mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Pjs Bupati Tanjabbar Hadiri Upacara HUT TNI ke 79 Safari Jum’at di Desa Purwodadi,Ini Pesan Pjs Bupati Tanjabbar Pjs Bupati Tanjabbar Hadiri LDK Angkatan Ke-2 Tahun 2024 Pjs Bupati Tanjabbar Hadiri Paripurna Penetapan Pimpinan DPRD Masa Jabatan 2024-2029 Pjs Bupati Tanjabbar Tinjau Jalan Rusak di Tungkal Ulu dan Merlung

Home / Berita

Rabu, 6 Oktober 2021 - 11:10 WIB

Kuasa Hukum BA Ajukan Eksepsi,Terkait Kasus Pencurian TBS Sawit

Tanjab Barat – Sidang kasus pencurian Tandan Buah Segar (TBS) sawit milik PT. Produk Sawitindo (PT. PSJ) anak MAKIN Group oleh terdakwa Budi Azwar oknum anggota DPRD Tanjab Barat masih berlanjut, kali ini kuasa hukumnya mengajukan penolakan atau keberatan (eksepsi)atas tuntutan tersebut.

Tim kuasa hukum Budi Azwar menyebut bahwa anggota Koperasi Serba Usaha Pelang Jaya (KSUPJ) tidak pernah melakukan pencurian sawit diareal PT. PSI Jambi, menurutnya pihak koperasi telah melakukan sesuai dengan aturan yang sudah disepakati bersama.

BACA JUGA  Sidak Pasar Dampingi PJ Gubernur, Kasiter Korem 042 Imbau Pedagang dan Pembeli Patuhi Prokes

“Kebun yang dikelola oleh PT. PSJ itu dalam SPK (Surat Pendukung Kerjasama) ketaknya jelas berada didua tempat, tetapi pada kenyataan nya hari ini clien kami dituduh mencuri buah inti sementara letaknya berbeda,”kata Harnuni. Senin, (04/10/21).

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa tuduhan yang dilakukan pihak perusahaan keliru sebab, berdasarkan perjanjian SPK kebun yang dipanen tersebut merupakan milik koperasi, sementara itu terkait HGU yang diterbitkan perusahaan menurutnya telah menyalahi.

BACA JUGA  Dua Pelaku Penyelundupan 3 Kilogram Narkotika Jenis Sabu Ditangkap Satuan Narkoba Polres Tanjab Barat

“HGU yang diterbitkan pihak perusahaan sudah menyalahi karena diperjanjian tidak sesuai SPK, karena SPK itu lah hukum tertinggi, perbatasan parit itu hanya akal-akalan perusahaan saja karena didalam SPK semua sudah tertuang titik koordinatnya ada, batasan wilayah sudah jelas bukan yang sekarang diklaim oleh pihak perusahaan,”tandasnya.

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Inovasi Pusling Library Goes To Blok Hunian Lapas Kelas II B Kuala Tungkal

Berita

KNPI Tanjab Barat Tolak Dana Hiba Disparpora

Berita

Terkonfirmasi Covid-19, Polres Tanjab Barat Lakukan Tracking dan Kedisiplinan Prokes Warga Desa Jati Mas

Berita

Area PPKM Skala Mikro Kawasan Kuliner Wajib Masker

Berita

Kapolda Bersama Gubernur Jambi Sambut Kedatangan Panglima TNI dan Kapolri

Berita

Sapajambe.com Berhasil Raih Publik Favorit Winner di Ajang IWA 2021

Berita

Ini Sepuluh Nama yang di Vaksinasi Sinovac Pagi Ini

Berita

Serah Terima Jabatan Komandan Resimen Mahasiswa Satuan 010 STAI An-Nadwah Kuala Tungkal Tahun 2021