mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Respon Cepat Laporan Warga, Satpol PP Amankan Belasan Anak di Bawah Umur Tinjau Banjir di Merlung, Bupati Tanjabbar Tegaskan Buka Dapur Umum dan Pos Pengungsian Ketua DPRD Tanjabbar Hadiri Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW di Masjid Nurul Huda, BTN Selempang Merah Bentuk Kepedulian, Bupati Anwar Sadat Kunjungi Anak Penderita Adenoid Bupati Anwar Sadat Sambut Kunker Danrem 042/Garuda Putih ke Tanjabbar

Home / Berita

Rabu, 17 Februari 2021 - 08:13 WIB

Masa Pandemi, 52 Persen Kasus seksual diakibatkan pengaruh Medsos

TANJAB BARAT – Komnas Perlindungan Anak (Komnas Pa) mencatat kejahatan atau pelecehan seksual terhadap anak pelakunya adalah orang terdekat yang mempunyai hubungan Inses ayah dan anak, atau orang sedarah dengan anak.

Hal itu dingkapkan Sekjen Komnas Perlindungan Anak (PA) Dhanang Sasongko pada Acara Focus Group Discussion (FGD) Memutus Mata Rantai Kejahatan Seksual Anak digelar Polres Tanjab Barat, Selasa (16/02/21).

Acara dihadiri Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH Koordinator TRC PPA ibu Jeny Claudya Lumowa, Asisten I Setda Tanjab Barat serta OPD dan stakeholder terkait sosial anak.

Danang mengatakan, dari masa Pandemi ini, data di Komnas meningkat sama dengan data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), di mana 52 persen kasus seksual banyak diakibatkan oleh pengaruh lingkungan media sosial.

BACA JUGA  Pengetatan Jelang MTQ Seluruh Penumpang di Pelabuhan Roro Diperiksa

“Di tahun 2020 terdapat 2.092 kasus kejahatan anak yang mana kasus tersebut mayoritas dilakukan oleh pelaku yang dekat dengan anaknya sendiri seperti orang tuanya, kakaknya,” bebernya.

Selain itu kata Dhanang, pengaruh moral Agama, pendidikan dalam keluarga, ketahanan keluarga yang mulai runtuh juga menjadi sebagian faktor penyebab kejahatan itu terjadi.

“Ini perlu adanya penguatan. Dan urun rembuk di Polres Tanjab Barat, kita sama-sama mencari solusinya,” sebutnya saat menjadi pembicara.

BACA JUGA  Masuk Musim Kemarau, Kapolsek Tebing Tinggi Cek Peralatan Karhutla

Perlunya kejahatan terhadap anak ini menjadi perhatian bersama, sebab kalau dilihat dari Pelakunya, bukanlah orang luar. Melainkan dilakukan oleh orang yang mempunyai Inses antara ayah dan anak.

“Catatan Komnas PA, 70 persen pelakunya adalah orang terdekat. Ini harus menjadi perhatian dan harus ada deteksi dini yang dilakukan keluarga dan Masyarakat,” kata Dhanang.

Untuk itu pentingnya kegiatan seperti FGD atau forum rembug ini untuk mengambil dan menyamakan persepsi kedepan terkait kejahatan pada anak.

“Kita harus meberikan peringatan kepada Masyarakat bahwa tidak boleh lengah untuk mengawasi anak – anaknya,” sambungnya.(#4R)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Kapolres dan Dandim Sajikan Nasi Goreng Pada Lansia Yang Menjalani Vaksin

Berita

Lapas Kelas II B Kuala Tungkal Berikan Susu Warga Binaan Untuk Jaga Imun Tubuh

Berita

Danrem 042/Gapu Pimpin Upacara Sertijab Kasrem dan Dandim 0416/Bute

Berita

43 Pegawai Kejari Tanjab Barat di Vaksinasi

Berita

HBA Jadi Ketua LAM Provinsi Jambi Periode 2021-2026

Berita

Titik Lokasi Pekerjaan di Duga Tak Sesuai DPA, Warga Kisruh, Suprayogi : Ini Jelas Salah

Berita

Keberangkatan Kembali di Tunda, CJH Tanjab Barat Tarik Setoran

Berita

Jumat Keliling Kapolres Tanjab Barat Himbau Jama’ah Patuhi Prokes