Tanjab Barat – Komisi II DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat mendorong Pekab Tanjab Barat untuk segera memiliki laboratorium Polymerase Chain Reaction (PCR).
Hal itu diungkapkan oleh Ketua Komisi II DPRD Tanjab Barat Suprayogi Syaiful, S.IP di Kuala Tungkal, Selasa (03/08/21).
Yogi menuturkan sudah seharusnya Pemkab memiliki fasilitas laboratorium PCR, agar hasil tes Covid-19 dapat dilakukan dengan akurat dan cepat, sehingga penanganan Covid-19 di Tanjab Barat dapat dipercepat.
“Kami dukung untuk pengadaannya, karena ini untuk kepentinga masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Barat juga, agar penanganan Covid-19 lebih optimal,” ungkapnya.
Yogi menambahkan dorongan tersebut juga sesuai dengan hasil Audit Kinerja Penanganan COVID-19 Kabupaten Tanjab Barat oleh BPK RI Perwakilan Jambi.
“Alhamdulillah Buapti dan jajarannya setuju dan di APBD Perubahan ini insya Allah untuk dianggarkan,” ujarnya.
Harapannya, kata Yogi untuk melakukan Swab tidak bergantung dengan lab daerah lain. Tidak perlu mengantre berhari-hari.
Lanjut, ia menjelaskan, sampai saat ini satu-satunya tempat melakukan pemeriksaan PCR memgirim sampel ke Labkes Provinsi Jambi, dan biasanya itu membutuhkan waktu yang lama.
“Intinya keberadaan mesin PCR ini untuk mempeecepat tracing Virus COVID-19 lebih maksimal,” imbuhnya.
Sebelumnya, Pemkab Tanjab Barat mengelar rapat degan Satgas COVID-19, Forkopimda dan instansi terkait pada Senin malam (02/08/21) di Rumah Dinas Bupati.
Rapat dipimping langsung oleh Bupati Tanjab Barat H. Anwar Sadat seluruh peserta rapat setuju dan sepakat untuk mengadakan mesin PCR.
Peralatan PCR sangat diperlukan untuk menunjang percepatan penanganan COVID-19 di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.