mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Kejari Tanjabbar Sita Rp17,9 Miliar dari Skandal Lahan Sawit PT. PSJ  Paripurna Keempat,Pansus DPRD Tanjabbar Sampaikan Catatan Kritis di Pendapat Akhir Bupati LKPJ Tahun Anggaran 2025 Gelar MUSANCAB, PDIP Tanjabbar Mantapkan Mesin Partai Persiapan Pemilu 2029  Perjuangkan Pembangunan Infrastruktur di Jambi, Edi Purwanto Targetkan 2028 Rampung Bupati Anwar Sadat Sambut Kunker  Danrem 042/Gapu ke Tanjabbar 

Home / Polri

Senin, 3 Oktober 2022 - 20:50 WIB

Operasi Zebra 2022, Sejumlah Pelajar di Kuala Tungkal Terjaring Razia

Tanjab Barat – Dalam giat Operasi Zebra Siginjai 2022 yang dimulai hari ini Senin (03/10/22) jajaran Polres Tanjab Barat langsung melakukan razia pelanggaran berlalu lintas di sejumlah titik di Kota Kuala Tungkal.

Pada operasi zebra hari pertama ini, Satlantas Polres Tanjab Barat masih mendapati pelanggaran khususnya para pelajar yang masih pakaian seragam sekolah mengendarai sepeda motor tanpa helm dan bonceng 3 orang.

Pantauan di lokasi kepada para pengendara yang melanggar Petugas mengambil tindakan langsung dan ada juga tindakan berupa teguran.

“Selain tilang, kita juga berikan teguran kepada pengendara yang tidak lengkap semisal sopir yang tidak mengenakan safety belt,” kata salah satu Anggota Satlantas  di sela memberikan teguran saat razia berlangsung.

BACA JUGA  Bakti Sosial Polres Tanjab Barat Bagikan Sembako Pada Pasien Covid 19 Yang Menjalani Isolasi Mandiri

Untuk diketahui, Operasi Zebra Siginjai 2022 ini dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia dimulai dari tanggal 3 hingga 16 Oktober 2022.

Untuk Target penindakan pelanggaran lalu lintas disesuaikan dengan karakteristik wilayah masing-masing. Khususnya di lingkup wilayah Polda Jambi ada 7 prioritas pelanggaran :

  1. Pengemudi atau pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara;
  2. pengemudi atau pengendara yang masih dibawah umur;
  3. pengemudi atau pengendara yang berboncengan lebih dari satu orang;
  4. pengemudi atau pengendara yang tidak menggunakan helm SNI dan tidak menggunakan safety belt;
  5. pengemudi dan pengendara yang terpengaruh dan mengkonsumsi alkohol;
  6. pengemudi atau pengendara ranmor yang melawan arus;
  7. pengemudi atau pengendara yang melebihi batas kecepatan.
BACA JUGA  Kapolres Tanjab barat AKBP Guntur Saputro di Mutasi

Sebelumnya, pada Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra ini, Kapolres Tanjab Barat AKBP Muharman Arta, SIK memgatakan Ops Zebra 2022 diharapkan dapat mendorong tercapainya tujuan operasi yaitu :

– Meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

– Meminimalisasi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

– Turunnya tingkat fatalitas korban kecelakaan.

–  meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

–  Terwujudnya situasi kami misal Cipta lantas yang aman dan kondusif. (Lt)

 

 

Tanjab Barat – Dalam giat Operasi Zebra Siginjai 2022 yang dimulai hari ini Senin (03/10/22) jajaran Polres Tanjab Barat langsung melakukan razia pelanggaran berlalu lintas di sejumlah titik di Kota Kuala Tungkal.

Pada operasi zebra hari pertama ini, Satlantas Polres Tanjab Barat masih mendapati pelanggaran khususnya para pelajar yang masih pakaian seragam sekolah mengendarai sepeda motor tanpa helm dan bonceng 3 orang.

Pantauan di lokasi kepada para pengendara yang melanggar Petugas mengambil tindakan langsung dan ada juga tindakan berupa teguran.

“Selain tilang, kita juga berikan teguran kepada pengendara yang tidak lengkap semisal sopir yang tidak mengenakan safety belt,” kata salah satu Anggota Satlantas  di sela memberikan teguran saat razia berlangsung.

Untuk diketahui, Operasi Zebra Siginjai 2022 ini dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia dimulai dari tanggal 3 hingga 16 Oktober 2022.

Untuk Target penindakan pelanggaran lalu lintas disesuaikan dengan karakteristik wilayah masing-masing. Khususnya di lingkup wilayah Polda Jambi ada 7 prioritas pelanggaran :

  1. Pengemudi atau pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara;
  2. pengemudi atau pengendara yang masih dibawah umur;
  3. pengemudi atau pengendara yang berboncengan lebih dari satu orang;
  4. pengemudi atau pengendara yang tidak menggunakan helm SNI dan tidak menggunakan safety belt;
  5. pengemudi dan pengendara yang terpengaruh dan mengkonsumsi alkohol;
  6. pengemudi atau pengendara ranmor yang melawan arus;
  7. pengemudi atau pengendara yang melebihi batas kecepatan.

Sebelumnya, pada Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra ini, Kapolres Tanjab Barat AKBP Muharman Arta, SIK memgatakan Ops Zebra 2022 diharapkan dapat mendorong tercapainya tujuan operasi yaitu :

– Meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

– Meminimalisasi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

– Turunnya tingkat fatalitas korban kecelakaan.

–  meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

–  Terwujudnya situasi kami misal Cipta lantas yang aman dan kondusif. (Lt)

 

 

Share :

Baca Juga

Polri

Kapolres Tanjab Barat Pimpin Apel Penyaluran Beras Bansos Bantuan Kapolda Jambi

Polri

Menarik Minat Anak Usia 6-11 Untuk di Vaksin, Polres Tanjab Barat Siapkan Hiburan dan Hadiah

Polri

Polres Tanjab Barat Selesaikan 6 Kasus Tindak Pidana Khusus Selama 2021

Polri

Unit Ekonomi Polres Tanjab Barat Cek Ketersediaan Minyak Goreng di Sejumlah Mini Market

Polri

Kapolres Tanjab Barat Sebagai Inspektur Apel Kehormatan dan Renungan Suci di TMP Yudha Satria Pengabuan

Polri

Babinsa dan Babhinkamtibmas Kompak Gotong Seorang Lansia di Tanjab Barat Untuk Vaksin

Polri

“Ngopi Ke Mael Last Edition”Kapolres Tanjab Barat:Hari Ini Edisi Terakhir Hadir di Acara Ngopi Ke Mael

Polri

Sasar Tempat Hiburan Malam, Tim Ops Antik Polda Jambi Amankan Pengunjung Positif Narkoba