mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Tinjau Madrasah di Adi Purwa, Anwar Sadat Soroti Kondisi Bangunan yang Masih Memprihatinkan Anwar Sadat Tinjau Peningkatan Jalan Jalur 2 Merlung, Minta Warga Jaga Infrastruktur yang Dibangun Anwar Sadat Instruksikan Camat dan Kades Jemput Anak Putus Sekolah Kembali ke Bangku Pendidikan Bupati Anwar Sadat Minta Camat dan Kades Bergerak Cepat Tangani Sampah, Banjir, dan Anak Putus Sekolah Anwar Sadat Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Data Berkualitas Jadi Fondasi Pembangunan Tanjabbar 

Home / Polri

Senin, 3 Oktober 2022 - 20:50 WIB

Operasi Zebra 2022, Sejumlah Pelajar di Kuala Tungkal Terjaring Razia

Tanjab Barat – Dalam giat Operasi Zebra Siginjai 2022 yang dimulai hari ini Senin (03/10/22) jajaran Polres Tanjab Barat langsung melakukan razia pelanggaran berlalu lintas di sejumlah titik di Kota Kuala Tungkal.

Pada operasi zebra hari pertama ini, Satlantas Polres Tanjab Barat masih mendapati pelanggaran khususnya para pelajar yang masih pakaian seragam sekolah mengendarai sepeda motor tanpa helm dan bonceng 3 orang.

Pantauan di lokasi kepada para pengendara yang melanggar Petugas mengambil tindakan langsung dan ada juga tindakan berupa teguran.

“Selain tilang, kita juga berikan teguran kepada pengendara yang tidak lengkap semisal sopir yang tidak mengenakan safety belt,” kata salah satu Anggota Satlantas  di sela memberikan teguran saat razia berlangsung.

BACA JUGA  Pasutri Asal Jember Ke Mekah Menggunakan Sepeda Motor Tiba di Kuala Tungkal di Sambut Kapolres Tanjab Barat

Untuk diketahui, Operasi Zebra Siginjai 2022 ini dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia dimulai dari tanggal 3 hingga 16 Oktober 2022.

Untuk Target penindakan pelanggaran lalu lintas disesuaikan dengan karakteristik wilayah masing-masing. Khususnya di lingkup wilayah Polda Jambi ada 7 prioritas pelanggaran :

  1. Pengemudi atau pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara;
  2. pengemudi atau pengendara yang masih dibawah umur;
  3. pengemudi atau pengendara yang berboncengan lebih dari satu orang;
  4. pengemudi atau pengendara yang tidak menggunakan helm SNI dan tidak menggunakan safety belt;
  5. pengemudi dan pengendara yang terpengaruh dan mengkonsumsi alkohol;
  6. pengemudi atau pengendara ranmor yang melawan arus;
  7. pengemudi atau pengendara yang melebihi batas kecepatan.
BACA JUGA  Danrem 042/Gapu Ikuti Literasi Keuangan bersama OJK Jambi

Sebelumnya, pada Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra ini, Kapolres Tanjab Barat AKBP Muharman Arta, SIK memgatakan Ops Zebra 2022 diharapkan dapat mendorong tercapainya tujuan operasi yaitu :

– Meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

– Meminimalisasi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

– Turunnya tingkat fatalitas korban kecelakaan.

–  meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

–  Terwujudnya situasi kami misal Cipta lantas yang aman dan kondusif. (Lt)

 

 

Tanjab Barat – Dalam giat Operasi Zebra Siginjai 2022 yang dimulai hari ini Senin (03/10/22) jajaran Polres Tanjab Barat langsung melakukan razia pelanggaran berlalu lintas di sejumlah titik di Kota Kuala Tungkal.

Pada operasi zebra hari pertama ini, Satlantas Polres Tanjab Barat masih mendapati pelanggaran khususnya para pelajar yang masih pakaian seragam sekolah mengendarai sepeda motor tanpa helm dan bonceng 3 orang.

Pantauan di lokasi kepada para pengendara yang melanggar Petugas mengambil tindakan langsung dan ada juga tindakan berupa teguran.

“Selain tilang, kita juga berikan teguran kepada pengendara yang tidak lengkap semisal sopir yang tidak mengenakan safety belt,” kata salah satu Anggota Satlantas  di sela memberikan teguran saat razia berlangsung.

Untuk diketahui, Operasi Zebra Siginjai 2022 ini dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia dimulai dari tanggal 3 hingga 16 Oktober 2022.

Untuk Target penindakan pelanggaran lalu lintas disesuaikan dengan karakteristik wilayah masing-masing. Khususnya di lingkup wilayah Polda Jambi ada 7 prioritas pelanggaran :

  1. Pengemudi atau pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara;
  2. pengemudi atau pengendara yang masih dibawah umur;
  3. pengemudi atau pengendara yang berboncengan lebih dari satu orang;
  4. pengemudi atau pengendara yang tidak menggunakan helm SNI dan tidak menggunakan safety belt;
  5. pengemudi dan pengendara yang terpengaruh dan mengkonsumsi alkohol;
  6. pengemudi atau pengendara ranmor yang melawan arus;
  7. pengemudi atau pengendara yang melebihi batas kecepatan.

Sebelumnya, pada Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra ini, Kapolres Tanjab Barat AKBP Muharman Arta, SIK memgatakan Ops Zebra 2022 diharapkan dapat mendorong tercapainya tujuan operasi yaitu :

– Meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

– Meminimalisasi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

– Turunnya tingkat fatalitas korban kecelakaan.

–  meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

–  Terwujudnya situasi kami misal Cipta lantas yang aman dan kondusif. (Lt)

 

 

Share :

Baca Juga

Polri

Polda Jambi Gerebek Sumur Minyak Ilegal di Bahar Selatan, 11 Orang Ditangkap

Polri

Tiga PJU Polres Tanjab Barat Dipromosi Ke Polda Jambi Ini Namanya

Polri

Kapolda Bersama Wakil Gubernur Jambi Tinjau Vaksinasi di Kerinci

Polri

Pasutri Asal Jember Ke Mekah Menggunakan Sepeda Motor Tiba di Kuala Tungkal di Sambut Kapolres Tanjab Barat

Polri

Polres Tanjab Barat Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW

Polri

Jadi Kebanggaan Foto Kapolres Tanjabbar dan Bhabinkamtibmas Naik Becak Meraih Juara 3 Lomba HUT Bhayangkara Ke – 75

Polri

Sasar Tempat Hiburan Malam, Tim Ops Antik Polda Jambi Amankan Pengunjung Positif Narkoba

Polri

Tingkatkan Keamanan dan Pelayanan Polres Tanjab Barat Siapkan 4 Pos Bagi Pemudik