mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Menkumham Tekankan Pentingnya Literasi Keagamaan Lintas Budaya Bupati Tanjab Barat Jadi Pembina Upacara Pembukaan Perkemahan Bakti Cabang Ke-2 Saka Bakti Husada Bupati Tanjab Barat Buka Secara Resmi Workshop Pemuda Anti Narkoba Bupati Tanjab Barat Laksanakan Safari Subuh di Masjid Jihadus Sholihin Kelurahan Tungkal II Pemkab Tanjab Barat Laksanakan Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2023

Home / Tanjab Barat

Minggu, 30 Mei 2021 - 16:33 WIB

Korban Tabrak Lari di KM 93 Muara Papalik Meninggal Dunia

Tanjab Barat- Josua PS (21) Warga Jln. Horas No 134 Kel. Pancaran Pinang, Kec. Sibolga Sambas, Kota Sibolga, Sumut meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan tabrak lari.

Informasi dihumpun kecelakaan maut initerjadi di kawasan Jalan Lintas Timur Sumatera, KM 93. Desa Dusun Mudo, Kec. Muara Papalik, Kab. Tanjab Barat pada Sabtu (29/05/21) sekitar pukul 12.10 WIB.

Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH dikonfirmasi, Sabtu (29/05) malam membenarkan peristiwa maut tersebut.

BACA JUGA  Kapolres Tanjab barat AKBP Guntur Saputro di Mutasi

Korban meninggal di tempat setelah motor yang dikendarainya bertabrakan dengan Mitsubishi Engkel PXS Box Nopol : B 9339 PXS.

“Kejadiannya di Jalan Lintas Timur Sumatera, KM 93. Desa Dusun Mudo, Kec. Muara Papalik, Kab. Tanjab Barat,” terang Kapolres.

Kapolres menyebut korban tabrak lari meninggal dunia itu merupakan pegawai salah satu koperasi.

Kapolres menambahkan meski supir truk berhasil melarikan diri, namun pihaknya telah mengetahui identitasnya.

Kapolres mengatakan berdsarkan keterangan saksi-saki, peristiwa merenggut nyawa ini bermula korban Josua dengan Honda Revo dari arah Jambi menuju Pekanbaru.

BACA JUGA  Bupati Tanjab Barat Menerima Silaturrahmi Audiensi Pengurus Persatuan Panahan Indonesia

Namun saat jalan menanjak dan agak menikung kekiri, korban menghindari jalan bergelombang dengan mengambil lajur kanan dengan kecepatan tinggi, dan pada saat bersamaan datang Kendaraan R6 Mitsubishi Engkel PXS Box Nopol : B 9339 PXS yang berjalan dari arah berlawanan sehingga tabrakan pun tak terhindarkan.

“Akibat tabrakan ini Pengemudi Kendaraan R2 Honda Revo terpental dan meninggal di TKP,” tandasnya.(**)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Puluhan Warga Mendapatkan Sanksi Saat Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan

Tanjab Barat

Demo di Gedung DPRD,Ini 9 Tuntutan Buruh di Tanjab Barat

Tanjab Barat

115 Kafilah Ikuti Lomba MTQ Tingkat Desa Sungai Kepayang

Tanjab Barat

Disnaker Tanjab Barat Mencatat Dari 140 Perusahaan Separuh Diisi Tenaga Kerja Lokal

Tanjab Barat

Dua Suku Kata Untuk Nama di KTP, Mulai di Berlakukan Disdukcapil Tanjab Barat

Tanjab Barat

BAZNAS Tanjab Barat Serahan Bantuan Biaya Berobat Untuk Ibu Sumini

Tanjab Barat

Kejari Tanjab Barat Lakukan Kegiatan Jaksa Masuk Kampung Nelayan

Kecelakaan

Kecelakaan Mobil Versus Motor di Tanjab Barat Satu Orang Meninggal