mgid.com, 522897, DIRECT, d4c29acad76ce94f
   LIVE TV
HKN Tahun 2024, Dinkes Tanjabbar Luncurkan Program ILP Kadiskes Tanjabbar Buka SHK Retardasi Mental dan Stunting pada Bayi Baru Lahir Menuju Porprov XXIV 2026, Bupati Tanjabbar Berharap Para Atlet Pertahankan dan Tingkatkan Prestasi Serahkan Bonus ke Kafilah MTQ Berprestasi Tanjabbar, Bupati Anwar Sadat Sampaikan Hal Ini Konsultasi dan Koordinasi ke Bappenas, Bupati Tanjabbar Sampaikan Proposal DAK

Home / Kriminal

Senin, 15 Maret 2021 - 12:12 WIB

Polisi Telah Mengetahui Indentitas Pelaku Penipuan Seorang Ibu

TANJAB BARAT – Polisi telah mengantongi identitas pelaku penipuan uang Rp 3, 5 juta terhadap seorang Ibu Eva (51), warga Jalan Sriwijaya Ujung RT 14, Kel Seriwijaya, Kuala Tungkal, Sabtu (13/03/21) yang berhasil lolos dari pengejaran polisi.

Sementara kendaraan mobil Ayla No Pol BH 1835 NV yang ditinggal pelaku melarikan diri di wilayah Sungai Saren saat ini diamankan di Mapolres Tanjab Barat.

Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH melalui Kasat Reskrim AKP Jan Manto Hasiholan, SIK mengatakan, pihaknya telah mengantongi identitas pelaku.

“Identitas pelaku sudah kita kantongi, kasus ini menjadi atensi pada jajaran reskrim,” kata AKP Jan Manto, Minggu (14/03/21).

BACA JUGA  Dukungan Terus Mengalir, Kiai Sepuh Do'akan UAS Katamso Lanjut 2 Periode

Saat ini, Polres Tanjab Barat tengah bekerja untuk menangkap pelaku. Dari keterangan para saksi, pelaku yang beroperasi saat kejadian berjumlah satu orang.

Diberitakan penipuan ini terjadi pada Sabtu (13/03/21) sekitar pukul 07.00 WIB berawal saat pelaku yang tidak dikenal ini membeli pulsa handphon sebesar 200.000 di warung milik korban.

Setelah itu, beberapa saat kemudian pelaku meminjam uang sebesar Rp 1,2 juta untuk memperbaiki mobil dengan jaminan sebuah HP milik pelaku.

Namun, beberapa saat kemudian pelaku kembali data dan meminjam uang sebesar Rp 2,3 juta beralasan untuk perbaikan mobil tidak cukup dengan jaminan kunci mobil.

Tak lama kemudian pelaku data ke toko korban menanyakan nomor rekening korban untuk mentransfer mengembalikan uang yang dipinjam. Setelah itu pelaku mengatakan bahwa uang yang dipinjam telah ditransfer kerekenig. Namun setelah dicek oleh anak korban uang tersebut belum masuk.

BACA JUGA  Bupati Tanjabbar Hadiri Rapat Paripurna HUT Ke-76 Kabupaten Batanghari

Kemudian korban ingin mengecek kembali mengajak pelaku dengan mobilnya ke ATM Bank Mandiri. Setiba di ATM, pelaku dan korban turun dari mobil, namun pelaku kembali ke mobil beralasan ATM tnggal dalam mobil, namun celakanya itu hanya modus dan langsung tancap gas melarikan diri ke arah Jambi Ayla No Pol BH 1835 NV. Atas kejadian ini korban melaporkan ke Polsek Tungkal Ilir.

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Kriminal

Tolak Vonis 1,5 Tahun Majelis Hakim, Anggota DPRD Tanjab Barat Ajukan Banding

Kriminal

Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan 2 Pelaku Penambang Minyak Ilegal di Desa Lubuk Napal

Kriminal

Polres Tanjab Barat Gagalkan Penyeludupan Benih Lobster Senilai 20 Miliyar

Kriminal

Rugikan Negara Hingga Ratusan Juta, 500 Ribu Batang Rokok Ilegal Diamankan

Kriminal

Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur, Seorang Pria Diamankan Satreskrim Polres Tanjab Barat

Kriminal

Seorang Buruh Rudapaksa Anak di Bawah Umur, Pelaku Ditangkap di Rumahnya

Kriminal

Keluar Dari Kejari, Anggota Dewan Tanjab Barat Gunakan Rompi Orange

Kriminal

Terduga Pelaku Pencurian Elektronik SMPN 2 Betara di Ciduk Polisi.