mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Pertama Ramadhan Bupati Anwar Sadat Kunjungi Pasar Bedug di Alun Alun Alat Berat di Jembatan Pargom Masih Terparkir, Bupati UAS: Kita Tunggu Realisasi BPJN Jambi  Wabup Hairan Hadiri dan Tutup Kegiatan Pembinaan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa Cuaca Cenderung Panas,Wabup Himbau Masyarakat Jangan Membuka Lahan Dengan Membakar Buka Secara Resmi,Sekda Tanjab Barat Minta Pelatih Dapat Mencetak Kafilah Berprestasi

Home / Pemerintahan

Jumat, 9 September 2022 - 06:50 WIB

Pemkab Tanjab Barat Bentuk Tim Satgas Atasi Kelangkaan BBM

TANJAB BARAT – Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, saat ini sangat dirasakan oleh semua masyarakat, hal ini dampak dari BBM bersubsidi yang dinaiki oleh pemerintah.

Menanggapi perihal tersebut, pemerintah daerah membentuk satuan tugas (Satgas) bersama dengan kepolisian dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Hal itu, diungkapkan oleh Bupati Tanjung Jabung Barat, H Anwar Sadat saat memimpin rapat bersama Forkompinda dan instansi terkait. Bupati menyebutkan tim satgas tersebut nantinya akan melakukan pengawasan dan menjalankan sejumlah regulasi yang telah disepakati dalam rapat tersebut.

” Ada kepolisian nantinya akan melakukan pemantauan di SPBU, sedangkan dinas dinas terkait nanti terkait dengan koordinasi BBM,” Katanya, Kamis (8/9/22)

BACA JUGA  8 Pejabat Struktural dan Fungsional Pemkab Tanjab Barat DilantikQ

Dinas terkait itu kata bupati akan mengeluarkan rekomendasi siapa saja yang bisa membeli BBM di SPBU yang ada di Tanjabbar. Menurutnya, seperti nelayan nantinya koordinasi dengan Dinas Kelautan dan Perikanan.  Kemudian kendaraan umum ke Dinas Perhubungan dan untuk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) bisa ke Dinas Koperasi, Perindustrian, Perdagangan dan UMKM.

” Nanti dapat surat dari dinas tersebut untuk kemudian bisa digunakan untuk mendapatkan membeli BBM bersubsidi di SPBU,” Ujarnya.

Bupati menyampaikan, masyarakat tidak perlu kuatir tidak mendapatkan Bahan Bakar Minyak (BBM) karena kata dia kuota dan stok BBM di Tanjabbar dipastikan masih aman.

BACA JUGA  Fraksi PDI Perjuangan DPRD Tanjab Barat Berikan Bantuan Korban Kebakaran di Batangasam

”  PT Pertamina selaku pihak yang berwenang dalam penyaluran BBM ini menjelaskan,  dari Januari sampai Juli 2022 BBM jenis pertalite untuk Tanjabbar mencapai 17 persen dan solar 18 persen,” Sebutnya.

Saat disinggung adakah warning kepada pengusaha SPBU agar pendistribusian BBM ini tepat sasaran sesuai dengan peruntukannya?  Anwar Sadat menyebut jika pihak kepolisian saat ini untuk memantau penggunaan BBM sesuai kuota yang telah diberikan pemerintah.

” Apabila SPBU ini melanggar ketentuan dari pemerintah ini, mereka bisa di cabut dan pemerintah daerah akan mengusulkan ke BPH migas untuk mencabut Izin usahanya karena dianggap mereka telah melanggar.” Tegasnya. (*#)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Minta Tim Gugus Tugas Covid-19 Tindak Tegas Pelanggar Prokes

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Gelar Giat Sosialisasi Pemasangan Jaringan Gas Rumah Tangga

Pemerintahan

Hasil Seleksi Terbuka 13 JPT Pratama Tanjab Barat Sudah Di Tangan KASN

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Secara Resmi Buka Lomba Seni Burung Berkicau Bupati Cup Tahun 2021

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Halal Bihalal Bersama Gubernur Jambi

Pemerintahan

Ketua TP PKK Tanjab Barat Ikuti Webinar dengan TP PKK Pusat

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Lantik 4 Pejabat Esselon III dan IV

Pemerintahan

Datang ke Tanjab Barat, KPK Sentil Masalah Korupsi