mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Wakil Bupati Tanjabbar Presentasikan Program FOLU Net Sink 2030 di Forum Verifikasi Nasional GPM Jelang HBKN 2026, Bupati Anwar Sadat:  Insyaallah Kebutuhan Terpenuhi dan Meringankan Beban Masyarakat  Temuin Dirjen Perkim, Bupati Anwar Sadat Perjuangkan Program BSPS ke Tanjabbar  Ketahanan Sosial Daerah, Katamso Tegaskan Pentingnya Prodi Hukum Keluarga Islam Tinjau Lokasi Kebakaran di Asrama Ponpes Al Baqiyatus Shalihat, Bupati Anwar Sadat Serahkan Bantuan

Home / Polri

Senin, 3 Oktober 2022 - 20:50 WIB

Operasi Zebra 2022, Sejumlah Pelajar di Kuala Tungkal Terjaring Razia

Tanjab Barat – Dalam giat Operasi Zebra Siginjai 2022 yang dimulai hari ini Senin (03/10/22) jajaran Polres Tanjab Barat langsung melakukan razia pelanggaran berlalu lintas di sejumlah titik di Kota Kuala Tungkal.

Pada operasi zebra hari pertama ini, Satlantas Polres Tanjab Barat masih mendapati pelanggaran khususnya para pelajar yang masih pakaian seragam sekolah mengendarai sepeda motor tanpa helm dan bonceng 3 orang.

Pantauan di lokasi kepada para pengendara yang melanggar Petugas mengambil tindakan langsung dan ada juga tindakan berupa teguran.

“Selain tilang, kita juga berikan teguran kepada pengendara yang tidak lengkap semisal sopir yang tidak mengenakan safety belt,” kata salah satu Anggota Satlantas  di sela memberikan teguran saat razia berlangsung.

BACA JUGA  Wabup Katamso Buka Festival Bhineka Kebangsaan Tanjung Jabung Barat

Untuk diketahui, Operasi Zebra Siginjai 2022 ini dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia dimulai dari tanggal 3 hingga 16 Oktober 2022.

Untuk Target penindakan pelanggaran lalu lintas disesuaikan dengan karakteristik wilayah masing-masing. Khususnya di lingkup wilayah Polda Jambi ada 7 prioritas pelanggaran :

  1. Pengemudi atau pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara;
  2. pengemudi atau pengendara yang masih dibawah umur;
  3. pengemudi atau pengendara yang berboncengan lebih dari satu orang;
  4. pengemudi atau pengendara yang tidak menggunakan helm SNI dan tidak menggunakan safety belt;
  5. pengemudi dan pengendara yang terpengaruh dan mengkonsumsi alkohol;
  6. pengemudi atau pengendara ranmor yang melawan arus;
  7. pengemudi atau pengendara yang melebihi batas kecepatan.
BACA JUGA  Polairud Polres Tanjab Barat Periksa Kapal Bongkar Muat di Pelabuhan Tanggo Rajo Ulu

Sebelumnya, pada Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra ini, Kapolres Tanjab Barat AKBP Muharman Arta, SIK memgatakan Ops Zebra 2022 diharapkan dapat mendorong tercapainya tujuan operasi yaitu :

– Meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

– Meminimalisasi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

– Turunnya tingkat fatalitas korban kecelakaan.

–  meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

–  Terwujudnya situasi kami misal Cipta lantas yang aman dan kondusif. (Lt)

 

 

Tanjab Barat – Dalam giat Operasi Zebra Siginjai 2022 yang dimulai hari ini Senin (03/10/22) jajaran Polres Tanjab Barat langsung melakukan razia pelanggaran berlalu lintas di sejumlah titik di Kota Kuala Tungkal.

Pada operasi zebra hari pertama ini, Satlantas Polres Tanjab Barat masih mendapati pelanggaran khususnya para pelajar yang masih pakaian seragam sekolah mengendarai sepeda motor tanpa helm dan bonceng 3 orang.

Pantauan di lokasi kepada para pengendara yang melanggar Petugas mengambil tindakan langsung dan ada juga tindakan berupa teguran.

“Selain tilang, kita juga berikan teguran kepada pengendara yang tidak lengkap semisal sopir yang tidak mengenakan safety belt,” kata salah satu Anggota Satlantas  di sela memberikan teguran saat razia berlangsung.

Untuk diketahui, Operasi Zebra Siginjai 2022 ini dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia dimulai dari tanggal 3 hingga 16 Oktober 2022.

Untuk Target penindakan pelanggaran lalu lintas disesuaikan dengan karakteristik wilayah masing-masing. Khususnya di lingkup wilayah Polda Jambi ada 7 prioritas pelanggaran :

  1. Pengemudi atau pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara;
  2. pengemudi atau pengendara yang masih dibawah umur;
  3. pengemudi atau pengendara yang berboncengan lebih dari satu orang;
  4. pengemudi atau pengendara yang tidak menggunakan helm SNI dan tidak menggunakan safety belt;
  5. pengemudi dan pengendara yang terpengaruh dan mengkonsumsi alkohol;
  6. pengemudi atau pengendara ranmor yang melawan arus;
  7. pengemudi atau pengendara yang melebihi batas kecepatan.

Sebelumnya, pada Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra ini, Kapolres Tanjab Barat AKBP Muharman Arta, SIK memgatakan Ops Zebra 2022 diharapkan dapat mendorong tercapainya tujuan operasi yaitu :

– Meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

– Meminimalisasi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

– Turunnya tingkat fatalitas korban kecelakaan.

–  meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

–  Terwujudnya situasi kami misal Cipta lantas yang aman dan kondusif. (Lt)

 

 

Share :

Baca Juga

Polri

Uang Palsu Beredar di Tanjab Barat, Korban Diminta Untuk Lapor Polisi

Polri

Polres Tanjab Barat Lakukan Aksi Hening Cipta Untuk Korban Covid 19 yang Berguguran

Polri

Polres Tanjab Barat Lakukan Vaksinasi Massal Kedua Kalinya di Kelurahan Kampung Nelayan

Polri

Tiga Perwira Polda Jambi Lakukan Sikap Humanis ke Penjual Kitiran Keliling

Polri

78 Personil Polres Tanjab Barat di Tugaskan Untuk Pengamanan Arakan Sahur

Polri

Polres Tanjab Barat Kirim Satu Tim Vaksinator Ke Kerinci

Polri

Polres Tanjab Barat Gelar Operasi Patuh 2021

Polri

Wakapolres Pimpin Upacara dan Syukuran HUT Bhayangkara ke 75 di Mapolres Tanjab Barat