mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Sekda Hermansyah Letakkan Batu Pertama Mushola SMKN 1 Tanjabbar, Perkuat Pendidikan Karakter Siswa Wabup Katamso Dorong Pengembangan Bisnis Mangrove Berkelanjutan untuk Tingkatkan Ekonomi Masyarakat Pesisir Jadikan Pangkal Babu Living Laboratory, Wabup Katamso Sambut Program Penguatan Ekonomi Berbasis Manggrove  Wabup Katamso Ajak Pemuda Jadi Motor Pembangunan Daerah Lewat Podcast Youth Center Tanjabbar Raih WTP Ke-8 Berturut-turut, Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel

Home / Berita

Selasa, 27 Juli 2021 - 10:48 WIB

Pengembalian Hasil Temuan BPK Tahun 2020 di Tanjab Barat Baru Mencapai Ratusan Juta

Tanjab Barat – Pengembalian dari temuan Laporan Hasil Pemeriksaan oleh Badan Keuangan (LHP BPK) Republik Indonesia Perwakilan Jambi di Kabupaten Tanjung Jabung Barat masih sangat minim.

Setidaknya ada sekitar 3 Milyaran lebih temuan dari tahun 2020 oleh BPK RI, namun pengembalian baru mencapai Rp. 200 juta.

Hal ini diungkap Kepala Inspektorat Tanjung Jabung Barat, Encep Jarkasih bahwa di tahun anggaran 2020 banyak temuan baik itu secara administrasi maupun temuan dalam bentuk pekerjaan atau yang lainnya.

“Kalau temuan ada, ada yang fisik ada yang administrasi,”katanya.

BACA JUGA  Sampaikan Program Berkah Madani, Umy Fadillah Sadat Bersama Ibu Ibu Pengajian Kampung Nelayan Suarakan Pilihan ke UAS Katamso

Namun Encep tidak ingin menyebutkan secara detail berapa temuan BPK yang ada di Tanjab Barat. Saat ditanya di kisaran berapa 1,2 atau 3 miliar. Encep menegaskan temuan itu ada di angka sekitar 3 miliar.

“Sekitar itu yang terakhir (red, 3 miliar),” imbuhnya.

Ditanya dari total temuan itu berapa yang sudah dikembalikan oleh pihak ketiga. Encep menyebut masih di angka ratusan juta.

“Kalau tidak salah kisaran 3 atau 2 ratusan baru,”jelasnya.

Dijelaskannya dari temuan itu kebanyakan kelebihan bayar dan kekurangan volume pekerjaan yang terjadi pada pembagunan fisik.

BACA JUGA  Didampingi Istri,Wabup Tanjab Barat Tinjau Kegiatan Vaksinasi Massal di Polsek Tungkal Ulu

“Masih fisik ya, ada kelebihan dan kekurangan,”ujarnya.

Ditanyakan dinas mana saja yang paling banyak menjadi temuan. Encep enggan menyebutkan secara rinci. Namun ia menyebutkan pertama PUPR Tanjab Barat dan kedua Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim).

“Pertama PUPR kedua baru Perkim disusul yang lainnya,”ungkapnya.

Kembali ditanya,upaya apa yang akan dilakukan Inspektorat terkait temuan itu. Encep menjelaskan nantinya akan dibahas dengan tim majelis apa yang akan dilakukan.

“Nanti kita bahas, tetap kita upayakan pengembaliannya.”tandasnya

Tanjab Barat – Pengembalian dari temuan Laporan Hasil Pemeriksaan oleh Badan Keuangan (LHP BPK) Republik Indonesia Perwakilan Jambi di Kabupaten Tanjung Jabung Barat masih sangat minim.

Setidaknya ada sekitar 3 Milyaran lebih temuan dari tahun 2020 oleh BPK RI, namun pengembalian baru mencapai Rp. 200 juta.

Hal ini diungkap Kepala Inspektorat Tanjung Jabung Barat, Encep Jarkasih bahwa di tahun anggaran 2020 banyak temuan baik itu secara administrasi maupun temuan dalam bentuk pekerjaan atau yang lainnya.

“Kalau temuan ada, ada yang fisik ada yang administrasi,”katanya.

Namun Encep tidak ingin menyebutkan secara detail berapa temuan BPK yang ada di Tanjab Barat. Saat ditanya di kisaran berapa 1,2 atau 3 miliar. Encep menegaskan temuan itu ada di angka sekitar 3 miliar.

“Sekitar itu yang terakhir (red, 3 miliar),” imbuhnya.

Ditanya dari total temuan itu berapa yang sudah dikembalikan oleh pihak ketiga. Encep menyebut masih di angka ratusan juta.

“Kalau tidak salah kisaran 3 atau 2 ratusan baru,”jelasnya.

Dijelaskannya dari temuan itu kebanyakan kelebihan bayar dan kekurangan volume pekerjaan yang terjadi pada pembagunan fisik.

“Masih fisik ya, ada kelebihan dan kekurangan,”ujarnya.

Ditanyakan dinas mana saja yang paling banyak menjadi temuan. Encep enggan menyebutkan secara rinci. Namun ia menyebutkan pertama PUPR Tanjab Barat dan kedua Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim).

“Pertama PUPR kedua baru Perkim disusul yang lainnya,”ungkapnya.

Kembali ditanya,upaya apa yang akan dilakukan Inspektorat terkait temuan itu. Encep menjelaskan nantinya akan dibahas dengan tim majelis apa yang akan dilakukan.

“Nanti kita bahas, tetap kita upayakan pengembaliannya.”tandasnya

Share :

Baca Juga

Berita

FESPATI Provinsi Jambi Kukuhkan Dan Lantik  FESPATI Tanjab Barat

Berita

Mengenal Isbat Wakaf Terpadu di PA Kuala Tungkal

Berita

Aduh!! Harimau Muncul,Warga Buluh Telang Merlung Cemas

Berita

Buaya Sering Muncul,Polsek Tungkal Ilir Pasang Baleho Himbauan

Berita

PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Selenggarakan Vaksinasi Gotong Royong Untuk 1200 Karyawan

Berita

Penetapan Pemenang MTQ Ke 50 Tingkat Provinsi Jambi di Kabupaten Tanjung Jabung Barat

Berita

Syarat Pembuatan Paspor di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal Masa Berlaku 10 Tahun

Berita

Pengetatan Jelang MTQ Seluruh Penumpang di Pelabuhan Roro Diperiksa