TANJAB BARAT – Pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2020 lalu kembali ditunda dari sebelumnya akan dilantik pada 17 Februari.
Mengingat tanggal tersebut adalah akhir masa jabatan kepala daerah yang dilantik pada 2016 lalu. Termasuk di dalamnya Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Barat.
Informasi terbaru tanggal perkiraan pelaksanaannya, sekitar 25 atau 26 Februari 2021. Pelantikan akan dilakukan secara virtual ini tidak termasuk daerah yang hasil pilkadanya masih berproses di Mahkamah Konstitusi.
Keputusan mengenai penundaan itu, disampaikan Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Akmal Malik, Senin (15/02/21) siang.
Dirjen Otda menyampaikan itu dalam rapat video conference bersama perwakilan dari seluruh pemerintah daerah pelaksana Pilkada.
“Jadi prinsipnya pelantikan tidak tanggal 17, tapi mundur kira-kira akhir bulan. Tanggalnya menyusul. Alasannya, menunggu putusan sela MK tanggal 15-17 Februari ini,” ujar Akmal.
Akmal Malik mengungkapkan, kepala daerah yang habis masa jabatannya pada Bulan Februari 2021 ini ada sebanyak 207 daerah. Untuk kepala daerah terpilih, selain yang berproses di MK, akan dilantik pada tanggal 25-26 Februari 2021.
Untuk pelantikan bupati/wakil bupati, atau walikota dan wakil walikota akan dilakukan oleh Gubernur. Pejabat gubernur jika masih kosong, maka akan dilantik oleh Mendagri.
Lebih jauh Dirjen Otda jelaskan, kepala daerah yang sengketa pilkadanya disetop Mahkamah Konstitusi, pelantikannya akan dilakukan bersamaan.
“Kalau sengketanya dilanjutkan oleh MK, maka nanti akan dilantik belakangan,” katanya.
Akmal Malik menambahkan, untuk kepala daerah yang habis masa jabatannya pada Februari dan masih berproses di MK, maka pelantikannya akan diserentakkan pada bulan April bersamaan dengan kepala daerah yang habis masa tugasnya bulan Maret dan April.
“Kepala Daerah yang habis masa tugasnya bulan Maret ada 13 daerah, sedang yang habis pada bulan April ada 17 daerah. Sedang untuk kepala daerah yang habis masa tugasnya pada bulan Mei (11 daerah), Juni (17 daerah), Juli (satu daerah) dan September (dua daerah), waktunya akan ditentuan kemudian,” tandasnya.(#4R)