mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Tinjau Pembangunan Box Culvert di Lintas Timur Jambi – Riau, Bupati Anwar Sadat Berharap Bantu Atasi Banjir  PD PABPDSI Kunker ke Tanjabbar, Bupati Anwar Sadat Ajak Dukung Program Prioritas Nasional  Sambut Kajari Baru Tanjabbar, Bupati Anwar Sadat Sampaikan Hal Ini  Bahas Soal Pelantikan, Bupati Tanjabbar Terima Kunjungan Silaturahmi JATMAN NU Provinsi Jambi Pasca Kebakaran di Teluk Nilau, Pemkab Tanjabbar Prioritaskan Akses Jalan dan Penambahan Armada Damkar 

Home / Kesehatan

Senin, 28 November 2022 - 16:32 WIB

Lakukan Percepatan Pencegahan dan Penanganan Stunting,Kadinkes Tanjab Barat Sampaikan Ini

TANJAB BARAT – Pemkab Tanjung Jabung Barat, saat ini tengah melakukan percepatan pencegahan dan penanganan stunting di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Terkait Stunting tersebut, Wakil Bupati Tanjabbar, H. Hairan SH bersama dinas kesehatan (Dinkes) hadiri acara pertemuan Aksi 7 (Publikasi Data Stunting) tingkat Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2022, Rabu (23/11/22).

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kantor Kesehatan ini, juga turut dihadiri oleh Tim Percepatan penurunan Stunting, Kepala OPD, Narasumber, para Camat, Kepala Puskesmas serta tamu undangan lainnya.

Kepala Dinas Kesehatan Tanjabbar, H. Zaharudin SKM, dalam laporannya mengatakan sejak Tahun 2020 berdasarkan surat Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas tanggal 29 April 2019.

“Pemerintah Kabupaten Tanjabbar ditetapkan menjadi lokasi fokus penurunan Stunting dan telah terbentuk beberapa regulasi yang terdiri dari surat keputusan tim koordinasi percepatan pencegahan dan penanganan stunting, peraturan Bupati tentang optimalisasi pencegahan dan penurunan Stunting serta surat keputusan penetapan Desa Lokus Stunting.” Ujarnya.

BACA JUGA  Saka Bakti Husada HKN Ke-58 Sukses Dilaksanakan

Ia menyebutkan menindaklanjuti hal tersebut maka Pemerintah Daerah Kabupaten Tanjabbar telah melakukan Delapan aksi konvergensi percepatan pencegahan dan penurunan stunting secara terintegrasi dengan lintas sektor baik Pemerintah Daerah, Pemerintah Desa, Masyarakat, Akademisi, BUMN, Perusahaan dan Pelaku Usaha.

“Publikasi data stunting telah dilakukan secara berjenjang dari tingkat Desa hingga Kecamatan Lalu Kabupaten, data ini digunakan sebagai data dasar acuan pelaksanaan program dan kegiatan yang dilakukan di Tahun berikutnya dengan tujuan akan terjadinya pencegahan kejadian stunting secara masif.” Ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Tanjabbar, H. Hairan SH yang juga sekaligus selaku ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Tanjabbar mengatakan, Aksi 7 Konvergensi stunting bertujuan untuk mempublikasikan data stunting sebagai aksi yang digunakan sebagai parameter penurunan stunting serta sebagai dasar intervensi spesifik dan sensitif yang akan dilaksanakan sebagai tindak lanjut balita stunting yang telah ditemukan.

BACA JUGA  Wakil Bupati Tanjab Barat Dampingi Wagub Provinsi Jambi Tinjau Persiapan Arena MTQ

“Rangkaian pelaksanaan data yang digunakan untuk publikasi adalah data penimbangan yang dilakukan di posyandu pada bulan Februari-Agustus pada tahun yang sama kemudian data yang dihasilkan selanjutnya dianalisis dan disampaikan secara berjenjang mulai dari perangkat Desa sampai Publikasi tingkat Kecamatan” Katanya.

Sebelum mengakhiri sambutannya, Wabup mengatakan hasil publikasi dari tingkat Kecamatan digunakan sebagai data publikasi tingkat Kabupaten untuk perencanaan program dan kegiatan selanjutnya yang diharapkan akan menurunkan prevalensi stunting dengan melakukan intervensi spesifik dan sensitif yang tepat sasaran.(*#)

TANJAB BARAT – Pemkab Tanjung Jabung Barat, saat ini tengah melakukan percepatan pencegahan dan penanganan stunting di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Terkait Stunting tersebut, Wakil Bupati Tanjabbar, H. Hairan SH bersama dinas kesehatan (Dinkes) hadiri acara pertemuan Aksi 7 (Publikasi Data Stunting) tingkat Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2022, Rabu (23/11/22).

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kantor Kesehatan ini, juga turut dihadiri oleh Tim Percepatan penurunan Stunting, Kepala OPD, Narasumber, para Camat, Kepala Puskesmas serta tamu undangan lainnya.

Kepala Dinas Kesehatan Tanjabbar, H. Zaharudin SKM, dalam laporannya mengatakan sejak Tahun 2020 berdasarkan surat Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas tanggal 29 April 2019.

“Pemerintah Kabupaten Tanjabbar ditetapkan menjadi lokasi fokus penurunan Stunting dan telah terbentuk beberapa regulasi yang terdiri dari surat keputusan tim koordinasi percepatan pencegahan dan penanganan stunting, peraturan Bupati tentang optimalisasi pencegahan dan penurunan Stunting serta surat keputusan penetapan Desa Lokus Stunting.” Ujarnya.

Ia menyebutkan menindaklanjuti hal tersebut maka Pemerintah Daerah Kabupaten Tanjabbar telah melakukan Delapan aksi konvergensi percepatan pencegahan dan penurunan stunting secara terintegrasi dengan lintas sektor baik Pemerintah Daerah, Pemerintah Desa, Masyarakat, Akademisi, BUMN, Perusahaan dan Pelaku Usaha.

“Publikasi data stunting telah dilakukan secara berjenjang dari tingkat Desa hingga Kecamatan Lalu Kabupaten, data ini digunakan sebagai data dasar acuan pelaksanaan program dan kegiatan yang dilakukan di Tahun berikutnya dengan tujuan akan terjadinya pencegahan kejadian stunting secara masif.” Ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Tanjabbar, H. Hairan SH yang juga sekaligus selaku ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Tanjabbar mengatakan, Aksi 7 Konvergensi stunting bertujuan untuk mempublikasikan data stunting sebagai aksi yang digunakan sebagai parameter penurunan stunting serta sebagai dasar intervensi spesifik dan sensitif yang akan dilaksanakan sebagai tindak lanjut balita stunting yang telah ditemukan.

“Rangkaian pelaksanaan data yang digunakan untuk publikasi adalah data penimbangan yang dilakukan di posyandu pada bulan Februari-Agustus pada tahun yang sama kemudian data yang dihasilkan selanjutnya dianalisis dan disampaikan secara berjenjang mulai dari perangkat Desa sampai Publikasi tingkat Kecamatan” Katanya.

Sebelum mengakhiri sambutannya, Wabup mengatakan hasil publikasi dari tingkat Kecamatan digunakan sebagai data publikasi tingkat Kabupaten untuk perencanaan program dan kegiatan selanjutnya yang diharapkan akan menurunkan prevalensi stunting dengan melakukan intervensi spesifik dan sensitif yang tepat sasaran.(*#)

Share :

Baca Juga

Kesehatan

Dirut RSUD KH. Daud Arif Kuala Tungkal di Ganti, Elfry :Semoga yang Baru Dapat Melaksanakan Tugas Lebih Baik

Kesehatan

Kasus DBD di Tanjab Barat Tahun 2021 Menurun

Kesehatan

HKN Tahun 2024, Dinkes Tanjabbar Luncurkan Program ILP

Kesehatan

Pasien Terlambat Operasi di Jambi, Keluarga Pasien Minta Bupati Evaluasi Kinerja Pejabat RSUD KH Daud Arif Kuala Tungkal

Kesehatan

Pelaksanaan Vaksinasi di Budi Luhur 500 Orang Tervaksinasi

Kesehatan

Pelayanan Publik, Dinkes Tanjab Barat Laksanakan Sosialisasi dan Advokasi 

Kesehatan

Memasuki Pertengahan 2022 Kasus DBD Cenderung Meningkat

Kesehatan

Sambut Perhelatan MTQ Ke-50,Pemkab Tanjab Barat Vaksinasi Anak 12 Tahun Keatas