mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Silaturahmi ke Masyarakat Seberang Kota, UAS Bakal Tuntaskan Pembangunan Infrastruktur Masyarakat Bugis di Tanjabbar Siap Dukung dan Menangkan UAS-Katamso Pilkada 2024 Kukuhkan Tim Pemenangan, UAS Katamso di Sambut Ribuan Masyarakat Senyerang Sambut Kedatangan Anwar Sadat, Masyarakat Bram Itam Minta UAS Lanjut Pimpin Tanjabbar Keluar dari Grup Koalisi UAS Katamso, Ucok Mora: Ini Cuma Strategi Untuk Memastikan Ada Penyusup Atau Tidak

Home / Kriminal

Sabtu, 27 Februari 2021 - 08:57 WIB

Polisi Amankan Seorang Warga Pembakar Lahan Seluas 2 Hektar

PENGABUAN – Polsek Pengabuan kembali mengamankan AH (43) warga RT 05 Parit Serbaguna, Dusun Margo Rukun, Desa Margo Kecamatan Senyerang, Rabu (24/02/21).

AH diamankan polisi lantaran membersihkan lahan miliknya dengan cara dibakar, padahal pelaku tau bahwa cara itu dilarang.

Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH membenarkan AH diamankan pihaknya karena membersihkan lahan miliknya dengan dibakar seluas 2 Ha.

“Pembakaran dilakukan pelaku pada Selasa 23 Februari 2020 sekira pukul 16.00 WIB,” beber Kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Jan Manto H, SH, SIK dan Kapolsek Pengabuan IPTU Edi Purnawan, SH saat pres rilis di Mapolres, Kamis (25/02/21).

BACA JUGA  Meriahkan HUT RI Ke-77 dan Hari Jadi Tanjab Barat Ke - 57, Pemkab Gelar Lomba Panjat Pinang Massal

Peristiwa itu diketahui berawal dari informasi dari masyarakat kepada Kades Margo Rukun melihat ada api di TKP. Ketiak didatangi api telah membesar.

Saat itu petugas Gabungan Polsek Pengabuan melaksanakan pemadaman dan membuat sekat manual mencegah meluasnya areal dengan cara mencangkul bersama dengan Babinsa Lumahan dan Tim RPK Distrik 5 PT. WKS.

BACA JUGA  Akun WhatsApp Kapolres Tanjabbar Dibajak OTK

Terkait kejadian ini, Kapolres menghimbau masyarakat tidak membuka mauoun membersihkan lahan dengan cara dibakar agar lepas dari jeratan hukum.

“Lakukan dengan cara yang ramah, seperti Gass Pol dengan menjadikan semak rumput lahan bernilai ekonomis menjadi kompos,” pesannya.

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Kriminal

Breaking News! Pelaku Penipuan Seorang Ibu Berhasil di Amankan Polres Tanjab Barat

Kriminal

Bacok Istri, Suami di Desa Sungai Jering Ditangkap Polisi

Kriminal

Gelapkan Pajak Hingga Milyaran, Direktur PT Jasmine Indah di Limpahkan Ke Kejari Tanjab Barat

Kriminal

Akun WhatsApp Kapolres Tanjabbar Dibajak OTK

Kriminal

Pelaku Penipuan di Tangkap Polisi,Hasil Tipu Untuk Judi On Line

Kriminal

Dua Pelaku Penyelundupan 3 Kilogram Narkotika Jenis Sabu Ditangkap Satuan Narkoba Polres Tanjab Barat

Kriminal

Polisi Amankan 4 Pelaku Judi Online dan Operator

Kriminal

Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan 2 Pelaku Penambang Minyak Ilegal di Desa Lubuk Napal