mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Ketua SMSI Tanjabbar Ajak Media Online dan Penggiat Media Sosial, Sukseskan Pilkada Serentak 2024 Dukungan Terus Mengalir, Kiai Sepuh Do’akan UAS Katamso Lanjut 2 Periode Lanjutkan 2 Periode, Supardi Siap Kerahkan Massa Pendukung Menangkan UAS Katamso Relawan Pemenangan UAS – Katamso di Enam Kecamatan Wilayah Ulu di Kukuhkan Bupati Anwar Sadat bersama Bunda PAUD Hadiri Gebyar Puncak Hari Anak Nasional ke-40

Home / Tanjab Barat

Minggu, 30 Mei 2021 - 16:33 WIB

Korban Tabrak Lari di KM 93 Muara Papalik Meninggal Dunia

Tanjab Barat- Josua PS (21) Warga Jln. Horas No 134 Kel. Pancaran Pinang, Kec. Sibolga Sambas, Kota Sibolga, Sumut meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan tabrak lari.

Informasi dihumpun kecelakaan maut initerjadi di kawasan Jalan Lintas Timur Sumatera, KM 93. Desa Dusun Mudo, Kec. Muara Papalik, Kab. Tanjab Barat pada Sabtu (29/05/21) sekitar pukul 12.10 WIB.

Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH dikonfirmasi, Sabtu (29/05) malam membenarkan peristiwa maut tersebut.

BACA JUGA  16 Kepala Sekolah SD dan SMP di Rolling dan Dikukuhkan

Korban meninggal di tempat setelah motor yang dikendarainya bertabrakan dengan Mitsubishi Engkel PXS Box Nopol : B 9339 PXS.

“Kejadiannya di Jalan Lintas Timur Sumatera, KM 93. Desa Dusun Mudo, Kec. Muara Papalik, Kab. Tanjab Barat,” terang Kapolres.

Kapolres menyebut korban tabrak lari meninggal dunia itu merupakan pegawai salah satu koperasi.

Kapolres menambahkan meski supir truk berhasil melarikan diri, namun pihaknya telah mengetahui identitasnya.

Kapolres mengatakan berdsarkan keterangan saksi-saki, peristiwa merenggut nyawa ini bermula korban Josua dengan Honda Revo dari arah Jambi menuju Pekanbaru.

BACA JUGA  Wabup Hairan Hadiri Rakor Kependudukan Provinsi Jambi 2021

Namun saat jalan menanjak dan agak menikung kekiri, korban menghindari jalan bergelombang dengan mengambil lajur kanan dengan kecepatan tinggi, dan pada saat bersamaan datang Kendaraan R6 Mitsubishi Engkel PXS Box Nopol : B 9339 PXS yang berjalan dari arah berlawanan sehingga tabrakan pun tak terhindarkan.

“Akibat tabrakan ini Pengemudi Kendaraan R2 Honda Revo terpental dan meninggal di TKP,” tandasnya.(**)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Pilkada

Tim WASAKA Desa Tanjung Pasir Kompak Dukung UAS – Katamso 2 Periode

Tanjab Barat

Kakanwil Kemenkumham Jambi Harap Imigrasi Kuala Tungkal Mendapat WBK-WBBM Tahun 2022

Pemerintahan

Bupati Tanjabbar Hadiri Yudisium Mahasiswa Kelas RPL Poltekkes Kemenkes Jambi

Tanjab Barat

Kelangkaan BBM Nelayan Mengeluh, Ketua HNSI Tanjab Barat Sampaikan Ini

Tanjab Barat

Imigrasi kelas II TPI Kuala Tungkal Sosialisasikan Antisipasi Dampak Perkawinan Campuran

Tanjab Barat

Satu Tahun Refleksi UAS – Hairan,Berkah Bagi Pedagang Kaki Lima

Tanjab Barat

Persiapan Musda KAHMI Tanjab Barat Hampir Selesai, Umam : Mari Kita Sukseskan

Tanjab Barat

Perdana, Imigrasi Kuala Tungkal, Terbitkan Paspor Masa Berlaku 10 Tahun