mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Menkumham Tekankan Pentingnya Literasi Keagamaan Lintas Budaya Bupati Tanjab Barat Jadi Pembina Upacara Pembukaan Perkemahan Bakti Cabang Ke-2 Saka Bakti Husada Bupati Tanjab Barat Buka Secara Resmi Workshop Pemuda Anti Narkoba Bupati Tanjab Barat Laksanakan Safari Subuh di Masjid Jihadus Sholihin Kelurahan Tungkal II Pemkab Tanjab Barat Laksanakan Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2023

Home / Berita

Rabu, 6 Oktober 2021 - 11:10 WIB

Kuasa Hukum BA Ajukan Eksepsi,Terkait Kasus Pencurian TBS Sawit

Tanjab Barat – Sidang kasus pencurian Tandan Buah Segar (TBS) sawit milik PT. Produk Sawitindo (PT. PSJ) anak MAKIN Group oleh terdakwa Budi Azwar oknum anggota DPRD Tanjab Barat masih berlanjut, kali ini kuasa hukumnya mengajukan penolakan atau keberatan (eksepsi)atas tuntutan tersebut.

Tim kuasa hukum Budi Azwar menyebut bahwa anggota Koperasi Serba Usaha Pelang Jaya (KSUPJ) tidak pernah melakukan pencurian sawit diareal PT. PSI Jambi, menurutnya pihak koperasi telah melakukan sesuai dengan aturan yang sudah disepakati bersama.

BACA JUGA  Gunakan Trail, Dandim Tanjab Takluklan Bukit Tiga Puluh Pantau Wilayah Rawan Karhutla

“Kebun yang dikelola oleh PT. PSJ itu dalam SPK (Surat Pendukung Kerjasama) ketaknya jelas berada didua tempat, tetapi pada kenyataan nya hari ini clien kami dituduh mencuri buah inti sementara letaknya berbeda,”kata Harnuni. Senin, (04/10/21).

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa tuduhan yang dilakukan pihak perusahaan keliru sebab, berdasarkan perjanjian SPK kebun yang dipanen tersebut merupakan milik koperasi, sementara itu terkait HGU yang diterbitkan perusahaan menurutnya telah menyalahi.

BACA JUGA  Warga Terjun Jaya Berkebun Buah Menjadi Penghasilan Yang Menjanjikan

“HGU yang diterbitkan pihak perusahaan sudah menyalahi karena diperjanjian tidak sesuai SPK, karena SPK itu lah hukum tertinggi, perbatasan parit itu hanya akal-akalan perusahaan saja karena didalam SPK semua sudah tertuang titik koordinatnya ada, batasan wilayah sudah jelas bukan yang sekarang diklaim oleh pihak perusahaan,”tandasnya.

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Kemenkumham Salurkan Bansos 46.615 Paket Sembako dan Dansos 700 Juta Untuk Masyarakat Terdampak Pandemi.

Berita

Alat Berat Pengeruk Rusak, TPA Lubuk Terentang Menggunung

Berita

Hari Raya Idul Fitri 1442 H. Ratusan Napi Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal Dapat Remisi

Berita

PJU Polres Tanjab Barat Peringati Hari Donor Darah Se-dunia di Makodim 0419/Tanjab

Berita

Kapolres Tanjab Barat Tegaskan Satgas Harus Tetap Bergerak Sampai Covid 19 Tidak Ada

Berita

Tolak Kenaikan BBM, Ratusan Mahasiswa di Jambi Demo Hingga Bakar Ban di Jalan

Berita

RDP Mutasi Pejabat ULP, Sekda Ngotot Secara Tertutup

Berita

Jubir Satgas Covid-19 Tanjab Barat Sebut Kasus Masyarakat Terpapar Terus Meningkat