas No 134 Kel. Pancaran Pinang, Kec. Sibolga Sambas, Kota Sibolga, Sumut meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan tabrak lari.
Informasi dihumpun kecelakaan maut initerjadi di kawasan Jalan Lintas Timur Sumatera, KM 93. Desa Dusun Mudo, Kec. Muara Papalik, Kab. Tanjab Barat pada Sabtu (29/05/21) sekitar pukul 12.10 WIB.
Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH dikonfirmasi, Sabtu (29/05) malam membenarkan peristiwa maut tersebut.
Korban meninggal di tempat setelah motor yang dikendarainya bertabrakan dengan Mitsubishi Engkel PXS Box Nopol : B 9339 PXS.
“Kejadiannya di Jalan Lintas Timur Sumatera, KM 93. Desa Dusun Mudo, Kec. Muara Papalik, Kab. Tanjab Barat,” terang Kapolres.
Kapolres menyebut korban tabrak lari meninggal dunia itu merupakan pegawai salah satu koperasi.
Kapolres menambahkan meski supir truk berhasil melarikan diri, namun pihaknya telah mengetahui identitasnya.
Kapolres mengatakan berdsarkan keterangan saksi-saki, peristiwa merenggut nyawa ini bermula korban Josua dengan Honda Revo dari arah Jambi menuju Pekanbaru.
Namun saat jalan menanjak dan agak menikung kekiri, korban menghindari jalan bergelombang dengan mengambil lajur kanan dengan kecepatan tinggi, dan pada saat bersamaan datang Kendaraan R6 Mitsubishi Engkel PXS Box Nopol : B 9339 PXS yang berjalan dari arah berlawanan sehingga tabrakan pun tak terhindarkan.
“Akibat tabrakan ini Pengemudi Kendaraan R2 Honda Revo terpental dan meninggal di TKP,” tandasnya.(**)