mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Bupati Anwar Sadat Sambut Kunker  Danrem 042/Gapu ke Tanjabbar  Musrenbang RKPD 2027, Wabup Katamso:: Tanjabbar Komitmen  Wujudkan Pembangunan Daerah dan Nasional Perkuat Sinergi Ketahanan Pangan Rakor Lintas Sektoral, Bupati Tanjabbar Siap Dukung Program Nasional Wabup Katamso Rapat Audiensi Percepatan Pembangunan Gerai KDKMP Tanjabbar  Terima SK, Ratusan PNS Tanjabbar di Ambil Sumpah, Wabup Katamso Tekankan Soal IPM

Home / Kesehatan

Senin, 28 November 2022 - 16:32 WIB

Lakukan Percepatan Pencegahan dan Penanganan Stunting,Kadinkes Tanjab Barat Sampaikan Ini

TANJAB BARAT – Pemkab Tanjung Jabung Barat, saat ini tengah melakukan percepatan pencegahan dan penanganan stunting di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Terkait Stunting tersebut, Wakil Bupati Tanjabbar, H. Hairan SH bersama dinas kesehatan (Dinkes) hadiri acara pertemuan Aksi 7 (Publikasi Data Stunting) tingkat Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2022, Rabu (23/11/22).

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kantor Kesehatan ini, juga turut dihadiri oleh Tim Percepatan penurunan Stunting, Kepala OPD, Narasumber, para Camat, Kepala Puskesmas serta tamu undangan lainnya.

Kepala Dinas Kesehatan Tanjabbar, H. Zaharudin SKM, dalam laporannya mengatakan sejak Tahun 2020 berdasarkan surat Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas tanggal 29 April 2019.

“Pemerintah Kabupaten Tanjabbar ditetapkan menjadi lokasi fokus penurunan Stunting dan telah terbentuk beberapa regulasi yang terdiri dari surat keputusan tim koordinasi percepatan pencegahan dan penanganan stunting, peraturan Bupati tentang optimalisasi pencegahan dan penurunan Stunting serta surat keputusan penetapan Desa Lokus Stunting.” Ujarnya.

BACA JUGA  Tidak Beri Khabar dan Angkat Telepon, Wanita di Kuala Tungkal Nekat Sembunyikan Motor Pacar

Ia menyebutkan menindaklanjuti hal tersebut maka Pemerintah Daerah Kabupaten Tanjabbar telah melakukan Delapan aksi konvergensi percepatan pencegahan dan penurunan stunting secara terintegrasi dengan lintas sektor baik Pemerintah Daerah, Pemerintah Desa, Masyarakat, Akademisi, BUMN, Perusahaan dan Pelaku Usaha.

“Publikasi data stunting telah dilakukan secara berjenjang dari tingkat Desa hingga Kecamatan Lalu Kabupaten, data ini digunakan sebagai data dasar acuan pelaksanaan program dan kegiatan yang dilakukan di Tahun berikutnya dengan tujuan akan terjadinya pencegahan kejadian stunting secara masif.” Ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Tanjabbar, H. Hairan SH yang juga sekaligus selaku ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Tanjabbar mengatakan, Aksi 7 Konvergensi stunting bertujuan untuk mempublikasikan data stunting sebagai aksi yang digunakan sebagai parameter penurunan stunting serta sebagai dasar intervensi spesifik dan sensitif yang akan dilaksanakan sebagai tindak lanjut balita stunting yang telah ditemukan.

BACA JUGA  Bupati Tanjab Barat Akan Cek Kesehatan ke Jambi

“Rangkaian pelaksanaan data yang digunakan untuk publikasi adalah data penimbangan yang dilakukan di posyandu pada bulan Februari-Agustus pada tahun yang sama kemudian data yang dihasilkan selanjutnya dianalisis dan disampaikan secara berjenjang mulai dari perangkat Desa sampai Publikasi tingkat Kecamatan” Katanya.

Sebelum mengakhiri sambutannya, Wabup mengatakan hasil publikasi dari tingkat Kecamatan digunakan sebagai data publikasi tingkat Kabupaten untuk perencanaan program dan kegiatan selanjutnya yang diharapkan akan menurunkan prevalensi stunting dengan melakukan intervensi spesifik dan sensitif yang tepat sasaran.(*#)

TANJAB BARAT – Pemkab Tanjung Jabung Barat, saat ini tengah melakukan percepatan pencegahan dan penanganan stunting di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Terkait Stunting tersebut, Wakil Bupati Tanjabbar, H. Hairan SH bersama dinas kesehatan (Dinkes) hadiri acara pertemuan Aksi 7 (Publikasi Data Stunting) tingkat Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2022, Rabu (23/11/22).

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kantor Kesehatan ini, juga turut dihadiri oleh Tim Percepatan penurunan Stunting, Kepala OPD, Narasumber, para Camat, Kepala Puskesmas serta tamu undangan lainnya.

Kepala Dinas Kesehatan Tanjabbar, H. Zaharudin SKM, dalam laporannya mengatakan sejak Tahun 2020 berdasarkan surat Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas tanggal 29 April 2019.

“Pemerintah Kabupaten Tanjabbar ditetapkan menjadi lokasi fokus penurunan Stunting dan telah terbentuk beberapa regulasi yang terdiri dari surat keputusan tim koordinasi percepatan pencegahan dan penanganan stunting, peraturan Bupati tentang optimalisasi pencegahan dan penurunan Stunting serta surat keputusan penetapan Desa Lokus Stunting.” Ujarnya.

Ia menyebutkan menindaklanjuti hal tersebut maka Pemerintah Daerah Kabupaten Tanjabbar telah melakukan Delapan aksi konvergensi percepatan pencegahan dan penurunan stunting secara terintegrasi dengan lintas sektor baik Pemerintah Daerah, Pemerintah Desa, Masyarakat, Akademisi, BUMN, Perusahaan dan Pelaku Usaha.

“Publikasi data stunting telah dilakukan secara berjenjang dari tingkat Desa hingga Kecamatan Lalu Kabupaten, data ini digunakan sebagai data dasar acuan pelaksanaan program dan kegiatan yang dilakukan di Tahun berikutnya dengan tujuan akan terjadinya pencegahan kejadian stunting secara masif.” Ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Tanjabbar, H. Hairan SH yang juga sekaligus selaku ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Tanjabbar mengatakan, Aksi 7 Konvergensi stunting bertujuan untuk mempublikasikan data stunting sebagai aksi yang digunakan sebagai parameter penurunan stunting serta sebagai dasar intervensi spesifik dan sensitif yang akan dilaksanakan sebagai tindak lanjut balita stunting yang telah ditemukan.

“Rangkaian pelaksanaan data yang digunakan untuk publikasi adalah data penimbangan yang dilakukan di posyandu pada bulan Februari-Agustus pada tahun yang sama kemudian data yang dihasilkan selanjutnya dianalisis dan disampaikan secara berjenjang mulai dari perangkat Desa sampai Publikasi tingkat Kecamatan” Katanya.

Sebelum mengakhiri sambutannya, Wabup mengatakan hasil publikasi dari tingkat Kecamatan digunakan sebagai data publikasi tingkat Kabupaten untuk perencanaan program dan kegiatan selanjutnya yang diharapkan akan menurunkan prevalensi stunting dengan melakukan intervensi spesifik dan sensitif yang tepat sasaran.(*#)

Share :

Baca Juga

Kesehatan

Bupati Tanjab Barat Buka Acara Pelatihan Tracker Covid 19 Aplikasi Silacak

Kesehatan

RSUD KH Daud Arif Kuala Tungkal Akan Buka Pelayanan Radiologi

Kesehatan

Kasus DBD Menurun Dratis,Dinkes Tanjab Barat Ingatkan Masyarakat Tetap Jaga Kebersihan

Kesehatan

HKN Tahun 2024, Dinkes Tanjabbar Luncurkan Program ILP

Kesehatan

Ratusan Pelajar Antusias Ikuti Vaksin di Kantor Kecamatan Betara.

Kesehatan

Pelaksanaan Vaksinasi di Budi Luhur 500 Orang Tervaksinasi

Kesehatan

Pasien Terlambat Operasi di Jambi, Keluarga Pasien Minta Bupati Evaluasi Kinerja Pejabat RSUD KH Daud Arif Kuala Tungkal

Kesehatan

Dinkes Tanjab Barat Menerima Vaksin Kedua Sebanyak 3000 Dosis