mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Buka Turnamen Hamdani Cup VII, Ketua DPRD Tanjabbar Berharap Lahir Bibit Muda Potensial Bahas Infrastruktur Jalan, Ketua DPRD Tanjabbar Kunker ke BPJN Jambi Tanam Padi di Sri Agung, Ketua DPRD Tanjabbar Dukung Program Swasempada Pangan Tinjau Pembersihan Drainase, Wabup Katamso Himbau Warga Tidak Buang Sampah Sembarangan Wakil Bupati Tanjabbar Hadiri Musrenbang RKPD 2026 di Jambi

Home / Berita

Kamis, 29 April 2021 - 16:06 WIB

PJ Gubernur Jambi di Anugerahi Penghargaan Pembina K3 Tahun 2021

JAMBI – Penjabat Gubernur Jambi Dr. Hari Nur Cahya Murni dianugerahi Penghargaan Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Tahun 2021 dari Kementrian Tenagakerja.

Angurah tersebut diserahkan langsung oeleh Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Dr. Hj. Ida Fauziah, M.Si, di Auditorium Bidakara, Jakarta, Rabu (28/04/21).

Dianugerahkannya penghargaan Pembina K3 kepada Pj Gubernur Jambi menandakan keberhasilan Pemerintah Provinsi Jambi melalui Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Jambi untuk mempertahankan penghargaan Pembina K3.

Pj GubernurbJambi juga yang dianggap sukses sebagai pembina K3 terbaik dan ribuan perusahaan yang berhasil menerapkan K3.

BACA JUGA  Jelang MTQ Ke-50,Spanduk Pengetatan Masuk Kota Kuala Tungkal Terpasang

Penghargaan tersebut merupakan apresiasi dari Kementerian Ketenagakerjaan kepada Gubernur seluruh Indonesia yang telah berhasil membina Keselamatan dan Kesehatan Kerja kepada perusahaan, sehingga perusahaan-perusahaan berhasil menerapkan program K3 di tempat kerja dan lingkungan pekerjaan.

Ada 16 Gubernur yang dianugerahi Penghargaan K3 tahun 2021 ini diantaranya Gubernur Jambi, Gubernur Jawa Timur, Gubernur Jawa Barat, Gubernur Sumatera Utara.

BACA JUGA  Pelatih Sepakbola di Tangkap Polisi, Begini Kata Ketua PSSI Tanjab Barat

Kemudian Gubernur Kalimantan Timur, Gubernur Banten, Gubernur Jawa Tengah, Gubernur Kalimantan Selatan, Gubernur Sumatera Selatan, Gubernur Riau.

Selanjutnya Gubernur Sulawesi Selatan, Gubernur Bali, Gubernur DI Yogyakarta, Gubernur Lampung, Gubernur Sulawesi Tenggara, dan Gubernur DKI Jakarta.

Selain itu diberikan pula penghargaan kepada 1.342 perusahaan untuk kategori kecelakaan nihil, penghargaan Program P2 HIV-AIDS kepada 191 perusahaan, penghargaan Sistem Manajemen K3 (SMK3) kepada 1.616 perusahaan, dan penghargaan P2 COVID-19 kepada 512 perusahaan.(**)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Pelantikan Dua Srikandi Akan Dilaksanakan di DPRD Tanjab Barat

Berita

Kuasa Hukum BA Ajukan Eksepsi,Terkait Kasus Pencurian TBS Sawit

Berita

Kelebihan Menggunakan Aplikasi Transfer ke Luar Negeri

Berita

Kartini Tanjab Barat Bergerak, Berikan Bantuan Korban Musibah Kebakaran Mendahara Tengah

Berita

Ribuan Vaksin Sinovac Akan Tiba di Tanjab Barat

Berita

Razia Lapas Kuala Tungkal Jelang Ramadhan Warga Binaan Kedapatan Simpan Hp dan Sajam

Berita

Vaksinasi Sinovac Secara Simbolis dilakukan dibalai pertemuan

Berita

Masuk Musim Kemarau, Kapolsek Tebing Tinggi Cek Peralatan Karhutla