Tanjab Barat – Dalam giat Operasi Zebra Siginjai 2022 yang dimulai hari ini Senin (03/10/22) jajaran Polres Tanjab Barat langsung melakukan razia pelanggaran berlalu lintas di sejumlah titik di Kota Kuala Tungkal.
Pada operasi zebra hari pertama ini, Satlantas Polres Tanjab Barat masih mendapati pelanggaran khususnya para pelajar yang masih pakaian seragam sekolah mengendarai sepeda motor tanpa helm dan bonceng 3 orang.
Pantauan di lokasi kepada para pengendara yang melanggar Petugas mengambil tindakan langsung dan ada juga tindakan berupa teguran.
“Selain tilang, kita juga berikan teguran kepada pengendara yang tidak lengkap semisal sopir yang tidak mengenakan safety belt,” kata salah satu Anggota Satlantas di sela memberikan teguran saat razia berlangsung.
Untuk diketahui, Operasi Zebra Siginjai 2022 ini dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia dimulai dari tanggal 3 hingga 16 Oktober 2022.
Untuk Target penindakan pelanggaran lalu lintas disesuaikan dengan karakteristik wilayah masing-masing. Khususnya di lingkup wilayah Polda Jambi ada 7 prioritas pelanggaran :
- Pengemudi atau pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara;
- pengemudi atau pengendara yang masih dibawah umur;
- pengemudi atau pengendara yang berboncengan lebih dari satu orang;
- pengemudi atau pengendara yang tidak menggunakan helm SNI dan tidak menggunakan safety belt;
- pengemudi dan pengendara yang terpengaruh dan mengkonsumsi alkohol;
- pengemudi atau pengendara ranmor yang melawan arus;
- pengemudi atau pengendara yang melebihi batas kecepatan.
Sebelumnya, pada Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra ini, Kapolres Tanjab Barat AKBP Muharman Arta, SIK memgatakan Ops Zebra 2022 diharapkan dapat mendorong tercapainya tujuan operasi yaitu :
– Meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
– Meminimalisasi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
– Turunnya tingkat fatalitas korban kecelakaan.
– meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
– Terwujudnya situasi kami misal Cipta lantas yang aman dan kondusif. (Lt)