mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Ketua DPRD Tanjabbar Hadiri HUT Bank Jambi ke-62 Peringati HUT Provinsi Jambi ke-68, Anggota DPRD Tanjabbar Bacakan Naskah Deklarasi Badan Kongres Rakyat Jambi Persiapan Seleksi Jabatan Eselon II, Bupati Tanjabbar Kunjungi Politeknik STIA LAN Bandung PENETAPAN PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI TANJUNG JABUNG BARAT TERPILIH PADA PEMILIHAN SERENTAK TAHUN 2024. KPU Tanjabbar Gelar Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati

Home / Berita

Rabu, 6 Oktober 2021 - 11:10 WIB

Kuasa Hukum BA Ajukan Eksepsi,Terkait Kasus Pencurian TBS Sawit

Tanjab Barat – Sidang kasus pencurian Tandan Buah Segar (TBS) sawit milik PT. Produk Sawitindo (PT. PSJ) anak MAKIN Group oleh terdakwa Budi Azwar oknum anggota DPRD Tanjab Barat masih berlanjut, kali ini kuasa hukumnya mengajukan penolakan atau keberatan (eksepsi)atas tuntutan tersebut.

Tim kuasa hukum Budi Azwar menyebut bahwa anggota Koperasi Serba Usaha Pelang Jaya (KSUPJ) tidak pernah melakukan pencurian sawit diareal PT. PSI Jambi, menurutnya pihak koperasi telah melakukan sesuai dengan aturan yang sudah disepakati bersama.

BACA JUGA  Hari Pramuka ke-63, Bupati Anwar Sadat di Anugerahi Penghargaan Lencana Karya Bakti

“Kebun yang dikelola oleh PT. PSJ itu dalam SPK (Surat Pendukung Kerjasama) ketaknya jelas berada didua tempat, tetapi pada kenyataan nya hari ini clien kami dituduh mencuri buah inti sementara letaknya berbeda,”kata Harnuni. Senin, (04/10/21).

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa tuduhan yang dilakukan pihak perusahaan keliru sebab, berdasarkan perjanjian SPK kebun yang dipanen tersebut merupakan milik koperasi, sementara itu terkait HGU yang diterbitkan perusahaan menurutnya telah menyalahi.

BACA JUGA  Halte Desa Sungai Serindit Rusak, Bupati Anwar Sadat Cek Langsung ke Lokasi

“HGU yang diterbitkan pihak perusahaan sudah menyalahi karena diperjanjian tidak sesuai SPK, karena SPK itu lah hukum tertinggi, perbatasan parit itu hanya akal-akalan perusahaan saja karena didalam SPK semua sudah tertuang titik koordinatnya ada, batasan wilayah sudah jelas bukan yang sekarang diklaim oleh pihak perusahaan,”tandasnya.

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Belasan Dokter Spesialis di RS Daud Arif Kuala Tungkal Mogok Kerja

Berita

Pelatihan Sekolah Lapang Petani Gambut dan Mangrove di Desa Mandala Jaya Ditutup

Berita

Festival Bedug Gema Membumi Polres Tanjab Barat, 10 Peserta Masuk Grand Final

Berita

PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Selenggarakan Vaksinasi Gotong Royong Untuk 1200 Karyawan

Berita

7 Atribut Konser K-Pop yang Wajib Anda Miliki

Berita

Rapat Koordinasi Bersama Presiden RI, Tempat Wisata di Tanjab Barat di Tutup

Berita

Besaran Zakat Fitrah, Kamenag Tanjab Barat Masih Survei Harga Beras

Berita

Pelaksanaan Ibadah Haji, Kemenag Tanjabbar Tunggu Petunjuk Kemenag RI