mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Ketua DPRD Tanjabbar Hadiri HUT Bank Jambi ke-62 Peringati HUT Provinsi Jambi ke-68, Anggota DPRD Tanjabbar Bacakan Naskah Deklarasi Badan Kongres Rakyat Jambi Persiapan Seleksi Jabatan Eselon II, Bupati Tanjabbar Kunjungi Politeknik STIA LAN Bandung PENETAPAN PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI TANJUNG JABUNG BARAT TERPILIH PADA PEMILIHAN SERENTAK TAHUN 2024. KPU Tanjabbar Gelar Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati

Home / Kriminal

Selasa, 16 Maret 2021 - 17:26 WIB

Pelaku Penipuan di Tangkap Polisi,Hasil Tipu Untuk Judi On Line

TANJAB BARAT – Polres Tanjung Jabung Barat, telah mengamankan pelaku penipuan terhadap seorang ibu di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, yang terjadi pada Sabtu.(13/4/21).

Pelaku bernama Anjas (23) warga Jalan Kemenyan Rt. 21 Desa Mekar Jaya, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi ini, sempat kabur dan berhasil ditangkap Tim Polres Tanjung Jabung Barat di Jambi Selatan.

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Tanjabbar AKBP Guntur Saputro melalui Wakapolres Kompol Alhajat, saat konferensi pers dimapolres Tanjabbar. Selasa (16/3/21).

Ia menyebutkan bahwa, pelaku diketahui telah melakukan penipuan dengan modus meminjam sejumlah uang ke seorang ibu bernama Eva (51).

” Setelah melakukan penipuan dengan sejumlah uang, pelaku langsung kabur mengunakan kendaraan (Mobil) jenis Alya. ” Ujarnya.

BACA JUGA  Tim Satreskrim Polres Tanjab Barat Amankan Terduga Pelaku Judi Tembak Ikan

Dikatakan Alhajat, pelaku ini sempat dilakukan pengejaran oleh polisi hingga menyusuri sungai. Hal ini lantaran pelaku yang sempat diketahui bersembunyi di dalam hutan dan di perkirakan kabur melalui jalur perairan.

” Pelaku sempat meninggalkan kendaraan nya di wilayah Betara dan kabur ke dalam hutan dan tersangka melarikan diri kejambi dengan mengunakan tumpangan truk. ” Katanya.

Wakapolres menegaskan, tersangka tersebut menggunakan uang hasil penipuan tersebut digunakan untuk judi bola secara oline.

” Uang hasil penipuan sebesar Rp 3,5 juta ini digunakan pelaku untuk judi online, ” Bebernya.

Menurut pengakuan pelaku, kata dia jika aksi nya ini baru dilakukan pertama kali. Sedangkan untuk main judi dari pengakuan tersangka sudah enam kali main judi online.

BACA JUGA  Breaking News! Diduga Satu Wanita di Cabuli Sembilan Pria

” Kalau melakukan penipuan ini,baru pertama kali,” Sebutnya.

Alhajat juga menyebutkan bahwa, pelaku ini ke Tanjabbar tidak sendirian, ada seorang wanita yang dibawahnya menginap disalah satu hotel di Kuala Tungkal.

” Dia ini sebelumnya menginap di salah satu hotel, membawa perempuan bernama Indrayani (31) Warga RT 6, Desa Muara Jangah, Kecamatan Batin XXIV, Kabupaten Batanghari. Untuk wanita ini, akan Kita periksa sebagai saksi,” Pungkasnya.

Sementara itu, Anjas mengakui jika perempuan yang dibawanya itu merupakan seorang janda.

” Kita ke Tungkal sekedar untuk liburan saja,” Ucapnya.

Ia juga mengakui uang dari aksi menipu nya ini akan digunakan untuk bermain judi bola.

” Untuk judi bola, pernah menang Rp 6 juta.” Katanya.

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Kriminal

Tim Petir Polres Tanjab Barat Amankan Pelaku Curanmor

Kriminal

Bacok Istri, Suami di Desa Sungai Jering Ditangkap Polisi

Kriminal

Polisi Amankan Seorang Warga Pembakar Lahan Seluas 2 Hektar

Kriminal

Breaking News!! Melahirkan Di Kamar Hotel Kuala Tungkal Ibu dan Bayi Meninggal Dunia

Kriminal

Tahun 2021,Kasus Pelecehan Seksual Terhadap Anak Di Tanjabbar Meningkat Hingga 70 Persen

Kriminal

Seorang Ayah Tiri di Tanjab Barat di Tangkap Polisi,Diduga Melakukan Pencabulan

Kriminal

Breaking News!! Budi Azwar Tiba Dikejari Tanjab Barat, Dikawal Resmob Polda Jambi

Kriminal

Penemuan Mayat Pria Tergeletak Gegerkan Warga Bagan Pete, Diduga Korban Pembunuhan