mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Bentuk Kepedulian, Bupati Anwar Sadat Kunjungi Anak Penderita Adenoid Bupati Anwar Sadat Sambut Kunker Danrem 042/Garuda Putih ke Tanjabbar Safari Jumat, Bupati Anwar Sadat Perkenalkan Program Berkah Madani Microfinance Pasca Panen, Bulog Cabang Kuala Tungkal Siap Serap Gabah dan Beras Petani Dengan HPP Terbaru Bupati Anwar Sadat, Dukung Penuh Program Zakat di Tanjabbar

Home / Nasional

Kamis, 18 Maret 2021 - 10:42 WIB

Nekat Bobol Rumah Warga,AB di Tangkap Polisi

TANJAB BARAT – Aksi nekat dilakukan oleh AB alias Adi Tembok (34) warga Desa Pinang Jaya, Kecamatan Pelangiran, Inhil, Riau berujung dijeruji besi Tahanan Polsek Tungkal Ilir, Rabu (17/03/21).

Ia diamankan Polsek Tungkal Ilir lantara melakukan percobaan pencurian membobol rumah warga di Parit 06 RT 07 Dusun Pinang Emas, Desa Jati Emas, Kecamatan Bram Itam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

BACA JUGA  KKP Lepas Liarkan 147.383 Benih Bening Lobster Tangkapan Polres Tanjab Timur

Kapolsek Tungkal Ilir AKP Agus A Purba, SH, MH membenarkan pihaknya telah memgamankan pelaku.

“Tersangka telah kita amankan berikut barang bukti untuk penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Kapolsek dimintai konfirmasi, Kamis (18/03/21).

Kapolsek menyebutkan pelaku pertama kali diamankan oleh warga ke Kantor Desa, karena aksi percobaan pencurian tertangkap tangan oleh pemilik rumah pada Rabu sekitar pukul 19.00 WIB.

BACA JUGA  Pemkot Jambi Rain Innovative Government Award 2020 Sebagai Kota Sangat Inovatif

“Pemilik rumah kaget mendapati pintu rumahnya rusak, dak lampu mati. Ketika dilihat kedalam ada pelaku, pemilik rumah kemudian minta bantuan warga mengamankan pelaku,” ujar AKP Agus.

Agus menambahkan bahwa pelaku yang diamankan tersebut merupakan residivis kasus penggelapàn.

“Dari catatan Polisi pelaku ini merupakan residivis kasus penggelapan,” tandasnya.

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Nasional

KKP Lepas Liarkan 147.383 Benih Bening Lobster Tangkapan Polres Tanjab Timur

Nasional

Masa Berlaku Paspor Disahkan Jadi 10 Tahun