mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Tinjau Madrasah di Adi Purwa, Anwar Sadat Soroti Kondisi Bangunan yang Masih Memprihatinkan Anwar Sadat Tinjau Peningkatan Jalan Jalur 2 Merlung, Minta Warga Jaga Infrastruktur yang Dibangun Anwar Sadat Instruksikan Camat dan Kades Jemput Anak Putus Sekolah Kembali ke Bangku Pendidikan Bupati Anwar Sadat Minta Camat dan Kades Bergerak Cepat Tangani Sampah, Banjir, dan Anak Putus Sekolah Anwar Sadat Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Data Berkualitas Jadi Fondasi Pembangunan Tanjabbar 

Home / Pemerintahan

Jumat, 9 September 2022 - 06:50 WIB

Pemkab Tanjab Barat Bentuk Tim Satgas Atasi Kelangkaan BBM

TANJAB BARAT – Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, saat ini sangat dirasakan oleh semua masyarakat, hal ini dampak dari BBM bersubsidi yang dinaiki oleh pemerintah.

Menanggapi perihal tersebut, pemerintah daerah membentuk satuan tugas (Satgas) bersama dengan kepolisian dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Hal itu, diungkapkan oleh Bupati Tanjung Jabung Barat, H Anwar Sadat saat memimpin rapat bersama Forkompinda dan instansi terkait. Bupati menyebutkan tim satgas tersebut nantinya akan melakukan pengawasan dan menjalankan sejumlah regulasi yang telah disepakati dalam rapat tersebut.

” Ada kepolisian nantinya akan melakukan pemantauan di SPBU, sedangkan dinas dinas terkait nanti terkait dengan koordinasi BBM,” Katanya, Kamis (8/9/22)

BACA JUGA  Wabup Tanjabbar Hadiri Haul Akbar Sulthonul Aulia Syekh Abdul Qadir Al-Jailani di Desa Dataran Pinang

Dinas terkait itu kata bupati akan mengeluarkan rekomendasi siapa saja yang bisa membeli BBM di SPBU yang ada di Tanjabbar. Menurutnya, seperti nelayan nantinya koordinasi dengan Dinas Kelautan dan Perikanan.  Kemudian kendaraan umum ke Dinas Perhubungan dan untuk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) bisa ke Dinas Koperasi, Perindustrian, Perdagangan dan UMKM.

” Nanti dapat surat dari dinas tersebut untuk kemudian bisa digunakan untuk mendapatkan membeli BBM bersubsidi di SPBU,” Ujarnya.

Bupati menyampaikan, masyarakat tidak perlu kuatir tidak mendapatkan Bahan Bakar Minyak (BBM) karena kata dia kuota dan stok BBM di Tanjabbar dipastikan masih aman.

BACA JUGA  Bupati Tanjab Barat Buka Acara Pelatihan Tracker Covid 19 Aplikasi Silacak

”  PT Pertamina selaku pihak yang berwenang dalam penyaluran BBM ini menjelaskan,  dari Januari sampai Juli 2022 BBM jenis pertalite untuk Tanjabbar mencapai 17 persen dan solar 18 persen,” Sebutnya.

Saat disinggung adakah warning kepada pengusaha SPBU agar pendistribusian BBM ini tepat sasaran sesuai dengan peruntukannya?  Anwar Sadat menyebut jika pihak kepolisian saat ini untuk memantau penggunaan BBM sesuai kuota yang telah diberikan pemerintah.

” Apabila SPBU ini melanggar ketentuan dari pemerintah ini, mereka bisa di cabut dan pemerintah daerah akan mengusulkan ke BPH migas untuk mencabut Izin usahanya karena dianggap mereka telah melanggar.” Tegasnya. (*#)

TANJAB BARAT – Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, saat ini sangat dirasakan oleh semua masyarakat, hal ini dampak dari BBM bersubsidi yang dinaiki oleh pemerintah.

Menanggapi perihal tersebut, pemerintah daerah membentuk satuan tugas (Satgas) bersama dengan kepolisian dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Hal itu, diungkapkan oleh Bupati Tanjung Jabung Barat, H Anwar Sadat saat memimpin rapat bersama Forkompinda dan instansi terkait. Bupati menyebutkan tim satgas tersebut nantinya akan melakukan pengawasan dan menjalankan sejumlah regulasi yang telah disepakati dalam rapat tersebut.

” Ada kepolisian nantinya akan melakukan pemantauan di SPBU, sedangkan dinas dinas terkait nanti terkait dengan koordinasi BBM,” Katanya, Kamis (8/9/22)

Dinas terkait itu kata bupati akan mengeluarkan rekomendasi siapa saja yang bisa membeli BBM di SPBU yang ada di Tanjabbar. Menurutnya, seperti nelayan nantinya koordinasi dengan Dinas Kelautan dan Perikanan.  Kemudian kendaraan umum ke Dinas Perhubungan dan untuk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) bisa ke Dinas Koperasi, Perindustrian, Perdagangan dan UMKM.

” Nanti dapat surat dari dinas tersebut untuk kemudian bisa digunakan untuk mendapatkan membeli BBM bersubsidi di SPBU,” Ujarnya.

Bupati menyampaikan, masyarakat tidak perlu kuatir tidak mendapatkan Bahan Bakar Minyak (BBM) karena kata dia kuota dan stok BBM di Tanjabbar dipastikan masih aman.

”  PT Pertamina selaku pihak yang berwenang dalam penyaluran BBM ini menjelaskan,  dari Januari sampai Juli 2022 BBM jenis pertalite untuk Tanjabbar mencapai 17 persen dan solar 18 persen,” Sebutnya.

Saat disinggung adakah warning kepada pengusaha SPBU agar pendistribusian BBM ini tepat sasaran sesuai dengan peruntukannya?  Anwar Sadat menyebut jika pihak kepolisian saat ini untuk memantau penggunaan BBM sesuai kuota yang telah diberikan pemerintah.

” Apabila SPBU ini melanggar ketentuan dari pemerintah ini, mereka bisa di cabut dan pemerintah daerah akan mengusulkan ke BPH migas untuk mencabut Izin usahanya karena dianggap mereka telah melanggar.” Tegasnya. (*#)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Lantik 4 Pejabat Esselon III dan IV

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Dampingi Ketua Paud Resmikan Gedung Paud Al – Ansor

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Rapat Bersama Dewan Pengupahan Dalam Rangka Penetapan UMK Tahun 2023

Pemerintahan

Perkuat Tata Kelola dan Kepastian Hukum, Pemkab Tanjabbar dan Kejari Teken Perpanjangan MoU

Pemerintahan

Wabup Hairan Dampingi Gubernur Jambi Resmikan Gedung Mts Soleh Al-Mubarok

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Letak Batu Pertama Pembangunan Seketariat NU Ranting Purwodadi

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Dorong Generasi Muda untuk Aktif di Olahraga Tradisional Bersama KORMI

Pemerintahan

Terima Kunjungan Audiensi IPP-TJB, Bupati Anwar Sadat Sampaikan Ini