mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
Ketua SMSI Tanjabbar Ajak Media Online dan Penggiat Media Sosial, Sukseskan Pilkada Serentak 2024 Dukungan Terus Mengalir, Kiai Sepuh Do’akan UAS Katamso Lanjut 2 Periode Buka Liga Asosiasi Futsal Kabupaten Tanjab Barat 2024, Bupati : Semoga Melahirkan Pemain yang Berbakat Lanjutkan 2 Periode, Supardi Siap Kerahkan Massa Pendukung Menangkan UAS Katamso Relawan Pemenangan UAS – Katamso di Enam Kecamatan Wilayah Ulu di Kukuhkan

Home / Kriminal

Senin, 15 Maret 2021 - 12:12 WIB

Polisi Telah Mengetahui Indentitas Pelaku Penipuan Seorang Ibu

TANJAB BARAT – Polisi telah mengantongi identitas pelaku penipuan uang Rp 3, 5 juta terhadap seorang Ibu Eva (51), warga Jalan Sriwijaya Ujung RT 14, Kel Seriwijaya, Kuala Tungkal, Sabtu (13/03/21) yang berhasil lolos dari pengejaran polisi.

Sementara kendaraan mobil Ayla No Pol BH 1835 NV yang ditinggal pelaku melarikan diri di wilayah Sungai Saren saat ini diamankan di Mapolres Tanjab Barat.

Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH melalui Kasat Reskrim AKP Jan Manto Hasiholan, SIK mengatakan, pihaknya telah mengantongi identitas pelaku.

“Identitas pelaku sudah kita kantongi, kasus ini menjadi atensi pada jajaran reskrim,” kata AKP Jan Manto, Minggu (14/03/21).

BACA JUGA  Gelapkan Pajak Hingga Milyaran, Direktur PT Jasmine Indah di Limpahkan Ke Kejari Tanjab Barat

Saat ini, Polres Tanjab Barat tengah bekerja untuk menangkap pelaku. Dari keterangan para saksi, pelaku yang beroperasi saat kejadian berjumlah satu orang.

Diberitakan penipuan ini terjadi pada Sabtu (13/03/21) sekitar pukul 07.00 WIB berawal saat pelaku yang tidak dikenal ini membeli pulsa handphon sebesar 200.000 di warung milik korban.

Setelah itu, beberapa saat kemudian pelaku meminjam uang sebesar Rp 1,2 juta untuk memperbaiki mobil dengan jaminan sebuah HP milik pelaku.

Namun, beberapa saat kemudian pelaku kembali data dan meminjam uang sebesar Rp 2,3 juta beralasan untuk perbaikan mobil tidak cukup dengan jaminan kunci mobil.

Tak lama kemudian pelaku data ke toko korban menanyakan nomor rekening korban untuk mentransfer mengembalikan uang yang dipinjam. Setelah itu pelaku mengatakan bahwa uang yang dipinjam telah ditransfer kerekenig. Namun setelah dicek oleh anak korban uang tersebut belum masuk.

BACA JUGA  Wadansatgas Covid 19: KBM Tatap Muka Guru dan Pegawai Sekolah Jadi Panutan Dalam Penerapan Prokes di Sekolah

Kemudian korban ingin mengecek kembali mengajak pelaku dengan mobilnya ke ATM Bank Mandiri. Setiba di ATM, pelaku dan korban turun dari mobil, namun pelaku kembali ke mobil beralasan ATM tnggal dalam mobil, namun celakanya itu hanya modus dan langsung tancap gas melarikan diri ke arah Jambi Ayla No Pol BH 1835 NV. Atas kejadian ini korban melaporkan ke Polsek Tungkal Ilir.

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Kriminal

Pelaku Penipuan di Tangkap Polisi,Hasil Tipu Untuk Judi On Line

Kriminal

Polda Jambi Tangkap Para Pelaku Penembakan Warga Semerap Kerinci

Kriminal

Tolak Vonis 1,5 Tahun Majelis Hakim, Anggota DPRD Tanjab Barat Ajukan Banding

Kriminal

Terduga Pelaku Aborsi di Kuala Tungkal Ternyata Seorang Siswi

Kriminal

Pasangan Kakek dan Nenek Terjaring Razia di Tempat Hiburan Malam

Kriminal

Penyeludupan Ratusan Ribu Benih Lobster Berhasil di Gagalkan, Kapolres Tanjab Barat Terima Penghargaan dari KKP

Kriminal

Akun WhatsApp Kapolres Tanjabbar Dibajak OTK

Kriminal

Terduga Pelaku Pencurian Elektronik SMPN 2 Betara di Ciduk Polisi.