mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Ketua SMSI Tanjabbar Ajak Media Online dan Penggiat Media Sosial, Sukseskan Pilkada Serentak 2024 Dukungan Terus Mengalir, Kiai Sepuh Do’akan UAS Katamso Lanjut 2 Periode Buka Liga Asosiasi Futsal Kabupaten Tanjab Barat 2024, Bupati : Semoga Melahirkan Pemain yang Berbakat Lanjutkan 2 Periode, Supardi Siap Kerahkan Massa Pendukung Menangkan UAS Katamso Relawan Pemenangan UAS – Katamso di Enam Kecamatan Wilayah Ulu di Kukuhkan

Home / Berita

Rabu, 17 Februari 2021 - 08:13 WIB

Masa Pandemi, 52 Persen Kasus seksual diakibatkan pengaruh Medsos

TANJAB BARAT – Komnas Perlindungan Anak (Komnas Pa) mencatat kejahatan atau pelecehan seksual terhadap anak pelakunya adalah orang terdekat yang mempunyai hubungan Inses ayah dan anak, atau orang sedarah dengan anak.

Hal itu dingkapkan Sekjen Komnas Perlindungan Anak (PA) Dhanang Sasongko pada Acara Focus Group Discussion (FGD) Memutus Mata Rantai Kejahatan Seksual Anak digelar Polres Tanjab Barat, Selasa (16/02/21).

Acara dihadiri Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH Koordinator TRC PPA ibu Jeny Claudya Lumowa, Asisten I Setda Tanjab Barat serta OPD dan stakeholder terkait sosial anak.

Danang mengatakan, dari masa Pandemi ini, data di Komnas meningkat sama dengan data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), di mana 52 persen kasus seksual banyak diakibatkan oleh pengaruh lingkungan media sosial.

BACA JUGA  Sapajambe.com Berhasil Raih Publik Favorit Winner di Ajang IWA 2021

“Di tahun 2020 terdapat 2.092 kasus kejahatan anak yang mana kasus tersebut mayoritas dilakukan oleh pelaku yang dekat dengan anaknya sendiri seperti orang tuanya, kakaknya,” bebernya.

Selain itu kata Dhanang, pengaruh moral Agama, pendidikan dalam keluarga, ketahanan keluarga yang mulai runtuh juga menjadi sebagian faktor penyebab kejahatan itu terjadi.

“Ini perlu adanya penguatan. Dan urun rembuk di Polres Tanjab Barat, kita sama-sama mencari solusinya,” sebutnya saat menjadi pembicara.

BACA JUGA  Polres Tanjabbar Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra 2021

Perlunya kejahatan terhadap anak ini menjadi perhatian bersama, sebab kalau dilihat dari Pelakunya, bukanlah orang luar. Melainkan dilakukan oleh orang yang mempunyai Inses antara ayah dan anak.

“Catatan Komnas PA, 70 persen pelakunya adalah orang terdekat. Ini harus menjadi perhatian dan harus ada deteksi dini yang dilakukan keluarga dan Masyarakat,” kata Dhanang.

Untuk itu pentingnya kegiatan seperti FGD atau forum rembug ini untuk mengambil dan menyamakan persepsi kedepan terkait kejahatan pada anak.

“Kita harus meberikan peringatan kepada Masyarakat bahwa tidak boleh lengah untuk mengawasi anak – anaknya,” sambungnya.(#4R)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Belasan Dokter Spesialis di RS Daud Arif Kuala Tungkal Mogok Kerja

Berita

Pj Gubernur Jambi Apresiasi Pelaksanaan Vaksinasi Masal Covid-19 di Tanjab Barat

Berita

Sapajambe.com Berhasil Raih Publik Favorit Winner di Ajang IWA 2021

Berita

Tak Patuhi Prokes, Empat Minimarket Diberikan Surat Teguran Tertulis.

Berita

Lapas Kelas II B Kuala Tungkal Gelar Pengajian  Rutin  dan Doa Bersama di Masjid At Taubah

Berita

Serah Terima Jabatan Komandan Resimen Mahasiswa Satuan 010 STAI An-Nadwah Kuala Tungkal Tahun 2021

Berita

Momentum 10 Muharram 1444 H, KOSERBU Kembali Salurkan Donasi ke Majelis Sirojutholibin

Berita

Wartawan Tanjab Barat Terima Vaksin Tahap Pertama