TANJAB BARAT – KPU Tanjab Barat menggelar Rapat Pleno Terbuka rekapitulasi hasil Penghitungan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi serta Bupati dan Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Pilkada Serentak 2020.
Pleno akan digelar di Gedung Balai Pertemuan Kantor Bupati selama dua hari dari Rabu (16/12/20) hingga Kamis (17/12/20).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjab Barat, Hairuddin mengatakaan Pleno pada hari ini media tidak di izinkan untuk melakukan peliputan ke dalam ruang rapat. Ia beralasan bahwa pelaksanaan ini harus mengikuti protokol kesehatan.
“Jadi media hanya di kasih waktu lima menit untuk mengambil dokumentasi pada saat pembukaan kegiatan. Setelah itu media dipersilahkan untuk keluar ruangan,” ungkap Hairuddin.
Disisi lain, soal bagaimana pemantauan yang bisa dilakukan terhadap proses selama pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi.
Kata Hairuddin, bahwa nanti pihak KPU Kabupaten Tanjabbar akan melakukan konferensi pers terhadap hasil akhir rapat pleno.
“Nanti hasil akhirnya kita lakukan konferensi pers setelah kita lakukan rapat pleno,” pungkasnya.(#BG).