mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Safari Jumat di Dusun Mudo, Anwar Sadat Tegaskan Jalan Jadi Prioritas dan Karhutla Tak Boleh Diabaikan Safari Jumat di Muara Papalik, Anwar Sadat Sosialisasikan UHC Prima hingga Salurkan Bantuan untuk Warga Kapolres Baru Datang, Katamso Tegaskan Pemkab Siap Perkuat Sinergi dengan Polri  Pisah Sambut Kapolres Tanjabbar Anwar Sadat Tekankan Sinergi dan Penguatan Kamtibmas Ketua DPRD Hamdani Hadiri Pisah Sambut Kapolres Tanjabbar , Dorong Sinergi Antarlembaga Makin Solid

Home / Kriminal

Senin, 6 Desember 2021 - 19:07 WIB

Mayat Terikat Tali Terungkap, Pelaku Ayah dan Adik Korban Sendiri

BUNGO – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bungo berhasil mengungkap misteri mayat terikat tali yang ditemukan di Dam atau Bendungan di Unit 14 Dusun Mulya Jaya, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo.

Korban ditemukan warga meninggal dengan kondisi kaki dan tangan terikat. Sadisnya, korban (31) dibuang oleh pelaku di di bendungan di Dusun Mulya Jaya dalam kondisi hidup pada Kamis (2/12/21) pukul 17.30 WIB.

Berdasarkan olah TKP dan penyelidikan Polisi menemukan sejumlah bukti jika pelaku mengarah kepada pelaku orang dekat korban yang tidak lain adalah Ayah dan Adik Korban sendiri.

Kapolres Bungo, AKBP Guntur Saputro, SIK, MH mengatakan hal itu saat pres rilis gelar perkara di Mapolres Bungo dihadiri Kajari Bungo Sapta Putra, SH, MH, Senin (6/12/21) siang.

BACA JUGA  Waspada! Catut Nama Lintastungkal,Seorang Oknum Coba Peras Warga

“Pelaku merupakan ayah dan adik korban,” ungkap Kapolres Bungo AKBP Guntur Saputra.

AKBP Guntur juga menyebut jika pembunuhan sadis tererbut direncanakan oleh kedua pelaku. Saat olah TKP awal polisi menemukan sepasang sandal yang diduga milik korban, serta ada tali.

Tali ini kita cocokan dan pemeriksaan di rumah korban, tali ini mirip dan identik dengan tali jemuran di rumah korban.

Dari temuan tersebut kita lakukan cocokan dan tambahan dari keterangan dokter Forensik, kita temukan ada bukti-bukti tambahan guna mengungkap kasus ini. Dari serangkaian penyelidikan mengarah jika ayah dan adik korban diduga terlibat dalam kematian korban.

BACA JUGA  Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal Gelar Vaksinasi Tahap II bagi WBP

“Pembunuhan direncanakan karena sebelumnnya telah dikomunikasikan, salah satu motifnya karena malu, karena korban memiliki kelainan jiwa atau sakit jiwa mulai tahun 2011, korban ini sering membuat jengkel, dan bahkan kalau pergi tidak pulang,” terangnya.

“Kenapa dilakukan di bendungan, karena memang korban sering duduk-duduk di bendungan tersebut,” sambung Kapolres.

Kini kedua pelaku (ayah dan Adik) telah ditetapkan sebagai tersangka dan akan dijerat pasal 340 KUHP subsider 344 KUHP jo 55,56 KUHP dan atau pasal 44 (3) UU Penghapusan KDRT.

“Pelaku sudah ditahan untuk penyelidikan lebih lanjut,” terang Kapolres.

Share :

Baca Juga

Kriminal

Bawa Narkoba di Upah 2 Juta,Dua Pemuda Asal Pekan Baru di Tangkap Polisi

Kriminal

Dua Pelaku Penyelundupan 3 Kilogram Narkotika Jenis Sabu Ditangkap Satuan Narkoba Polres Tanjab Barat

Kriminal

Polres Tanjabbar Ungkap Kasus Selama Tahun 2025,Kasus Narkotika Masih Tertinggi 

Kriminal

Sempat Aksi Kejar Kejaran Dengan Polisi,Ternyata 2 Pemuda Ini Sembunyikan Sabu Dalam Jok Motor

Kriminal

Satreskrim Polres Tanjab Barat Ringkus Pelaku Perambah Hutan di Kawasan HPT

Kriminal

Pasangan Kakek dan Nenek Terjaring Razia di Tempat Hiburan Malam

Kriminal

Waspada! Catut Nama Lintastungkal,Seorang Oknum Coba Peras Warga

Kriminal

Terduga Pelaku Pencurian Elektronik SMPN 2 Betara di Ciduk Polisi.