mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
•   LIVE TV
Pemkab Tanjabbar Dorong Penyelesaian Konflik Lahan Teluk Nilau Bidik PAD Lebih Besar, Pemkab Tanjabbar Gandeng ASDP Benahi Retribusi Pelabuhan Kuala Tungkal PW SEMMI Jambi Serahkan Legal Opinion ke Kejari Muaro Jambi Terkait Dugaan Reses Fiktif Kapolres Ramadhanil: Polri Tak Bisa Bekerja Sendiri, Peran Media Sangat Penting Kontrak Diperpanjang, Disiplin Tak Boleh Kendor! Saldi Warning 19 PPPK BKPSDM Tanjabbar

Home / Berita

Selasa, 27 Juli 2021 - 10:48 WIB

Pengembalian Hasil Temuan BPK Tahun 2020 di Tanjab Barat Baru Mencapai Ratusan Juta

Tanjab Barat – Pengembalian dari temuan Laporan Hasil Pemeriksaan oleh Badan Keuangan (LHP BPK) Republik Indonesia Perwakilan Jambi di Kabupaten Tanjung Jabung Barat masih sangat minim.

Setidaknya ada sekitar 3 Milyaran lebih temuan dari tahun 2020 oleh BPK RI, namun pengembalian baru mencapai Rp. 200 juta.

Hal ini diungkap Kepala Inspektorat Tanjung Jabung Barat, Encep Jarkasih bahwa di tahun anggaran 2020 banyak temuan baik itu secara administrasi maupun temuan dalam bentuk pekerjaan atau yang lainnya.

“Kalau temuan ada, ada yang fisik ada yang administrasi,”katanya.

BACA JUGA  GOW Tanjab Barat Adakan Kegiatan Bhakti Sosial di Panti Asuhan Anak Cacat

Namun Encep tidak ingin menyebutkan secara detail berapa temuan BPK yang ada di Tanjab Barat. Saat ditanya di kisaran berapa 1,2 atau 3 miliar. Encep menegaskan temuan itu ada di angka sekitar 3 miliar.

“Sekitar itu yang terakhir (red, 3 miliar),” imbuhnya.

Ditanya dari total temuan itu berapa yang sudah dikembalikan oleh pihak ketiga. Encep menyebut masih di angka ratusan juta.

“Kalau tidak salah kisaran 3 atau 2 ratusan baru,”jelasnya.

Dijelaskannya dari temuan itu kebanyakan kelebihan bayar dan kekurangan volume pekerjaan yang terjadi pada pembagunan fisik.

BACA JUGA  Sosok Guru Pesantren As'ad Jambi Rintis Usaha Jual Benih Ikan Gurame Soang

“Masih fisik ya, ada kelebihan dan kekurangan,”ujarnya.

Ditanyakan dinas mana saja yang paling banyak menjadi temuan. Encep enggan menyebutkan secara rinci. Namun ia menyebutkan pertama PUPR Tanjab Barat dan kedua Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim).

“Pertama PUPR kedua baru Perkim disusul yang lainnya,”ungkapnya.

Kembali ditanya,upaya apa yang akan dilakukan Inspektorat terkait temuan itu. Encep menjelaskan nantinya akan dibahas dengan tim majelis apa yang akan dilakukan.

“Nanti kita bahas, tetap kita upayakan pengembaliannya.”tandasnya

Share :

Baca Juga

Berita

Kakanim Kelas II TPI Kuala Tungkal Ucapkan Selamat Atas Sertijab Kakanwil Kemenkumham Jambi

Berita

Rasio Elektrifikasi Baru 84,82 Persen, Tanjabbar Genjot 25 Titik Program Lisdes

Berita

Peringatan Hari Kesaktian Pancasila, AL PATAR Tanjab Barat Berbagi ke Panti Asuhan

Berita

Udara Sangat Tidak Sehat, Dinas Pendidikan Tanjabbar Alihkan Sekolah ke Daring

Berita

Tim Kompas Anwar Sadat- Hairan Bagikan Ratusan Paket Takjil dan Masker

Berita

Palu Melayang, Meja Dibanting! Rapat APBD-P DPRD Tanjabbar Pecah

Berita

PT LPPPI Salurkan Oksigen Medis Untuk Rumah Sakit di Provinsi Jambi

Berita

Bupati Anwar Sadat Ungkap Sosok Calon Plt Sekwan DPRD Tanjabbar, Jabatan Definitif Bakal Dilelang