mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Ketua SMSI Tanjabbar Ajak Media Online dan Penggiat Media Sosial, Sukseskan Pilkada Serentak 2024 Dukungan Terus Mengalir, Kiai Sepuh Do’akan UAS Katamso Lanjut 2 Periode Lanjutkan 2 Periode, Supardi Siap Kerahkan Massa Pendukung Menangkan UAS Katamso Relawan Pemenangan UAS – Katamso di Enam Kecamatan Wilayah Ulu di Kukuhkan Bupati Anwar Sadat bersama Bunda PAUD Hadiri Gebyar Puncak Hari Anak Nasional ke-40

Home / Berita

Selasa, 27 Juli 2021 - 10:48 WIB

Pengembalian Hasil Temuan BPK Tahun 2020 di Tanjab Barat Baru Mencapai Ratusan Juta

Tanjab Barat – Pengembalian dari temuan Laporan Hasil Pemeriksaan oleh Badan Keuangan (LHP BPK) Republik Indonesia Perwakilan Jambi di Kabupaten Tanjung Jabung Barat masih sangat minim.

Setidaknya ada sekitar 3 Milyaran lebih temuan dari tahun 2020 oleh BPK RI, namun pengembalian baru mencapai Rp. 200 juta.

Hal ini diungkap Kepala Inspektorat Tanjung Jabung Barat, Encep Jarkasih bahwa di tahun anggaran 2020 banyak temuan baik itu secara administrasi maupun temuan dalam bentuk pekerjaan atau yang lainnya.

“Kalau temuan ada, ada yang fisik ada yang administrasi,”katanya.

BACA JUGA  Dongkrak Sektor Pariwisata, Investasi dan Bisnis di Kepri, Imigrasi Luncurkan Multiple Entry Visa

Namun Encep tidak ingin menyebutkan secara detail berapa temuan BPK yang ada di Tanjab Barat. Saat ditanya di kisaran berapa 1,2 atau 3 miliar. Encep menegaskan temuan itu ada di angka sekitar 3 miliar.

“Sekitar itu yang terakhir (red, 3 miliar),” imbuhnya.

Ditanya dari total temuan itu berapa yang sudah dikembalikan oleh pihak ketiga. Encep menyebut masih di angka ratusan juta.

“Kalau tidak salah kisaran 3 atau 2 ratusan baru,”jelasnya.

Dijelaskannya dari temuan itu kebanyakan kelebihan bayar dan kekurangan volume pekerjaan yang terjadi pada pembagunan fisik.

BACA JUGA  Peringati HKN ke-58, Wabup Tanjab Barat Sampaikan Ini

“Masih fisik ya, ada kelebihan dan kekurangan,”ujarnya.

Ditanyakan dinas mana saja yang paling banyak menjadi temuan. Encep enggan menyebutkan secara rinci. Namun ia menyebutkan pertama PUPR Tanjab Barat dan kedua Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim).

“Pertama PUPR kedua baru Perkim disusul yang lainnya,”ungkapnya.

Kembali ditanya,upaya apa yang akan dilakukan Inspektorat terkait temuan itu. Encep menjelaskan nantinya akan dibahas dengan tim majelis apa yang akan dilakukan.

“Nanti kita bahas, tetap kita upayakan pengembaliannya.”tandasnya

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Mempercepat Penyaluran, Kemenag Tanjab Barat Himbau Masyarakat Segera Membayaran Zakat Fitrah

Berita

Pelatihan Sekolah Lapang Petani Gambut dan Mangrove di Desa Mandala Jaya Ditutup

Berita

Area PPKM Skala Mikro Kawasan Kuliner Wajib Masker

Berita

Gubernur Jambi Keluarkan Instruksi Terkait Optimalisasi Penanganan Kasus Covid – 19

Berita

Ruang Isolasi Pasien Positif covid-19 Tanpa Gejala di Balai Adat Penuh

Berita

Direktorat Jendral Bea Dan Cukai Buka Pelatihan Bertema “Pelatihan Prosedur Ekspor Menuju Pasar Global”

Berita

Gunakan Pelindung Lengkap,Petugas Evakuasi Sarang Tawon Ukuran Besar

Berita

Razia Lapas Kuala Tungkal Jelang Ramadhan Warga Binaan Kedapatan Simpan Hp dan Sajam