mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Pasca Panen, Bulog Cabang Kuala Tungkal Siap Serap Gabah dan Beras Petani Dengan HPP Terbaru Bupati Anwar Sadat, Dukung Penuh Program Zakat di Tanjabbar Bupati Anwar Sadat Audiensi Dengan Pimpinan Cabang BRI Kuala Tungkal Pembinaan di Awal Tahun, Bupati Tanjabbar Evaluasi Capaian Kinerja OPD Terima Kunjungan Bank Syariah Indonesia, Bupati Anwar Sadat Sampaikan Hal Ini

Home / Kota Jambi

Rabu, 23 Desember 2020 - 20:15 WIB

Pemkot Jambi Terbitkan Edaran Terkait Malam Tahun Baru

JAMBI – Wali Kota Jambi H. Sy. Fasha mengeluarkan Surat Edaran Nomor : 80/HKU/EDR/2020 tanggal 23 Desember 2020 tentang Peniadaan Kegiatan Malam Tahun Baru di Kota Jambi. Edaran tersebut ditujukan kepada Pelaku Usaha dan Masyarakat Kota Jambi.

Surat Edaran itu dikeluarkan mengingat tingginya angka peningkatan kasus COVID-19 di Kota Jambi pada bulan Desember dan diprediski akan terus meningkat dalam waktu dekat ini.

BACA JUGA  Pemkot Jambi Rain Innovative Government Award 2020 Sebagai Kota Sangat Inovatif

Dalam SE itu Wali Kota Jambi Sy. Fasha menegaskan tidak mengadakan kegiatan dalam bentuk apapun yang sifatnya mengumpulkan banyak masa dalam menyambut pergantian Tahun Baru 2021.

Bagi penyelenggara hiburan malam (Bar, Café, Pub, Karaoke, Live Music, bilyard dan kegiatan hiburan lainnya) WAJIB menghentikan kegiatannya pada hari Kamis tanggal 31 Desember 2020.

BACA JUGA  Mengisi Waktu di Masa Belajar Daring, Bocah 15 Tahun Mengais Rezeki Menjadi Pengemudi Pompong.

Selanjutnya, Penanggungjawab/Pengelola area public (Tugu Keris, Tugu Juang, Danau Sipin dan area public lainnya), WAJIB menghentikan segala aktivitasnya pada hari Kamis tanggal 31 Desember 2020.

Untuk pelaku Usaha Mikro (seperti Pedagang Kaki Lima, Toko Bandrek, Pecel Lele dan yang sejenisnya) khusus pada hari Kamis tanggal 31 Desember 2020 hanya boleh beraktivitas sampai pukul 22.00 WIB.

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Kota Jambi

Pemenang Lomba Kreatif Melukis dan Baca Puisi Peringati HJK TNI AD Korem 042/Gapu

Kota Jambi

Sudah Ada Lintasan Pesepeda di Kota Jambi

Kota Jambi

Peringatan Hari Juang Kartikan TNI AD, Korem 042 Gapu Gelar Lomba Lukis dan Baca Puisi Secara Virtual

Kota Jambi

Pemkot Jambi Rain Innovative Government Award 2020 Sebagai Kota Sangat Inovatif

Kota Jambi

Denpal II/2 Jambi Gelar Harwat Kendaraaan dan Senjata Korem Gapu

Kota Jambi

BBM Sulit Didapat, Pengawas Koperasi Khusus BRT Trans Siginjai Minta Pertamina Awasi SPBU di Jambi

Kota Jambi

KPU Jambi Beri Tiga Hari Untuk Paslon Ajukan Gugatan

Kota Jambi

Persit Koorcab Rem 042 Manfaatkan Pekarangan Rumah Bercock Tanam