mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Bupati Anwar Sadat dan Gubernur Jambi Kunjungi Korban Kebakaran di Sungai Dualap, Salurkan Bantuan dan Sampaikan Belasungkawa Perkuat Komunikasi dan Kolaborasi, Bupati Anwar Sadat Coffee Morning Bersama DPRD Sembelih Hewan Kurban PKK, Bupati Anwar Sadat Berharap Bisa Meningkat di Tahun Mendatang Bupati Tanjabbar Serahkan Bantuan Sapi Kurban dari Presiden Prabowo Subianto Pererat Silaturahmi, Bupati Tanjabbar Gelar Open House

Home / Berita

Selasa, 27 Juli 2021 - 10:48 WIB

Pengembalian Hasil Temuan BPK Tahun 2020 di Tanjab Barat Baru Mencapai Ratusan Juta

Tanjab Barat – Pengembalian dari temuan Laporan Hasil Pemeriksaan oleh Badan Keuangan (LHP BPK) Republik Indonesia Perwakilan Jambi di Kabupaten Tanjung Jabung Barat masih sangat minim.

Setidaknya ada sekitar 3 Milyaran lebih temuan dari tahun 2020 oleh BPK RI, namun pengembalian baru mencapai Rp. 200 juta.

Hal ini diungkap Kepala Inspektorat Tanjung Jabung Barat, Encep Jarkasih bahwa di tahun anggaran 2020 banyak temuan baik itu secara administrasi maupun temuan dalam bentuk pekerjaan atau yang lainnya.

“Kalau temuan ada, ada yang fisik ada yang administrasi,”katanya.

BACA JUGA  PJU Polres Tanjab Barat Peringati Hari Donor Darah Se-dunia di Makodim 0419/Tanjab

Namun Encep tidak ingin menyebutkan secara detail berapa temuan BPK yang ada di Tanjab Barat. Saat ditanya di kisaran berapa 1,2 atau 3 miliar. Encep menegaskan temuan itu ada di angka sekitar 3 miliar.

“Sekitar itu yang terakhir (red, 3 miliar),” imbuhnya.

Ditanya dari total temuan itu berapa yang sudah dikembalikan oleh pihak ketiga. Encep menyebut masih di angka ratusan juta.

“Kalau tidak salah kisaran 3 atau 2 ratusan baru,”jelasnya.

Dijelaskannya dari temuan itu kebanyakan kelebihan bayar dan kekurangan volume pekerjaan yang terjadi pada pembagunan fisik.

BACA JUGA  KPU Mengumumkan Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi DPRD Tanjab Barat Tahun 2024

“Masih fisik ya, ada kelebihan dan kekurangan,”ujarnya.

Ditanyakan dinas mana saja yang paling banyak menjadi temuan. Encep enggan menyebutkan secara rinci. Namun ia menyebutkan pertama PUPR Tanjab Barat dan kedua Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim).

“Pertama PUPR kedua baru Perkim disusul yang lainnya,”ungkapnya.

Kembali ditanya,upaya apa yang akan dilakukan Inspektorat terkait temuan itu. Encep menjelaskan nantinya akan dibahas dengan tim majelis apa yang akan dilakukan.

“Nanti kita bahas, tetap kita upayakan pengembaliannya.”tandasnya

Share :

Baca Juga

Berita

Kapolda Bersama Gubernur Jambi Sambut Kedatangan Panglima TNI dan Kapolri

Berita

Ketua TP PKK Tanjab Barat lakukan roadshow Supervisi dan Evaluasi 10 Program Pokok PKK 

Berita

Taufik Qurrohaman Terpilih Sebagai Direktur APHI Jambi

Berita

Aduh!! Harimau Muncul,Warga Buluh Telang Merlung Cemas

Berita

Jubir Satgas Covid-19 Tanjab Barat Sebut Kasus Masyarakat Terpapar Terus Meningkat

Berita

Sapajambe.com Berhasil Raih Publik Favorit Winner di Ajang IWA 2021

Berita

Kakanim Kelas II TPI Kuala Tungkal Ucapkan Selamat Atas Sertijab Kakanwil Kemenkumham Jambi

Berita

Kelebihan Menggunakan Aplikasi Transfer ke Luar Negeri