mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Kabar Baik untuk Daerah, DPR RI dan Pemerintah Longgarkan Batas Belanja Pegawai di Atas 30 Persen pada 2027 Serengkuh Dayung 2026 Resmi Dimulai, Bupati Anwar Sadat Hadirkan Puluhan Layanan Gratis untuk Masyarakat Tanjabbar Bupati Anwar Sadat Canangkan Bulan Serengkuh Dayung 2026, Hadirkan Layanan Terpadu untuk Warga Tanjabbar Partai Demokrat Tanjabbar Targetkan 100 Kantong Darah di HUT ke- 25, Bantu Penuhi Kebutuhan Pasien  Bupati Anwar Sadat Minta OPD Percepat Program dan Disiplin Sampaikan Laporan Kinerja

Home / Polri

Senin, 3 Oktober 2022 - 20:50 WIB

Operasi Zebra 2022, Sejumlah Pelajar di Kuala Tungkal Terjaring Razia

Tanjab Barat – Dalam giat Operasi Zebra Siginjai 2022 yang dimulai hari ini Senin (03/10/22) jajaran Polres Tanjab Barat langsung melakukan razia pelanggaran berlalu lintas di sejumlah titik di Kota Kuala Tungkal.

Pada operasi zebra hari pertama ini, Satlantas Polres Tanjab Barat masih mendapati pelanggaran khususnya para pelajar yang masih pakaian seragam sekolah mengendarai sepeda motor tanpa helm dan bonceng 3 orang.

Pantauan di lokasi kepada para pengendara yang melanggar Petugas mengambil tindakan langsung dan ada juga tindakan berupa teguran.

“Selain tilang, kita juga berikan teguran kepada pengendara yang tidak lengkap semisal sopir yang tidak mengenakan safety belt,” kata salah satu Anggota Satlantas  di sela memberikan teguran saat razia berlangsung.

BACA JUGA  Warga Ikuti Vaksinasi Merdeka Dosis 1 dan 2 di Polres Tanjab Barat

Untuk diketahui, Operasi Zebra Siginjai 2022 ini dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia dimulai dari tanggal 3 hingga 16 Oktober 2022.

Untuk Target penindakan pelanggaran lalu lintas disesuaikan dengan karakteristik wilayah masing-masing. Khususnya di lingkup wilayah Polda Jambi ada 7 prioritas pelanggaran :

  1. Pengemudi atau pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara;
  2. pengemudi atau pengendara yang masih dibawah umur;
  3. pengemudi atau pengendara yang berboncengan lebih dari satu orang;
  4. pengemudi atau pengendara yang tidak menggunakan helm SNI dan tidak menggunakan safety belt;
  5. pengemudi dan pengendara yang terpengaruh dan mengkonsumsi alkohol;
  6. pengemudi atau pengendara ranmor yang melawan arus;
  7. pengemudi atau pengendara yang melebihi batas kecepatan.
BACA JUGA  Buku Nikah Dicuri di Kemenag Bungo Dijual Untuk Pasangan Nikah Siri

Sebelumnya, pada Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra ini, Kapolres Tanjab Barat AKBP Muharman Arta, SIK memgatakan Ops Zebra 2022 diharapkan dapat mendorong tercapainya tujuan operasi yaitu :

– Meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

– Meminimalisasi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

– Turunnya tingkat fatalitas korban kecelakaan.

–  meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

–  Terwujudnya situasi kami misal Cipta lantas yang aman dan kondusif. (Lt)

 

 

Tanjab Barat – Dalam giat Operasi Zebra Siginjai 2022 yang dimulai hari ini Senin (03/10/22) jajaran Polres Tanjab Barat langsung melakukan razia pelanggaran berlalu lintas di sejumlah titik di Kota Kuala Tungkal.

Pada operasi zebra hari pertama ini, Satlantas Polres Tanjab Barat masih mendapati pelanggaran khususnya para pelajar yang masih pakaian seragam sekolah mengendarai sepeda motor tanpa helm dan bonceng 3 orang.

Pantauan di lokasi kepada para pengendara yang melanggar Petugas mengambil tindakan langsung dan ada juga tindakan berupa teguran.

“Selain tilang, kita juga berikan teguran kepada pengendara yang tidak lengkap semisal sopir yang tidak mengenakan safety belt,” kata salah satu Anggota Satlantas  di sela memberikan teguran saat razia berlangsung.

Untuk diketahui, Operasi Zebra Siginjai 2022 ini dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia dimulai dari tanggal 3 hingga 16 Oktober 2022.

Untuk Target penindakan pelanggaran lalu lintas disesuaikan dengan karakteristik wilayah masing-masing. Khususnya di lingkup wilayah Polda Jambi ada 7 prioritas pelanggaran :

  1. Pengemudi atau pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara;
  2. pengemudi atau pengendara yang masih dibawah umur;
  3. pengemudi atau pengendara yang berboncengan lebih dari satu orang;
  4. pengemudi atau pengendara yang tidak menggunakan helm SNI dan tidak menggunakan safety belt;
  5. pengemudi dan pengendara yang terpengaruh dan mengkonsumsi alkohol;
  6. pengemudi atau pengendara ranmor yang melawan arus;
  7. pengemudi atau pengendara yang melebihi batas kecepatan.

Sebelumnya, pada Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra ini, Kapolres Tanjab Barat AKBP Muharman Arta, SIK memgatakan Ops Zebra 2022 diharapkan dapat mendorong tercapainya tujuan operasi yaitu :

– Meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

– Meminimalisasi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

– Turunnya tingkat fatalitas korban kecelakaan.

–  meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

–  Terwujudnya situasi kami misal Cipta lantas yang aman dan kondusif. (Lt)

 

 

Share :

Baca Juga

Polri

Kasat Reskrim Polres Tanjab Barat Terima Penghargaan Penangkapan Benur

Polri

Polairud Polres Tanjab Barat Periksa Kapal Bongkar Muat di Pelabuhan Tanggo Rajo Ulu

Polri

Polairud Polres Tanjab Barat Berikan Bantuan Sembako Ke Nelayan

Polri

Kasus Pembuangan Bayi, Polres Tanjab Barat Telusuri Sejumlah Tempat

Polri

Jelang Nataru, Polres Tanjab Barat Gencar Percepatan Vaksinasi di Masyarakat

Polri

Kapolres Tanjab Barat Cek Ketersediaan dan HET Obat Obatan di RSUD dan Sejumlah Apotek

Polri

Memasuki Musim Kemarau, Kapolsek Tebing Tinggi Rakor Bersama Distrik VI PT WKS

Polri

Polres Tanjab Barat Gelar Vaksinasi Presisi Polri Massal Serentak di Gerai Wilayah Polsek jajaran