TANJAB BARAT – Pembangunan pengerjaan proyek yang dilaksanakan oleh dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pemerintah Provinsi Jambi dengan nama proyek lanjutan pembangunan gedung kantor UPTB PPD Tanjung Jabung Barat tahun 2021 diduga dikerjakan dengan asal-asalan.
Hal tersebut terlihat dari pantauan di lapangan, pada Selasa (10/05/22) kemarin banyak kerusakan hingga keretakan keretakan yang terlihat jelas di sekeliling bangunan.
Padahal bangunan yang didanai negara tersebut jumlah kontraknya sangat fantastis mencapai 6,1 miliar dan sama sekali belum difungsikan sejak selesai dikerjakan,Itu diduga dikarenakan pihak pengerja dengan nama CV linas konstruksi dan konsultan supervisi CV Bosco consultant mengerjakannya tidak maksimal.
Menanggapi hal tersebut, kepala unit Samsat Tanjung Jabung Barat, Teddy Pribadi menyebut jika pihaknya tidak mempunyai kapasitas terkait pembangunan nya.
” Kita tidak punya kapasitas, kita cuma unit. Itu provinsi yang ngatur.” Ujarnya.
Diakuinya, memang sampai saat ini sejak selesai dibangun pihaknya belum menempati bangunan tersebut.
” Belum kita tempati, karena belum ada perintah. Karena kita menunggu perintah dari Jambi, ” Katanya.
Ia mengatakan, bangunan yang telah menghabiskan anggaran milyaran rupiah tersebut dianggap nya masih banyak kekurangan.
” Yang pasti kita belum siap untuk menepati karena agak ngeri, Cuma kalau disuruh nempati, siap tidak siap harus di tempati,” Ungkapnya.
Disinggung dengan ada retak retak dibagian bangunannya, Teddy tidak berani berkomentar lebih jauh. Menurutnya itu pihak Provinsi lah nantinya berkordinasi dengan dinas PUPR Provinsi Jambi.
“Kita mengaku kecewa lah, karena pembangunan nya belum difungsikan kondisi nya sudah banyak yang retak retak.” Pungkasnya.(*#)