mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Wabup Katamso Buka Training Center Kafilah MTQ Tanjab Barat, Targetkan Prestasi Terbaik di MTQ Provinsi Jambi Disdik Tanjabbar Verifikasi Data Anak Putus Sekolah, Program JAMBUL Jemput Kembali Anak ke Bangku Pendidikan Pelimpahan Informasi Persyaratan BPHTB Tuai Penolakan, Bapenda Tegaskan Harga Pasar Bukan Syarat Mutlak Program Seragam Sekolah Gratis Segera Bergulir, Disdik Tanjabbar Jamin Tepat Sasaran Pelimpahan Informasi Persyaratan BPHTB ke Kecamatan Tuai Penolakan, Aparat Desa dan Kelurahan Merasa Dibebani

Home / Tanjab Barat

Selasa, 5 Juli 2022 - 19:03 WIB

Pengembalian Temuan BPK Jalan Patunas Kuala Tungkal Tak Kunjung Selesai,Ini Kata Inspektur Inspektorat

TANJAB BARAT – Pengembalian Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakikan Jambi pada proyek Jalan Patunas, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) sekitar Rp1,2 miliar tak kunjung selesai.

Proyek yang didanai dari anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan (APBD-P) tahun 2018 sebesar Rp6,7 miliar pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang (PUPR) Tanjab Barat. Pekerjaan Kontruksi jalan rigit beton yang di kerjakan rekanan PT. Pili and tris sunas selaku pelaksana kegiatan.

Pasalnya, sejak temuan BPK  itu mencuat kepublik hingga kini masih terkatung katung kasusnya. Biasanya, BPK memberikan waktu 60 hari kerja untuk mengembalikan hasil temuan jika tidak maka akan ada upaya hukum yang akan di ambil. Namun, pada kasus Jalan Patunas ini sudah sejak 2019 hasil audit keluar hingga pertengahan  2022 belum juga ada penyelesaian yang ada hanya sebatas jaminan tanah dari pihak kontraktor.

BACA JUGA  Ketua DPD Perindo Tanjab Barat Minta Seluruh Pengurus Berpolitik Santun dan Cerdas

Inspektur Inspektorat Tanjab Barat, Encep Zarkasi mengatakan kasus ini saat ini tengah di tangani oleh tim yang sudah dibentuk. Encep menyebutkan tim mengalami sejumlah kendala untuk penelusuran aset yang menjadi jaminan.

“Kita ada satu aset mereka yang belum ketemu yang menjadi jaminan. Aset itu berada di Kabupaten Muarojambi,” katanya, Senin (05/07/22).

Encep menegaskan dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Muaro Jambi untuk mencati titik tanah yang menjadi jaminan.

BACA JUGA  Wabup Katamso Sampaikan Pendapat Akhir LKPJ Bupati di Paripurna DPRD Tanjabbar

“Yang punya pun lupa dimana karena mungkin terlalu banyak aset dia tu, kita akan koordinasi dengan BPN. Mereka kan tau titik titik sesuai dengan sertifikat jaminan,” ujarnya.

Encep menyebutkan tanah yang menjadi jaminan itu ada beberapa lokasi seperti di Lampung, Lubuk Linggau Sumatra Selatan dan Muaro Jambi. “Kalau yang lain sudah ketemu. Tinggal satu lagi ini,” ujarnya.

Encep berharap dalam waktu dekat ini semua bisa selesai dan hal itu menjadi pekerjaan rumah untuk dirinya dan tim. “Ini PR kita mudahan dalam waktu dekat selesai.” Tutupnya. (*#)

TANJAB BARAT – Pengembalian Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakikan Jambi pada proyek Jalan Patunas, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) sekitar Rp1,2 miliar tak kunjung selesai.

Proyek yang didanai dari anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan (APBD-P) tahun 2018 sebesar Rp6,7 miliar pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang (PUPR) Tanjab Barat. Pekerjaan Kontruksi jalan rigit beton yang di kerjakan rekanan PT. Pili and tris sunas selaku pelaksana kegiatan.

Pasalnya, sejak temuan BPK  itu mencuat kepublik hingga kini masih terkatung katung kasusnya. Biasanya, BPK memberikan waktu 60 hari kerja untuk mengembalikan hasil temuan jika tidak maka akan ada upaya hukum yang akan di ambil. Namun, pada kasus Jalan Patunas ini sudah sejak 2019 hasil audit keluar hingga pertengahan  2022 belum juga ada penyelesaian yang ada hanya sebatas jaminan tanah dari pihak kontraktor.

Inspektur Inspektorat Tanjab Barat, Encep Zarkasi mengatakan kasus ini saat ini tengah di tangani oleh tim yang sudah dibentuk. Encep menyebutkan tim mengalami sejumlah kendala untuk penelusuran aset yang menjadi jaminan.

“Kita ada satu aset mereka yang belum ketemu yang menjadi jaminan. Aset itu berada di Kabupaten Muarojambi,” katanya, Senin (05/07/22).

Encep menegaskan dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Muaro Jambi untuk mencati titik tanah yang menjadi jaminan.

“Yang punya pun lupa dimana karena mungkin terlalu banyak aset dia tu, kita akan koordinasi dengan BPN. Mereka kan tau titik titik sesuai dengan sertifikat jaminan,” ujarnya.

Encep menyebutkan tanah yang menjadi jaminan itu ada beberapa lokasi seperti di Lampung, Lubuk Linggau Sumatra Selatan dan Muaro Jambi. “Kalau yang lain sudah ketemu. Tinggal satu lagi ini,” ujarnya.

Encep berharap dalam waktu dekat ini semua bisa selesai dan hal itu menjadi pekerjaan rumah untuk dirinya dan tim. “Ini PR kita mudahan dalam waktu dekat selesai.” Tutupnya. (*#)

Share :

Baca Juga

DPRD

DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Penyampaian Pandangan Umum dan Fraksi Fraksi Terhadap dua Ranperda

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Sambut Kunker Danrem 042/Garuda Putih ke Tanjabbar

Tanjab Barat

BBM Naik,Harga Tiket Speedboat di Tanjab Barat Mulai Naik

Kecelakaan

Kecelakaan Lalulintas Mobil Daihatsu Ayla VS Truk di Lintas Timur Jambi – Kuala Tungkal

Pilkada

Pasangan UAS Katamso Terima B1-KWK dari Partai Gerindra

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat  Tinjau dan Beri Bantuan Korban Tanah Longsor

Pemerintahan

Serahkan Bonus ke Kafilah MTQ Berprestasi Tanjabbar, Bupati Anwar Sadat Sampaikan Hal Ini

Pemerintahan

Dilantik Sebagai Ketua Kamabicab Gerakan Pramuka Tanjabbar, Bupati Anwar Sadat Sampaikan Harapan Ini