mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Ketua DPRD Tanjabbar Hadiri Ultah ke -4 Komunitas Seniman di Batang Asam ” Kepala Daerah Menyapa” Bupati dan Wabup Tanjabbar Paparkan Capaian dan Komitmen Menuju Kabupaten BERKAH MADANI Ketua Komisi Dua DPRD Tanjabbar, Tinjau Seleksi Kompetensi PPPK Tahap II di Jambi Wabup Katamso Apresiasi Kegiatan TMMD ke -124 di Bram Itam Kanan Lestarikan Bahasa dan Budaya, Pemkab Tanjabbar Gandeng Badan Bahasa Mendikdasmen

Home / Kriminal

Sabtu, 27 Februari 2021 - 08:57 WIB

Polisi Amankan Seorang Warga Pembakar Lahan Seluas 2 Hektar

PENGABUAN – Polsek Pengabuan kembali mengamankan AH (43) warga RT 05 Parit Serbaguna, Dusun Margo Rukun, Desa Margo Kecamatan Senyerang, Rabu (24/02/21).

AH diamankan polisi lantaran membersihkan lahan miliknya dengan cara dibakar, padahal pelaku tau bahwa cara itu dilarang.

Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH membenarkan AH diamankan pihaknya karena membersihkan lahan miliknya dengan dibakar seluas 2 Ha.

“Pembakaran dilakukan pelaku pada Selasa 23 Februari 2020 sekira pukul 16.00 WIB,” beber Kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Jan Manto H, SH, SIK dan Kapolsek Pengabuan IPTU Edi Purnawan, SH saat pres rilis di Mapolres, Kamis (25/02/21).

BACA JUGA  GOW Tanjab Barat Adakan Kegiatan Bhakti Sosial di Panti Asuhan Anak Cacat

Peristiwa itu diketahui berawal dari informasi dari masyarakat kepada Kades Margo Rukun melihat ada api di TKP. Ketiak didatangi api telah membesar.

Saat itu petugas Gabungan Polsek Pengabuan melaksanakan pemadaman dan membuat sekat manual mencegah meluasnya areal dengan cara mencangkul bersama dengan Babinsa Lumahan dan Tim RPK Distrik 5 PT. WKS.

BACA JUGA  3 Orang Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu di Tangkap Polisi

Terkait kejadian ini, Kapolres menghimbau masyarakat tidak membuka mauoun membersihkan lahan dengan cara dibakar agar lepas dari jeratan hukum.

“Lakukan dengan cara yang ramah, seperti Gass Pol dengan menjadikan semak rumput lahan bernilai ekonomis menjadi kompos,” pesannya.

Share :

Baca Juga

Kriminal

Penyeludupan Ratusan Ribu Benih Lobster Berhasil di Gagalkan, Kapolres Tanjab Barat Terima Penghargaan dari KKP

Kriminal

Ditangkap Polisi, IRT Sembunyikan Sabu di Dalam Plastik Pembalut

Kriminal

Aki Mobil Dicuri, Sopir Tangki PDAM Lapor Polisi

Kriminal

Seorang Buruh Rudapaksa Anak di Bawah Umur, Pelaku Ditangkap di Rumahnya

Kriminal

Tahun 2021,Kasus Pelecehan Seksual Terhadap Anak Di Tanjabbar Meningkat Hingga 70 Persen

Kriminal

Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Teman Diringkus Polsek Betara

Kriminal

Beraksi di 13 TKP, Polres Tanjabbar Bekuk Resedivis Pencurian dan Penggelapan Belasan Motor

Kriminal

Tim Petir Polres Tanjab Barat Amankan Pelaku Curanmor