mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Bupati Anwar Sadat Sambut Kunker  Danrem 042/Gapu ke Tanjabbar  Musrenbang RKPD 2027, Wabup Katamso:: Tanjabbar Komitmen  Wujudkan Pembangunan Daerah dan Nasional Perkuat Sinergi Ketahanan Pangan Rakor Lintas Sektoral, Bupati Tanjabbar Siap Dukung Program Nasional Wabup Katamso Rapat Audiensi Percepatan Pembangunan Gerai KDKMP Tanjabbar  Terima SK, Ratusan PNS Tanjabbar di Ambil Sumpah, Wabup Katamso Tekankan Soal IPM

Home / Pemerintahan

Jumat, 9 September 2022 - 06:50 WIB

Pemkab Tanjab Barat Bentuk Tim Satgas Atasi Kelangkaan BBM

TANJAB BARAT – Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, saat ini sangat dirasakan oleh semua masyarakat, hal ini dampak dari BBM bersubsidi yang dinaiki oleh pemerintah.

Menanggapi perihal tersebut, pemerintah daerah membentuk satuan tugas (Satgas) bersama dengan kepolisian dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Hal itu, diungkapkan oleh Bupati Tanjung Jabung Barat, H Anwar Sadat saat memimpin rapat bersama Forkompinda dan instansi terkait. Bupati menyebutkan tim satgas tersebut nantinya akan melakukan pengawasan dan menjalankan sejumlah regulasi yang telah disepakati dalam rapat tersebut.

” Ada kepolisian nantinya akan melakukan pemantauan di SPBU, sedangkan dinas dinas terkait nanti terkait dengan koordinasi BBM,” Katanya, Kamis (8/9/22)

BACA JUGA  Wabup Hairan Sambut Kunjungan Anggota DPR RI Komisi V

Dinas terkait itu kata bupati akan mengeluarkan rekomendasi siapa saja yang bisa membeli BBM di SPBU yang ada di Tanjabbar. Menurutnya, seperti nelayan nantinya koordinasi dengan Dinas Kelautan dan Perikanan.  Kemudian kendaraan umum ke Dinas Perhubungan dan untuk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) bisa ke Dinas Koperasi, Perindustrian, Perdagangan dan UMKM.

” Nanti dapat surat dari dinas tersebut untuk kemudian bisa digunakan untuk mendapatkan membeli BBM bersubsidi di SPBU,” Ujarnya.

Bupati menyampaikan, masyarakat tidak perlu kuatir tidak mendapatkan Bahan Bakar Minyak (BBM) karena kata dia kuota dan stok BBM di Tanjabbar dipastikan masih aman.

BACA JUGA  Bupati dan Ketua TP PKK Kunjungi Kafilah MTQ Nasional Asal Tanjab Barat di Kalsel 

”  PT Pertamina selaku pihak yang berwenang dalam penyaluran BBM ini menjelaskan,  dari Januari sampai Juli 2022 BBM jenis pertalite untuk Tanjabbar mencapai 17 persen dan solar 18 persen,” Sebutnya.

Saat disinggung adakah warning kepada pengusaha SPBU agar pendistribusian BBM ini tepat sasaran sesuai dengan peruntukannya?  Anwar Sadat menyebut jika pihak kepolisian saat ini untuk memantau penggunaan BBM sesuai kuota yang telah diberikan pemerintah.

” Apabila SPBU ini melanggar ketentuan dari pemerintah ini, mereka bisa di cabut dan pemerintah daerah akan mengusulkan ke BPH migas untuk mencabut Izin usahanya karena dianggap mereka telah melanggar.” Tegasnya. (*#)

TANJAB BARAT – Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, saat ini sangat dirasakan oleh semua masyarakat, hal ini dampak dari BBM bersubsidi yang dinaiki oleh pemerintah.

Menanggapi perihal tersebut, pemerintah daerah membentuk satuan tugas (Satgas) bersama dengan kepolisian dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Hal itu, diungkapkan oleh Bupati Tanjung Jabung Barat, H Anwar Sadat saat memimpin rapat bersama Forkompinda dan instansi terkait. Bupati menyebutkan tim satgas tersebut nantinya akan melakukan pengawasan dan menjalankan sejumlah regulasi yang telah disepakati dalam rapat tersebut.

” Ada kepolisian nantinya akan melakukan pemantauan di SPBU, sedangkan dinas dinas terkait nanti terkait dengan koordinasi BBM,” Katanya, Kamis (8/9/22)

Dinas terkait itu kata bupati akan mengeluarkan rekomendasi siapa saja yang bisa membeli BBM di SPBU yang ada di Tanjabbar. Menurutnya, seperti nelayan nantinya koordinasi dengan Dinas Kelautan dan Perikanan.  Kemudian kendaraan umum ke Dinas Perhubungan dan untuk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) bisa ke Dinas Koperasi, Perindustrian, Perdagangan dan UMKM.

” Nanti dapat surat dari dinas tersebut untuk kemudian bisa digunakan untuk mendapatkan membeli BBM bersubsidi di SPBU,” Ujarnya.

Bupati menyampaikan, masyarakat tidak perlu kuatir tidak mendapatkan Bahan Bakar Minyak (BBM) karena kata dia kuota dan stok BBM di Tanjabbar dipastikan masih aman.

”  PT Pertamina selaku pihak yang berwenang dalam penyaluran BBM ini menjelaskan,  dari Januari sampai Juli 2022 BBM jenis pertalite untuk Tanjabbar mencapai 17 persen dan solar 18 persen,” Sebutnya.

Saat disinggung adakah warning kepada pengusaha SPBU agar pendistribusian BBM ini tepat sasaran sesuai dengan peruntukannya?  Anwar Sadat menyebut jika pihak kepolisian saat ini untuk memantau penggunaan BBM sesuai kuota yang telah diberikan pemerintah.

” Apabila SPBU ini melanggar ketentuan dari pemerintah ini, mereka bisa di cabut dan pemerintah daerah akan mengusulkan ke BPH migas untuk mencabut Izin usahanya karena dianggap mereka telah melanggar.” Tegasnya. (*#)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Bantah Galang Dana Pernikahan Anak Bupati,Angsori: Informasi Itu Tidak Benar dan Hanya Ingin Merusak Citra Bupati

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Rotasi Pejabat Eselon III

Pemerintahan

Pemkab Tanjab Barat Peringati Hari Ulang Tahun Provinsi Jambi ke-66

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Serahkan Bantuan Kemanusiaan Bagi Korban Kebakaran di Tanjab Timur

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Dikabarkan Sakit, Hairan: Kondisi Beliau Masih Lemas

Pemerintahan

Pembangunan Oprit Jembatan Parit Gompong di Keluhkan Warga, Wabup: Kita Hentikan Dulu Pembangunannya

Pemerintahan

Sambut Kunker Gubernur Jambi, Bupati Sampaikan Laporan Perkembangan Covid-19 di Tanjab Barat

Pemerintahan

43 Pejabat Fungsional Kesehatan di Lingkungan Pemkab Tanjab Barat Yang Dilantik Berikut Nama Namanya