mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
•   LIVE TV
BPK Soroti Pengelolaan Belanja Daerah Tanjabbar, Katamso Siapkan Langkah Pembenahan 716 TKM Jadi Perhatian dalam Pemeriksaan BPK, Katamso Cari Solusi Tanpa Langgar Aturan Pemkab Tanjabbar Dorong Penyelesaian Konflik Lahan Teluk Nilau Bidik PAD Lebih Besar, Pemkab Tanjabbar Gandeng ASDP Benahi Retribusi Pelabuhan Kuala Tungkal PW SEMMI Jambi Serahkan Legal Opinion ke Kejari Muaro Jambi Terkait Dugaan Reses Fiktif

Home / Peristiwa

Kamis, 23 Juni 2022 - 21:39 WIB

Mencari Solusi Permanen Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan di Jambi

JAMBI — Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Provinsi Jambi tahun 2022 meski dengan luasa yang tidak begitu signifikan atau hanya sport (titik panas) namun upaya pencegahan tetap harus dilakukan agar terkendali dan tidak mengakibatkan bencana. Banyak inovasi dan teknologi canggih yang sudah diterapkan serta kolaborasi antar pihak terkait harus terus dilakukan.

Pembelajaran dari lapangan dibutuhkan untuk pencegahan karhutla yang telah dilakukan diantaranya komitmen bersama seluruh pihak, pemahaman kepada seluruh masyarakat bahaya dan dampaknya memahami kondisi lahan, serta mempersiapkan peralatan canggih (teknologi terbaru pendeteksian titik api, dll) guna meminimalisir human error di lapangan.

Dalam Webinar di Hotel Rumah Kito & Resort, Kamis (23/06/2022) dengan Tema “Mencari Solusi Permanen Pencegahan Kebakaran Hutan Dan Lahan Di Provinsi Jambi”

Ketua Prodi Kehutanan UNJA, Dr. Bambang Irawan mengatakan karhutla adalah akibat bukan sebab Penyebabnya baik dari aspek ekonomi, pengetahuan dan kesadaran atau kepedulian masyarakat yang kurang. Tugas dari pemerintah adalah bersama-sama serta membangun mekanisme agar masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar dan mencari solusi terbaik dengan cara dan metode selain membakar sedangkan masyarakat tidak memiliki sumberdaya, ketidakmampuan membuka lahan selain membakar.

BACA JUGA  DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna ke Dua, Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Tentang Ranperda RTRW

“Salah satu solusi permanen adalah peningkatan kemiskinan melalui pemberdayaan masyarakat. Program DMPA Desa Dataran Kempas Inisiasi APP Sinarmas Group adalah salah satu contoh yang tentunya juga perlu mendapatkan dukungan bersama secara lebih luas dalam sisi pemasarannya.” Katanya.

Dosen Hukum Lingkungan Fakultas Hukum UNJA Dr. Helmi, S.H., M.H., mengatakan penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran merupakan salah satu upaya permanen untuk menimbulkan efek jera.

“Agar efek jera tercapai tentunya hukum mesti membumi yaitu dengan merumuskan sanksi yang dapat di jangkau.” Ujarnya

Kasilog Korem 042/ Gapu Kol Kav Soleh menyebutkan jumlah titik api dan luasan kebakaran hutan menurun dari tahun 2019 ke tahun 2022. Upaya pencegahan terus dilakukan melalui pembentukan satgas karhutla, edukasi terhadap masyarakat mengenai bahaya membuka lahan dengan cara membakar, pemahaman mengenai titik panas, akademisi yang terus melakukan penelitian terhadap teknologi terkini pendeteksian asap serta titik panas.

BACA JUGA  Polres Tanjabbar Ungkap Kasus Selama Tahun 2025,Kasus Narkotika Masih Tertinggi 

“Pentahelix peran stakeholders yaitu, pemerintah, TNI-Polri, akademisi, media masa, tokoh masyarakat, actor bisnis, dan komunitas/organisasi bersama-sama untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan.” jelasnya

Sementara itu, Sekjen APHI Purwadi, menjelaskan untuk mencegah dan mengendalikan kebakaran hutan dan lahan yang pertama adalah pencegahan (pemerintah melakukan teknologi modifikasi cuaca (TMC) untuk membasahi lahan gambut sebelum puncak musim kemarau tiba), dilakukan persiapan sarana dan prasarana (seperti penyusunan peta kerawanan kebakaran), pendeteksian dini kebakaran hutan dan lahan (melalui pemantauan titik panas, pemasangan kamera thermal, patroli darat).

“Serta dilakukannya reaksi cepat terhadap kebakaran hutan dan lahan pengoperasian helikopter water bombing dan mobilisasi regu pemadam kebakaran.” Tandasnya

Penyelenggara sekaligus Ketua APHI Komda Jambi, Taufik Qurochman, S.H., M.H., menyampaikan, Kegiatan webinar ini bertujuan untuk Pertama, Merumuskan Solusi Permanen Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan di Provinsi Jambi, Kedua, Membangun Konsesus Bersama Terhadap Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan di Provinsi Jambi. “Ketiga, Membangun Gerakan Bersama Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan di Provinsi Jambi.” Tandasnya. (*#)

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Dua Warga Tenggelam di Perairan Sungai Pengabuan

Peristiwa

Tabung Senapan Angin Meledak, Seorang Remaja Meninggal

Peristiwa

Kebakaran di Kuala Tungkal, 14 KK Kehilangan Tempat Tinggal

Peristiwa

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah Warga di Teluk Nilau

Peristiwa

Aksi Nekat Perampok di BTN Selempang Merah, Sekap Korban dan Gasak Emas 2 Mayam

Peristiwa

Dihantam Tak Boat Dermaga di Teluk Kempas Rusak

Peristiwa

Kebakaran di Kelurahan Kampung Nelayan Kuala Tungkal Sisakan Puing Puing

Peristiwa

Diterjang Angin Puting Beliung, Rumah Warga Rusak Berat di Lubuk Kambing