Tanjab Barat – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat akan melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk pergantian Hairan dan Mulyani Siregar, Selasa (02/02/21).
Dua orang Srikandi yang menggantikan yakni Bunga dan Jamilah. Pelaksanaan ini akan di lakukan di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Tanjabbar.
Jamilah, dari Partai PDI Perjuangan nantinya menggantikan Mulyani Siregar yang sebelumnya mencalonkan diri menjadi calon Bupati Tanjabbar dan mundur dari Jabatannya sebagai Ketua DPRD Kabupaten Tanjabbar.
Sementara itu, Bunga Fitrianingsih dari partai PAN nantinya akan melanjutkan masa jabatan Hairan yang saat ini terpilih menjadi Wakil Bupati Tanjabbar.
Diketahui keduanya merupakan anggota dewan dari Dapil III Kecamatan Merlung.
Hingga saat ini berdasarkan pantauan di ruang rapat DPRD Tanjabbar, pelaksanaan PAW ini belum dilaksanakan.