mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Silaturahmi ke Masyarakat Seberang Kota, UAS Bakal Tuntaskan Pembangunan Infrastruktur Masyarakat Bugis di Tanjabbar Siap Dukung dan Menangkan UAS-Katamso Pilkada 2024 Kukuhkan Tim Pemenangan, UAS Katamso di Sambut Ribuan Masyarakat Senyerang Sambut Kedatangan Anwar Sadat, Masyarakat Bram Itam Minta UAS Lanjut Pimpin Tanjabbar Keluar dari Grup Koalisi UAS Katamso, Ucok Mora: Ini Cuma Strategi Untuk Memastikan Ada Penyusup Atau Tidak

Home / Kriminal

Minggu, 21 Februari 2021 - 14:30 WIB

Petani di Pengabuan Di Tangkap Polisi, Ini Penyebabnya

TANJAB BARAT – Buka lahan dengan cara dibakar, seorang warga Kecamatan Pengabuan Kabupaten Tanjung Jabung Barat, di tangkap polisi Sektor Polsek Pengabuan.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Tanjabbar AKBP Guntur Saputro melalui, Kapolsek Pengabuan AKP Edi Purnawan.

Ia menyebutkan bahwa, warga yang melakukan pembakaran ini seorang petani bernama Wahono (32) warga Parit Lapis, RT. 12 Dusun Simpang Desa Karya Maju.

” Di tangkapnya Sabtu (20/2/21) sekitar pukul 18.00 wib di Sungai Jadam Kanal 12 Parit 12 Desa Karya Maju, Kecamatan Pengabuan Kabupaten Tanjabbar.” Ungkap Kapolsek.

Kata Edi, awal adanya pembakaran lahan ini saat Tim Polsek Pengabuan dan tim RPK Distrik VI PT. WKS melakukan Patroli Cegah Kebakaran Hutan Dan Lahan (karhutla), yang tengah melakukan pengecekan Kanal air dan pemasangan baleho di lokasi rawan karhutla di Kecamatan Pengabuan, saat melakukan patroli tersebut tim menemukan adanya asap mengepul hutan dan tinggi.

BACA JUGA  Keluar Dari Kejari, Anggota Dewan Tanjab Barat Gunakan Rompi Orange

” Tim gabungan waktu itu langsung menuju lokasi yang mengeluarkan asap tebal. Sesampainya di lokasi tim kemudian melihat hamparan lahan yang sudah ditebas dan tengah di bakar.” Ungkap Edi.

Saat sudah berada di lokasi kata Edi, tim gabungan menemukan seorang laki-laki  bernama Wahono yang merupakan sang pemilik lahan, selain itu pihaknya juga menemukan barang bukti berupa korek api, minyak solar dalam botol air mineral golok yang digunakan untuk menebas perkebunan dan sejumlah kayu sisa pembakaran.

BACA JUGA  Korem 042/Garuda Putih Siap Amankan Kunjungan Mantan Wapres Yusuf Kalla

” Saat itu, tim yang berada di lokasi melakukan pengintrogasian kepada Wahono.Kemudian, tim membawanya ke Mapolsek Pengabuan untuk dilakukan pemeriksaan.” Sebut mantan kasat Intel polres Tanjabbar ini.

Dari keterangan Wahono, kata Kapolsek, ia pun mengakui jika lahan itu merupakan lahan miliknya yang baru dibeli sekitar dua bulan lalu seharga Rp 24 juta.

” Sebelumnya lahan itu milik Khusni warga Karya Maju, Kecamatan Pengabuan yang merupakan semak belukar lalu di jual kepada Wahono, dan di olah oleh Wahono untuk jadi lahan perkebunan.” Terangnya.

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Kriminal

Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan 2 Pelaku Penambang Minyak Ilegal di Desa Lubuk Napal

Kriminal

Seorang Buruh Rudapaksa Anak di Bawah Umur, Pelaku Ditangkap di Rumahnya

Kriminal

Terduga Pelaku Pencurian Elektronik SMPN 2 Betara di Ciduk Polisi.

Kriminal

Pelaku Penipuan di Tangkap Polisi,Hasil Tipu Untuk Judi On Line

Kriminal

Ditresnarkoba Polda Jambi Ringkus Dua Orang Pembawa 4 Kg Sabu di Batang Asam

Kriminal

Ditangkap Polisi, IRT Sembunyikan Sabu di Dalam Plastik Pembalut

Kriminal

Pelaku Curanmor di Suban Dihadiahi Timas Panas

Kriminal

Polsek Jaluko Amankan Pelaku Begal Motor