JAMBI – Menteri Dalam Negeri (Kemendagri) Tito Karnavian telah menunjuk dan melantik Dr. Hari Nur Cahaya Murni, M.Si sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Jambi, Kamis (18/02/21) kemarin.
Sebagaimana instruksi Kemendagri, salah satu tugas utamanya Pj Gubernur nanti adalah melantik 2 pasangan kepala daerah hasil Pilkada 2020 di Jambi.
Instruksi Kemendagri, Pj Gubernur diberikan batas waktu sampai 26 Februari untuk segera melantik 2 kepala daerah definitif yang telah tuntas semua persoalannya.
Pj Gubernur menurut Mendagri, bertugas seperti tugas gubernur. Pertama, segera melantik kepala daerah terpilih bupati/wali kota hasil Pilkada 2020.
“Sebab syarat melantik kepala daerah terpilih harus penjabat, tidak boleh Plh,” kata Mendagri saat pelantikan, Kamis pagi.
Terkait pelantikan 2 kepala daerah ini, Plt. Karo Administrasi Pimpinan Provinsi Jambi, Johansyah mengatakan berdasarkan arahan Kemendagri para kepala daerah dilantik di masing-masing kabupaten kota secara virtual.
“Yang melantik Pj Gubernur di Kantor Gubernur virtual, mereka kepala daerah berada di masing-masing kabupaten kota,” terangnya, Kamis (18/02/21).
Saat ini sebanyak 2 daerah di Provinsi Jambi dipimpin oleh Plh yaitu Sekda masing-masing kabupaten/kota sejak Rabu (17/02/21) yakni Kabupaten Batanghari dan Tanjung Jabung Barat.
Selain melantik kepala daerah terpilih tugas prioritas kedua Pj Gubernur sesuai arahan Mendagri, yaitu segera menyelesaikan semua urusan terkait penanganan Covid-19.(#4R)