mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Respon Cepat Laporan Warga, Satpol PP Amankan Belasan Anak di Bawah Umur Tinjau Banjir di Merlung, Bupati Tanjabbar Tegaskan Buka Dapur Umum dan Pos Pengungsian Ketua DPRD Tanjabbar Hadiri Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW di Masjid Nurul Huda, BTN Selempang Merah Bentuk Kepedulian, Bupati Anwar Sadat Kunjungi Anak Penderita Adenoid Bupati Anwar Sadat Sambut Kunker Danrem 042/Garuda Putih ke Tanjabbar

Home / Kriminal

Minggu, 21 Februari 2021 - 14:30 WIB

Petani di Pengabuan Di Tangkap Polisi, Ini Penyebabnya

TANJAB BARAT – Buka lahan dengan cara dibakar, seorang warga Kecamatan Pengabuan Kabupaten Tanjung Jabung Barat, di tangkap polisi Sektor Polsek Pengabuan.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Tanjabbar AKBP Guntur Saputro melalui, Kapolsek Pengabuan AKP Edi Purnawan.

Ia menyebutkan bahwa, warga yang melakukan pembakaran ini seorang petani bernama Wahono (32) warga Parit Lapis, RT. 12 Dusun Simpang Desa Karya Maju.

” Di tangkapnya Sabtu (20/2/21) sekitar pukul 18.00 wib di Sungai Jadam Kanal 12 Parit 12 Desa Karya Maju, Kecamatan Pengabuan Kabupaten Tanjabbar.” Ungkap Kapolsek.

Kata Edi, awal adanya pembakaran lahan ini saat Tim Polsek Pengabuan dan tim RPK Distrik VI PT. WKS melakukan Patroli Cegah Kebakaran Hutan Dan Lahan (karhutla), yang tengah melakukan pengecekan Kanal air dan pemasangan baleho di lokasi rawan karhutla di Kecamatan Pengabuan, saat melakukan patroli tersebut tim menemukan adanya asap mengepul hutan dan tinggi.

BACA JUGA  Ternyata, Oknum Pelatih Bola di Tanjab Barat Pernah Terlibat Komitas LGBT

” Tim gabungan waktu itu langsung menuju lokasi yang mengeluarkan asap tebal. Sesampainya di lokasi tim kemudian melihat hamparan lahan yang sudah ditebas dan tengah di bakar.” Ungkap Edi.

Saat sudah berada di lokasi kata Edi, tim gabungan menemukan seorang laki-laki  bernama Wahono yang merupakan sang pemilik lahan, selain itu pihaknya juga menemukan barang bukti berupa korek api, minyak solar dalam botol air mineral golok yang digunakan untuk menebas perkebunan dan sejumlah kayu sisa pembakaran.

BACA JUGA  Penyeludupan Ratusan Ribu Benih Lobster Berhasil di Gagalkan, Kapolres Tanjab Barat Terima Penghargaan dari KKP

” Saat itu, tim yang berada di lokasi melakukan pengintrogasian kepada Wahono.Kemudian, tim membawanya ke Mapolsek Pengabuan untuk dilakukan pemeriksaan.” Sebut mantan kasat Intel polres Tanjabbar ini.

Dari keterangan Wahono, kata Kapolsek, ia pun mengakui jika lahan itu merupakan lahan miliknya yang baru dibeli sekitar dua bulan lalu seharga Rp 24 juta.

” Sebelumnya lahan itu milik Khusni warga Karya Maju, Kecamatan Pengabuan yang merupakan semak belukar lalu di jual kepada Wahono, dan di olah oleh Wahono untuk jadi lahan perkebunan.” Terangnya.

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Kriminal

Ditusuk OTK, Satu Warga Tanjab Barat Meninggal dan Satu Mengalami Luka

Kriminal

Seorang Ayah Tiri di Tanjab Barat di Tangkap Polisi,Diduga Melakukan Pencabulan

Kriminal

Dua Warga Terlibat Duel Satu Tewas

Kriminal

Ops Premanisme 2 Orang di Amankan Polsek Tungkal Ilir

Kriminal

Maling Tas Pemilik Sebuah Toko di Sungai Saren Terekam CCTV

Kriminal

Polres Tanjab Barat Musnahkan 3 Kilogram Narkotika Jenis Sabu 

Kriminal

Dugaan Pembunuhan di Merlung, Polisi  Lakukan Penyelidikan

Kriminal

Satreskrim Polres Tanjab Barat Ringkus Pelaku Perambah Hutan di Kawasan HPT